InspirasiKabarOpiniTerkini

Salah Ketawa di Negeri Ini: Komedian, Kritik, dan Ancaman Pembungkaman

Oleh: T.H. Hari Sucahyo*

INSPIRASI, biem.co – Kebebasan artistik selalu lahir dari ruang yang berani; ruang di mana imajinasi bertemu keberanian untuk berkata jujur tentang kenyataan. Seni, dalam segala bentuknya, bukan sekadar hiburan; ia adalah bahasa batin masyarakat, cermin yang memantulkan kegelisahan, harapan, dan kritik yang kerap tak menemukan saluran lain. Sejarah menunjukkan bahwa setiap kali seni menjadi terlalu jujur, terlalu tajam, atau terlalu berani, ia berhadapan dengan upaya pembungkaman. Di titik inilah kebebasan artistik diuji: apakah ia akan direduksi menjadi dekorasi yang aman, atau tetap menjadi suara yang merdeka meski berisiko.

Dalam konteks Indonesia, dinamika ini bukan hal baru. Dari panggung teater, kanvas lukisan, lirik musik, hingga stand-up comedy, seniman kerap berhadapan dengan batas-batas tak tertulis yang dijaga oleh sensitivitas sosial, tekanan politik, dan moralitas mayoritas. Kasus Panji Pragiwaksono, seorang komika dan figur publik yang dikenal vokal, menjadi ilustrasi kontemporer tentang bagaimana kebebasan artistik dapat dipersempit oleh reaksi berlapis: mulai dari kemarahan di media sosial, pelaporan hukum, hingga stigma yang menempel pada persona seniman. Panji tidak berdiri sendirian; ia hanyalah satu titik terang dalam peta besar relasi tegang antara seni dan kekuasaan, antara ekspresi dan kontrol.

Stand-up comedy, sebagai medium, memiliki kekhasan yang kerap disalahpahami. Ia bekerja dengan paradoks: menertawakan hal serius agar kebenaran terasa lebih dekat, menyentil agar publik berpikir tanpa merasa digurui. Ketika seorang komika mengangkat isu sensitif, apakah tentang agama, politik, identitas, yang diserang sering kali bukan argumennya, melainkan keberaniannya. Di sinilah pembungkaman kerap dimulai. Bukan selalu dengan larangan resmi, melainkan dengan gelombang kecaman yang membangun rasa takut. Ketakutan ini menular, menciptakan efek jera yang lebih efektif daripada sensor formal.

Kasus Panji menunjukkan bagaimana ruang digital mempercepat proses tersebut. Media sosial memberi panggung luas bagi perdebatan, tetapi juga memampukan mob moral untuk menuntut kepatuhan. Potongan konten dilepaskan dari konteks, niat disamakan dengan dampak, dan diskursus berubah menjadi pengadilan cepat. Dalam situasi seperti ini, seniman dipaksa memilih: menjelaskan tanpa akhir atau menarik diri. Keduanya menguras energi kreatif dan menegaskan pesan yang sama kepada komunitas seni: lebih aman diam.

Pembungkaman kebebasan artistik jarang terjadi secara tunggal. Ia bekerja sebagai rantai yang saling menguatkan. Pertama, ada tekanan sosial yang membingkai ekspresi sebagai ancaman terhadap ketertiban atau kesakralan. Kedua, ada instrumen hukum yang lentur penafsirannya, memungkinkan kriminalisasi ekspresi. Ketiga, ada ekonomi perhatian yang menghukum kontroversi dengan boikot dan pembatalan. Keempat, ada internalisasi rasa takut di kalangan seniman sendiri, yang akhirnya melakukan sensor diri. Rantai ini mengikat bukan hanya individu, tetapi ekosistem kreatif.

Dampaknya meluas. Ketika seniman menahan diri, publik kehilangan kesempatan untuk bercermin secara jujur. Seni menjadi tumpul, repetitif, dan aman. Humor kehilangan daya kritisnya, musik kehilangan keberanian liriknya, film kehilangan keberpihakannya. Dalam jangka panjang, masyarakat dibiasakan pada kenyamanan semu, sementara problem struktural dibiarkan tak tersentuh. Pembungkaman seni, pada akhirnya, adalah pembungkaman percakapan kolektif.

Mengaitkan ini dengan Panji bukan berarti menempatkan satu figur sebagai pusat segalanya, melainkan membaca gejala. Panji, dengan segala kelebihan dan kekurangannya, menempati posisi simbolik: seorang seniman yang menggunakan panggung untuk mengajukan pertanyaan sulit. Reaksi terhadapnya memperlihatkan betapa rapuhnya toleransi kita terhadap perbedaan sudut pandang ketika disampaikan dengan humor dan ketegasan. Ia juga  memperlihatkan betapa cepatnya ruang publik berubah menjadi medan tempur identitas, di mana niat artistik disederhanakan menjadi label.

Lalu bagaimana memutus rantai pembungkaman ini? Jawabannya tidak sederhana, tetapi bukan mustahil. Langkah pertama adalah membedakan antara kritik dan kriminalisasi. Kritik adalah hak publik; ia menumbuhkan dialog dan koreksi. Kriminalisasi, sebaliknya, mematikan percakapan. Masyarakat perlu dewasa dalam menempatkan ketidaknyamanan sebagai bagian dari proses belajar, bukan sebagai alasan untuk membungkam. Tidak semua yang menyinggung harus dilarang; banyak yang justru perlu dibicarakan.

Langkah kedua adalah memperkuat literasi media dan konteks. Seni, terutama komedi, bergantung pada ironi, hiperbola, dan persona. Memahami konteks pertunjukan, niat kreatif, dan tradisi medium adalah kunci untuk menilai dengan adil. Pendidikan publik tentang cara membaca karya seni akan mengurangi reaksi berlebihan yang lahir dari salah tafsir. Di sini, peran media menjadi penting: alih-alih memancing amarah dengan potongan sensasional, media dapat membantu menghadirkan konteks yang utuh.

Langkah ketiga adalah reformasi dan kejelasan hukum. Instrumen hukum yang ambigu membuka ruang penyalahgunaan. Perlindungan terhadap kebebasan berekspresi perlu ditegaskan, dengan batasan yang jelas dan proporsional. Hukum seharusnya melindungi dari kekerasan nyata, bukan mengatur rasa tersinggung. Ketika seniman merasa aman secara hukum, mereka dapat berkarya tanpa bayang-bayang kriminalisasi.

Langkah keempat adalah solidaritas ekosistem seni. Pembungkaman sering berhasil karena isolasi. Ketika satu seniman diserang dan yang lain diam, pesan ketakutan menguat. Solidaritas lintas genre dan latar, menciptakan perisai kolektif. Ini bukan berarti membenarkan setiap karya, melainkan membela prinsip bahwa ruang ekspresi harus dijaga. Solidaritas juga melibatkan institusi: penyelenggara acara, platform digital, dan sponsor yang berani berdiri pada nilai kebebasan artistik.

Langkah kelima adalah keberanian seniman untuk merawat etika tanpa menyerah pada sensor diri. Kebebasan bukan lisensi untuk melukai tanpa tanggung jawab. Etika artistik berupa kepekaan, riset, empati, dapat berjalan beriringan dengan keberanian. Seniman yang beretika tidak menghindari isu sulit, tetapi mengolahnya dengan kesadaran dampak. Ini penting agar pembelaan terhadap kebebasan artistik tidak terjebak pada dikotomi palsu antara bebas dan bertanggung jawab.

Dalam konteks Panji, pelajaran yang dapat dipetik adalah pentingnya dialog dua arah. Seniman perlu ruang untuk menjelaskan, publik perlu ruang untuk bertanya, dan keduanya perlu waktu untuk mendengar. Ketika semua dipercepat oleh algoritma, kesalahpahaman menjadi komoditas. Memperlambat percakapan melalui diskusi publik, forum, dan pendidikan adalah strategi melawan pembungkaman yang sering kali bekerja dengan kecepatan.

Memutus rantai pembungkaman juga berarti menata ulang cara kita memandang ketidaknyamanan. Seni yang baik sering kali membuat kita gelisah. Kegelisahan itu bukan musuh; ia adalah tanda bahwa sesuatu sedang dipertanyakan. Dalam masyarakat yang sehat, kegelisahan diolah menjadi refleksi, bukan represi. Kita belajar membedakan antara serangan terhadap identitas dan kritik terhadap ide. Kita belajar tertawa sambil berpikir, tersinggung sambil berdialog.

Kebebasan artistik bukan hadiah yang diberikan, melainkan ruang yang terus diperjuangkan. Setiap generasi menghadapi bentuk pembungkaman yang berbeda, dan setiap generasi pula yang menentukan apakah seni akan menjadi saksi bisu atau suara yang hidup. Kasus-kasus seperti yang dialami Panji mengingatkan kita bahwa kebebasan itu rapuh, tetapi juga mengingatkan bahwa ia bernilai. Memutus rantai pembungkaman berarti memilih percakapan daripada pembatalan, kritik daripada kriminalisasi, dan keberanian daripada ketakutan.

Jika seni adalah bahasa batin masyarakat, maka membungkamnya sama dengan membisukan diri kita sendiri. Dan jika kita ingin masyarakat yang jujur pada masalahnya, kita harus berani memberi ruang bagi seni yang jujur pula. Kebebasan artistik, dengan segala risikonya, adalah harga yang layak dibayar untuk sebuah masyarakat yang berpikir, tertawa, dan bertumbuh bersama. (Red)

* T.H. Hari Sucahyo, Penulis adalah  Pegiat di Cross-Diciplinary Discussion Group “Sapientiae”

Editor: admin

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button