KabarTerkini

Ketua KPU RI: Masyarakat Harus Tahu Dampak Hasil Pemilu

 

CILEGON, biem.co – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Juri Ardiantoro mengatakan bahwa meski tingkat partisipasi pemilih dalam tiap pemilu cenderung menurun, penyelenggara pemilu harus tetap berupaya untuk mengingatkan sekaligus menyadarkan masyarakat akan dampak pemilu bagi demokrasi dan roda pemerintahan di masa depan.

 

Hal tersebut terungkap dalam sambutannya pada acara Kursus Pemilu Pengembangan Komunitas Peduli Pemilu dan Demokrasi pada Rabu (28/09) di Greenotel Cilegon. Menurutnya, hasil pemilu memberikan dampak besar terhadap pola kebijakan pemerintah ke depan.

 

“Hasil pemilu akan melahirkan individu-individu yang akan memiliki wewenang untuk menentukan arah kebijakan pembangunan pemerintah baik pusat atau pun daerah. Oleh karenanya, sebagai penyelenggara pemilu, kita harus tetap berjuang agar masyarakat terlibat aktif sebagai pemilih,” ujarnyanya di hadapan para peserta kursus.

 

Kehadiran ketua KPU RI dalam acara yang digelar oleh KPU Provinsi Banten itu menjadi pemantik semangat para peserta yang berperan sebagai underbown KPU dalam menyosialisasikan pemilihan gubernur dan wakil gubernur 2017 mendatang ke tengah masyarakat.

 

Samsudin, salah seorang peserta kursus mengungkapkan bahwa dirinya merasa terlecut dengan pernyataan Juri Ardiantoro. Dia menilai bahwa masyarakat yang tidak memilih dalam pilgub 2017 nanti adalah orang-orang yang merugi.

 

“Sama seperti halnya kita punya handphone bagus, tapi hanya disimpan alias tidak digunakan untuk manfaat kita sendiri,” tukasnya.

 

Kursus ini diikuti oleh 32 peserta dari berbagai segmen, di antaranya pemilih penyandang disabilitas, pemilih pemula, keagamaan, kaum marginal, dan pemilih perempuan.

 

Dalam kesempatan itu, hadir sebagai narasumber Enan Nadia, Agus Supadmo, Agus Supriyatna dan Saeful Bahri.

 

“Peserta diberikan beberapa materi kepemiluan, seperti materi pentingnya partisipasi dalam pemilu, prinsip-prinsip dasar pemilu yang jujur adil dan tidak diskriminatif, lembaga penyelenggara pemilu, tahapan pemilu dan penegakan hukum pemilu,” tutur Enan Nadia. (red)

Editor:

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button