SERANG, biem.co – Seorang pengedar sabu berinisial DH alias Aceng (36) tak berkutik saat ditangkap anggota Satresnarkoba Polres Serang di kawasan industri Pancatama, Desa Leuwilimus, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Kamis (9/10/2025) malam.
Residivis kasus narkoba asal Kecamatan Cikande ini ditangkap saat sedang nongkrong di pinggir jalan depan PT Avians, menunggu calon pembeli. Dari tangan tersangka, petugas mengamankan dua paket sabu yang disembunyikan di balik batu tak jauh dari lokasi penangkapan serta satu unit telepon genggam.
Kasatresnarkoba Polres Serang AKP Bondan Rahadiansyah mengatakan, penangkapan tersangka dilakukan sekitar pukul 23.00 WIB setelah petugas menerima laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.
“Begitu laporan kami terima, tim yang dipimpin Iptu Rian Jaya Surana langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian. Saat diamankan, tersangka sedang menunggu konsumen. Dua paket sabu ditemukan tak jauh dari tempatnya duduk,” jelas Bondan, Minggu (12/10/2025).
Dari hasil pemeriksaan, tersangka DH diketahui merupakan residivis kasus serupa. Ia mengaku sudah sebulan terakhir kembali menjalankan bisnis haram itu karena alasan ekonomi. Barang haram tersebut ia dapatkan dari seseorang yang biasa ditemuinya di wilayah Jayanti, Kabupaten Tangerang.
“Tersangka mengaku tidak mengetahui secara pasti identitas dan alamat bandar karena transaksi dilakukan di jalanan. Saat ini kami masih melakukan pengembangan untuk memburu pemasoknya,” tegas Bondan.
Kasat menambahkan, pihaknya menjalankan instruksi langsung Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko untuk menindak tegas segala bentuk peredaran narkoba di wilayah hukumnya.
“Tidak ada ruang bagi pelaku narkoba di Kabupaten Serang. Kami terus melakukan langkah preventif dan represif agar masyarakat terlindungi dari ancaman narkotika,” ujar Bondan menegaskan.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam pemberantasan narkoba. “Laporkan segera jika menemukan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkotika. Informasi masyarakat sangat penting untuk membantu kami menindak jaringan pengedar,” pungkasnya. ***








