KABUPATEN SERANG, biem.co — Petugas gabungan melakukan penertiban di sejumlah titik di wilayah Serang Timur. Sasarannya yaitu Orang Dengan Gangguan Kejiwaan (ODGK). Penertiban tersebut melibatkan satuan Polisi Pamong Praja, Polres Serang, TNI, Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial Kabupaten Serang.
Petugas gabungan melakukan penertiban terhadap ODGK di pinggir jalan. Hal ini untuk mencegah beberapa kejadian penyerangan oleh ODGK kepada tokoh agama, yang marak beberapa waktu lalu. Penertiban dilakukan dengan menyisir wilayah Serang Timur.
Dalam razia tersebut, petugas berhasil mengamankan dan mengangkut 6 orang.
Baca juga:
Kepala Dinas Satpol PP Kabupaten Serang, Hulaeli Asyikin, mengatakan, “Bahwa dengan adanya isu seperti penyerangan ODGK terhadap masyarakat dan tokoh agama memang harus di waspadai.”
Menurutnya, maraknya ODGK diduga ada oknum yang menggerakkan. Namun sebagai aparat pihaknya akan terus melakukan penertiban hingga isu tersebut hilang.
Ditambahkan Hulaeli, “Nantinya para ODGK diamankan dan akan di serahkan ke Dinas Sosial Kabupaten Serang. (Firo)