biem.co – Sore hari selepas Ashar, di sebuah dusun yang cukup terpencil, orang-orang berkumpul di salah satu rumah warga, diantaranya ada yang datang dari tetangga dusun, cukup jauh jaraknya sehingga mereka bersengaja melaksanakan sholat Ashar pada Mushala di dusun tersebut, agar setelahnya dapat langsung bersama masyarakat sekitar menuju tempat acara, beberapa darinya adalah para pemuka agama, karena biasanya memang pada acara atau tradisi keagamaan yang di undang adalah para pengurus Masjid dan Mushala pada beberapa dusun di sekitar, yang pengurus masjid dan mushala itu adalah pemuka agama.
Acara yang dihadiri masyarakat ini adalah Aqiqahan, yaitu suatu ibadah dalam agama Islam sebagai bentuk rasa syukur atas kelahiran anak, dengan menyembelih hewan yang disyaratkan, dan dagingnya dibagikan kepada orang lain. Tentu berkumpulnya masyarakat ini bukan semata-mata hanya untuk mendapatkan daging aqiqah, tetapi juga adalah mendo’akan secara bersama-sama agar anak yang dilahirkan menjadi anak yang ta’at beribadah. Pada masyarakat yang religius, do’a adalah bentuk komunikasi manusia yang memposisikan diri sebagai makhluk lemah kepada Tuhan, agar dapat mendatangkan kebaikan. Pada sesi pembacaan do’a, ustad yang ditunjuk menawarkan agar pembacaan do’a dipimpin oleh hadirin lain yang juga merupakan para ahli agama, terdapat empat sampai lima orang ustad yang hadir, diantaranya dua ustad dari dusun tetangga. Akhirnya sesi do’a selesai dengan dipimpin oleh ustad dari kampung asal tempat acara.
Tuan rumah ternyata bukan hanya membagikan daging aqiqah, tetapi juga menyediakan makan besar sebagai santap malam bagi para tamu. Suasana akrab nampak semakin melengkapi kebahagian. Disela itu, terdapat kejadian menarik, di mana hadirin dari dusun setempat mempersilahkan kepada tamu yang berasal dari dusun sebelah untuk mengambil makan terlebih dahulu, ini sesuai dengan sebuah kebiasaan masyarakat di tempat mereka, mungkin juga hal yang sama terjadi di daerah-daerah lain, dan kemudian menjadi standar etika. bahwa tamu atau orang yang berasal dari luar ketika ada sajian makan harus didahulukan. Suatu kondisi yang terbalik dengan saat sebelumnya menunaikan sholat berjamaah Ashar dan berdo’a, yang kesempatan itu diimami dan dipimpin oleh warga setempat, meski para tamu lain pun sempat ditawarkan, namun mereka menolak, merasa tidak kuasa melakukannya, selama masih ada dari warga asal yang bisa, atau sesepuh yang dianggap sebagai guru, dan ini pun semata-mata adalah sebagai bentuk etika.
Kehidupan Demokrasi
Kisah yang diilustrasikan di atas, adalah sebagai ciri dan bentuk kehidupan masyarakat di Indonesia, yang begitu menjunjung tinggi nilai tradisi dalam masyarakat beretika, dan pergaulan masyarakat dengan penuh tata nilai yang diterapkan. Kemudian dari cerita itu, setidaknya dapat diidentifikasi nilai-nilai yang bisa diambil, yaitu nilai menghargai, serta mempercayakan urusan pada pihak yang tepat. Lalu, tata nilai yang sudah terbentuk melalui sedimentasi waktu dan menjadi hukum tidak tertulis dalam masyarakat selayaknya dapat dikonversikan kepada kehidupan demokrasi, sehingga nilai tersebut kukuh dalam wujud pergaulan manusia, tidak sekedar dianggap formalitas atau basa-basi tanpa suatu hal yang bersifat substansial.
Pada momentum demokratisasi yang di dalamnya menawarkan calon pemimpin atau wakil rakyat pada pemilihan umum, terdapat ujian untuk sikap manusia sebagai mahkluk, yang pertama adalah adalah manusia sebagai seorang individu yang memiliki ambisi. Kedua manusia sebagai makhluk sosial yang harus memperhatikan hak-hak orang lain dan lingkungan, yang pada banyak kesempatan atau pada kesempatan tertentu harus mendahulukan orang lain atas sebab kepentingan yang lebih luas atau juga kepentingan yang terbatas, sekedar bentuk menghargai.
Untuk ujian manusia yang pertama, dalam hal manusia memiliki ambisi, bahwa sebagai individu seperti yang dijelaskan Sigmund Freud (seorang pemikir ilmu psikologi yang berasal dari Austria), bahwa manusia memiliki “insting ego” sebagai kelangsungan hidup atau preservasi. Dalam istilah itu, bagaimana manusia memiliki naluri dasar untuk mempertahankan hidup dengan memenuhi kebutuhannya untuk terbebas dari rasa lapar dan haus, mendapatkan rasa aman dan memiliki keturunan. Maka, jika ambisi tersebut dikaitkan dalam kehidupan demokratisasi dan politik, bahwa manusia yang bertindak sebagai politisi berkecenderungan untuk merebut kekuasaan melalui kontestasi politik yang diikutinya, tanpa peduli pada siapapun kompetitornya, dari manapun asalnya atau seberapa pun lebih baiknya kualitas yang dimiliki oleh sang kompetitor atas dirinya.
Sikap tersebut sebagai naluri dasar didorong oleh keinginan manusia mengejar kesenangan, dalam arti bahwa dengan kekuasaan maka manusia akan peroleh kesenangan. Maka dari itu, manusia tidak akan legowo dan menempatkan kompetensi sebagai penentu untuk memegang tampuk kekuasaan Negara, namun akan cenderung untuk terus merebut kekuasan tersebut dengan segala cara, bahkan dengan rendahnya moral kemampuan intelektualnya. Sikap yang pertama ini tidak menjadi rekomendasi bagi entitas masyarakat Indonesia sebagai masyarakat yang menjunjung tinggi nilai dan memiliki standar moral, seperti yang diilustrasikan di awal tulisan. Bahwa, moral dengan otomatis akan mendorong manusia untuk selalu mengedepankan individu atau pihak lain yang dianggap memiliki kemampuan lebih dalam menjalankan tugasnya.
Kemudian yang kedua, sebagai makhluk sosial manusia akan selalu memiliki ketergantungan kepada manusia lain untuk memenuhi kebutuhannya. Maka, selanjutnya dalam kondisi ini manusia memiliki kesadaran bahwa Ia tidak dapat hidup sendiri, lalu pada pergaulan lingkungan akan selalu ada timbal-balik, saling membutuhkan, menghormati sebagai bentuk pengakuan dan hubungan lain yang saling menguntungkan.
Pada konteks demokrasi, selayaknya para politisi dapat mengamalkan keteladanan melalui sikap menghargai dan mengakui kapabilitas individu lain yang bahkan tidak memiliki sumber daya pendukung lebih besar untuk memperoleh jabatan politik, seperti tidak memiliki nama besar keluarga, atau tidak didukung dengan kemampuan finansial yang mungkin dapat lebih merayu masyarakat untuk memilihnya. Sikap mendahulukan kesempatan kepada individu lain untuk mendapatkan kepercayaan sebagai pemimpin pada pemerintahan, melalui partai politik yang sama atau berbeda.
Semua itu dilakukan untuk kepentingan yang lebih besar, yaitu kepentingan Negara. Jika itu dilakukan, maka bisa terwujud suatu pemerintahan yang sangat berpotensi untuk sukses dengan dapat memaksimalkan kesejahteraan masyarakatnya. Kesuksesan kolektif ini sekaligus menghindari egosentris. Itulah yang dibutuhkan oleh negara, di mana warganya yang bertindak sebagai politisi melihat kebaikan sebagai hal yang paling dasar. Oleh karena itu, jika pun ada perbedaan pandangan, maka itu hanya sebagai proses untuk mendapatkan sesuatu yang paling ideal saja untuk diterapkan di pemerintahan. berdasar pada hal tersebut akhirnya sikap yang kedua ini menjadi rekomendasi atas terwujudnya penyelenggaraan negara yang sesuai dengan tujuannya yaitu untuk membahagiakan publik.
Sebagai Langkah menuju Demokrasi Maju
Negara demokrasi berkembang/negara demokrasi menuju maju seperti Indonesia harus melalui tahapan-tahapan untuk sampai pada demokrasi yang sudah terkonsolidasi/demokrasi maju. Indonesia kerap mendapatkan predikat sebagai negara demokrasi terbesar di dunia, dengan diperkuat oleh sistem pemilu yang multi partai, tetapi kualitas daripada penyelenggaraannya secara keseluruhan harus ditinjau ulang untuk ditingkatkan, sangat karib dalam telinga mendengar pelanggaran-pelanggaran yang terjadi pada saat pemilu, kemudian parpol peserta pemilu mencantumkan sepihak nama warga negara sebagai anggota partainya, dan lain sebagainya yang menyebabkan kesan stereotip bagi wajah demokrasi Indonesia sulit untuk dielakkan. Oleh sebab itu, penulis memberikan penawaran gagasan, yaitu bahwa yang dibutuhkan Negara ini adalah kebesaran hati dari pelaku politik agar mengaplikasikan nilai-nilai altruism atau istilah dalam suku Sunda adalah sikap handap asor untuk lebih mendahulukan dan mempercayakan urusan kepada orang lain yang dianggap lebih mampu, dalam konteks ini adalah urusan-urusan politik, dengan mengesampingkan keniscayaan bahwa kehadiran politisi dan partai politik adalah untuk berkompetisi. Oleh karena itu, maka istilah kiasan “dinasti” politik yang diarahkan kepada keluarga politisi yang mencoba mendominasi kekuasaan secara terus menerus akan benar-benar hilang.
Selanjutnya, dengan pola itu, kompetisi dalam demokrasi yang merupakan suatu keniscayaan tidak perlu dikhawatirkan karena masih tetap ada dan terjaga, dan inti dari gagasan ini adalah bagaimana partai politik sebagai Lembaga yang memproduksi politisi, harus dipaksa agar menyiapkan kader terbaiknya sebelum ditawarkan kepada masyarakat, bahwa kompetisi sudah dilakukan secara internal oleh masing-masing parpol, sehingga ibarat menu makanan, maka yang disajikan kepada masyarakat sebagai pemilih adalah menu yang sudah matang dengan kualitas dan cita rasa terbaik. Efek dari itu, adalah terlaksananya pemilu di Indonesia dengan kualitas sebagai Negara demokrasi yang terkonsolidasi.
Pada bagian akhir, penulis mencoba berefleksi dengan melihat menggambarkan pergaulan masyarakat tradisional yang syarat akan nilai pada paragraph awal tulisan, wujud nilai itu agar diterapkan dalam aktivitas demokrasi di negara, bahwa tradisi yang dimiliki oleh masyarakat Indonesia sangat mendukung kepada kemajuan Negara melalui sikap yang menempatkan kepentingan umum di atas kepentingan lain. Jika sudah begitu, maka penulis percaya bahwa kemajuan Negara tercapai beriringan dengan terjaganya nilai-nilai masyarakat Indonesia. ***
Penulis: Muharam Albana
Pegiat Diskusi Komunitas Wahana Demokrasi; Sefele








