KabarKomunitasTerkini

Catatan Pra Kongres: Gelombang Gerakan Kebudayaan di Serang-Banten, Dari Romantisme Perlawanan hingga Mimpi Kolektif

Oleh: Peri Sandi Huizche*

KOTA SERANG, biem.co – Pada pertemuan ketiga Tadarus Menghidupi kota, pembahasan pra kongres kebudayaan kota serang. Aliyth selaku moderator membukanya dengan paparan mengenai langkah-langkah yang telah dimulai dari sejak Tadarus Menghidupi Kota ke #1 dan ke #2 bahwa Kota yang selama ini dihidupi warga kerap berjalan sendiri-sendiri, begitu juga pemerintahnya. Ia pun menambahkan seharusnya kondisi tersebut bisa teratasi bila mana spirit membangun kota in-line dengan kehadiran kota itu sendiri. Aliyht mengutip apa yang diutarakan Halim HD bahwa kota terbentuk dari konfederasi kampung.

Aliyth membayangkan seandainya gelombang gerakan kebudayaan di masa lalu itu betul-betul direspons dan menjadi kebijakan mungkin keadaan kota Serang akan berbeda cerita dan perwujudannya.

Ia pun mengenang bahwa gerakan kebudayaan dalam skala Banten telah berlangsung sejak awal kelahiran provinsi ini. Sejak itu pula, semangat untuk membangun ruang bersama bagi kebudayaan tak pernah surut.

Aliyth menegaskan gagasan tentang Kongres Kebudayaan Kota Serang muncul sebagai respons terhadap gerakan-gerakan yang selama ini bersifat parsial, emosional, dan terfragmentasi. Sebagai langkah awal, Tadarus Menghidupi Kota mengusulkan pelaksanaan forum-forum konsolidasi. Tiga pertemuan di padepokan kupi dan enam pertemuan di Kecamatan beserta perangkat kelurahan yang akan dibersamai Wakil Wali Kota Serang, Bapak Nur Agis Aulia.

Lalu perbincangan menyasar memori Iwan Subakti. Ia mengenang bagaimana pada 1998 mulai terlibat dalam pergerakan budaya melalui internet. Banten saat itu baru berdiri dan bahkan belum memiliki ibu kota. Wilayah ini, menurut sebagian orang, citra magis, klenik, erat dengan benda golok dan aura yang menakutkan. Ketika para wartawan mulai menulis tentang Banten, Iwan terdorong untuk menggali sejarahnya. Bersama Gol A. Gong dan para pegiat lainnya, mereka membentuk milis “Wong Banten”, menginisiasi forum-forum diskusi daring, dan memunculkan keinginan memiliki Gedung Kesenian Banten.

Aksi simbolik seperti membentangkan spanduk-demonstrasi, pertunjukan jalanan, hingga rampak sketsa gedung sebagai simbol perlawanan ketika upaya mempertahankan Gedung Makodim dilakukan.

Namun setelah itu seakan semuanya berjalan sendiri-sendiri, tanpa kesatuan arah, bahkan banyak pegiat merasa disingkirkan. Mereka tidak dilibatkan dalam proses pengambilan keputusan, dan banyak pula yang mengalami intimidasi dan kekerasan.

Padepokan Kupi

Sementara Mahdi Duri memotret gerakan kebudayaan kala itu dengan nuansa romantisme: antara duka dan kebahagiaan. Ia menyebut Kota Serang sebagai titik sentral pemerintahan yang mestinya menjadi pusat kebudayaan. Namun, kenyataannya, kegiatan kesenian berlangsung tanpa dukungan anggaran. Komunitas-komunitas terpaksa saling patungan demi kelangsungan kegiatan budaya. Dari aksi-aksi menyelamatkan Gedung Makodim dan tuntutan area khusus berkegiatan kesenian dilakukan rutin, bahkan sampai membuat aparat jenuh. Meski pernah ada respons dari Gubernur Atut, janji-janji yang disampaikan tidak pernah benar-benar ditindaklanjuti. Tuntutan untuk mendirikan Taman Budaya kandas, mimpi kembali terkubur.

Mahdi menekankan pentingnya infrastruktur dan kebijakan yang mendukung pemajuan kebudayaan. Ia mengusulkan agar pendataan dilakukan berbasis regional, bukan sekadar administratif kecamatan. Regulasi dan pendanaan pun harus lebih adil dan inklusif. Saat ini, komunitas dan pejabat kebudayaan kerap memonopoli ruang, sementara pelaku budaya hanya menjadi pelengkap. Ia menyoroti tidak adanya standar honorarium bagi seniman, serta perlunya pengakuan ekonomi atas kerja budaya. Komunikasi antar komunitas harus diperkuat agar kebudayaan tak lagi berjalan sendiri-sendiri.

Uyi, pemuda dari Kampung Kasepuhan Kapuren, mengangkat pentingnya budaya lokal yang sering terpinggirkan. Ia menceritakan proses ruat bumi di kampungnya, sebuah ritual yang berlangsung selama seminggu dan melibatkan arak-arakan kerbau, doa bersama, hingga penguburan simbolik kepala kerbau sebagai lambang kesuburan. Sayangnya, pemerintah hanya sebatas mendokumentasikan tanpa mendukung secara substansial. Biaya ritual bahkan bisa mencapai ratusan juta rupiah. Ia berharap kongres kebudayaan dapat mendorong agar praktik-praktik budaya lokal seperti ini mendapat pengakuan dan dukungan nyata dari pemerintah.

Mang Ripin, seorang Bugis kelahiran Jakarta yang kini tinggal di Serang, menyoroti keberadaan masyarakat Bugis di Karangantu yang cukup banyak namun kurang terlihat peranannya dalam lanskap kebudayaan Banten. Padahal, secara historis dan kultural, mereka memiliki potensi yang besar untuk berkontribusi.

Aldi menyoroti lemahnya dokumentasi kebudayaan oleh pemerintah. Data yang tersedia tidak mencerminkan kondisi faktual di lapangan. Ia menyebut berbagai kategori warisan budaya takbenda yang telah dicatat, seperti tradisi lisan, manuskrip, seni, dan permainan rakyat, namun belum ditindaklanjuti dengan strategi pemajuan yang terstruktur. Menurutnya, kepemimpinan yang berubah-ubah dan prioritas anggaran yang minim bagi kebudayaan menjadi kendala utama.

Mang Aip menyampaikan bahwa kongres harus menjadi ruang pertemuan yang inklusif dan representatif. Ia menekankan pentingnya kualitas representasi agar kongres tidak menjadi simbol semata. Berbagai tantangan struktural seperti minimnya tenaga ahli dan lemahnya pemetaan kebudayaan harus segera dibenahi. Usulan pembentukan perda pemajuan kebudayaan telah muncul dari Komisi 1 DPRD, dan memerlukan dukungan luas agar bisa diwujudkan.

Aliyth mengingatkan bahwa realitas politik yang dihadapi tidak mendukung partisipasi publik. Masyarakat tidak dilibatkan dalam proses perumusan kebijakan, bahkan naskah akademik seringkali hanya menjadi formalitas tanpa daya dorong. Ia menekankan pentingnya menyusupkan gagasan rakyat ke dalam sistem formal agar benar-benar menjadi suara bersama.

Frans Seda, seorang anggota dari Komunitas Gusdurian menegaskan bahwa kebudayaan bersifat universal dan melampaui batas agama maupun darah. Mereka percaya bahwa budaya hadir lebih dulu sebelum agama. Dalam konteks kongres, mereka menekankan pentingnya merangkul semua pihak, termasuk anak-anak muda, untuk membangun kebudayaan yang utuh dan adil.

Padepokan Kupi

Friska menyoroti bahwa konsep pembangunan kebudayaan tidak boleh berasal dari atas, melainkan harus dibangun secara kolektif. Ia mengkritisi pendekatan pemerintah yang belum melibatkan aktor-aktor kebudayaan secara bermakna. Mahdi Duri kembali menegaskan bahwa beban cagar budaya yang tidak didukung secara layak menjadi ironi, sementara banyak hajatan budaya tak mendapat ruang.

M. Alfariz menambahkan bahwa dunia aktivisme di Banten sering kali diwarnai ketertutupan. Para aktivis merasa tidak dilibatkan secara adil dalam pengambilan keputusan. Ia mengingatkan pentingnya membangun kongres yang benar-benar merepresentasikan aliran, komunitas, dan kelompok yang beragam, termasuk dari latar belakang keislaman.

Kang Heru, dosen asal Serang, mengamati masih kurangnya ruang diskusi kebudayaan di kota ini. Ia mencatat bagaimana forum-forum seperti happening art atau tadarus kebudayaan pernah berlangsung, namun tidak berlanjut secara konsisten. Ia menyayangkan minimnya keterlibatan kampus dalam proses-proses pemajuan kebudayaan, padahal sebagai ibu kota provinsi, Serang semestinya memiliki konsep kebudayaan yang jelas.

Sedangkan Anton mempertanyakan keterlibatan pelaku seni rupa dan kesiapan pemerintah kota dalam menyediakan sekretariat kebudayaan. Ia mengusulkan agar hal ini menjadi bagian penting dalam arah menuju kongres.

Abah Yadi menilai bahwa segmentasi kebudayaan masih terlalu sempit, hanya menyasar kesenian. Perluasan cakupan dan pendekatan yang sesuai dengan karakter religius masyarakat Banten harus dilakukan. Lembaga kebudayaan idealnya menjadi penghubung antara masyarakat dan pemerintah, bukan sekadar penyelenggara acara.

Padepokan Kupi

Lain halnya dengan Gito Waluyo, ia mengingatkan agar Dewan Kebudayaan tidak menjadi duplikasi dari Dewan Kesenian. Pemerintah harus membuka jalan agar kebudayaan bisa dikembangkan menjadi bagian dari ekonomi kreatif yang berdampak.

Kawan dari Himpunan Mahasiswa Serang, menutup dengan harapan agar Kongres Kebudayaan menjadi ladang pengetahuan dan pengalaman, bukan sekadar seremoni. Ia menegaskan bahwa minimnya ruang ekspresi membuat masyarakat—khususnya anak muda—mengalami kejenuhan. Pemerintah harus membuka jalan agar kebudayaan benar-benar menjadi ruang hidup bersama. (Red)

Peri Sandi Huizche, Penulis adalah Seniman Banten, Pengajar di Prodi Teater ISI Surakarta

Editor: admin

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button