KabarTerkini

Desa Terapkan Sistem Pembayaran Non Tunai

KABUPATEN SERANG, biem.co — Pemerintah Kabupaten Serang per 1 April kemarin, mulai menerapkan sistem pembayaran non tunai untuk kegiatan-kegiatan yang dilakukan desa. Sistem tersebut diterapkan untuk meminimalisir terjadinya penyalahgunaan anggaran di desa.

Hal itu disampaikan oleh Rudi Suhartanto, Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), di sela kegiatan Rapat Koordinasi Dengan Pendamping Desa di Aula Tb. Suwandi Setda Kabupaten Serang, Jumat (13/04).

“Tujuannya menghindari penyalahgunaan anggaran yang berada di desa, baik anggaran yang berasal dari anggaran dana desa, dana desa, maupun anggaran dari provinsi,” paparnya.

Rudi menambahkan, mulai bulan ini pembayaran non tunai diberlakukan untuk kegiatan yang dilaksanakan oleh desa.

“Selain itu, tujuannya untuk menjaga akuntabilitas dan transparansi,” tandasnya.

Meski begitu, diakui Rudi, penerapan sistem tersebut belum bisa maksimal karena memang butuh proses.

Rudi pun menekankan kepada kepala desa agar dalam membuat perencanaan dilakukan dengan matang agar tidak terjadi masalah di kemudian hari.

“Terlebih pemerintah sudah menerapkan sistem pembayaran non tunai,” pungkasnya. (Firo)

Editor: Andri Firmansyah

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Back to top button