Kabar

Kapolda Banten: Siapapun Bandar Tambang di TNGHS Akan Kami Proses

KOTA SERANG, biem.co – Penyebab banjir bandang di wilayah Kabupaten Lebak diduga oleh Polda Banten merupakan dampak dari aktivitas penambangan liar di Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS).

Hal tersebut berdasarkan hasil temuan pada saat kegiatan Ops PETI yang dilakukan oleh jajaran Polda Banten bersama dengan TNI dan personel bareskrim Polri, Sabtu (11/01/2020), telah ditemukanya base camp serta peralatan atau mesin yang diduga digunakan untuk melakukan penambangan ilegal.

Kapolda Banten, Irjen Pol Agung Sabar Santoso mengatakan dirinya tidak akan main-main untuk menindak para pelaku yang terbukti melakukan penambangan secara ilega, termasuk bila ada bandar besar yang terlibat.

“Siapapun yang terbukti faktor hukum melakukan illegal maining, melakukan masuk di tambang nasional, tanpa hak, tanpa izin, ya kita proses,” kata Agung saat ditemui di kantor Ombudsman RI Provinsi Banten, di Jl. Kol. TB Suwandi Lingkar Selatan Kelurahan Lontar Baru Kecamatan Serang, Senin (13/01/2020).

Kendati pihaknya tidak mendapati aktivitas penambangan pasca banjir, namun Agung mengatakan pihaknya akan terus melakukan pengawalan.

“Kemarin kita melaksanakan patroli sesuai dengan perintah presiden apakah masih ada penambang liar, dan disana memang sudah tidak ada masyarakat diatas, hanya ada beberapa peninggalan dan sudah kita police line dan kita akan melakukan tindak lanjut,” paparnya.

Untuk melanjutkan penyelidikan, Agung mengaku sudah berkoordinasi dengan lintas sektoral dalam menangani kasus penambangan ilegal tersebut.

“Kita juga sudah koordinsi dengan lintas sektoral bagaimana kedepanya,” imbuhnya.

Sementara, kepala Ombudsman RI Perwakilan Banten, Dedy Irsyan menyatakan, bahwa pemerintah harus memerhatikan secara jeli kasus ini.

“Kalau memang alasan masyarakat itu terkait ekonomi kurang memadai yang melakukan aktivitas (penambangan ilegal) maka pemerintah harus punya solusi, artinya tidak dengan pendekatan hukum saja, yang kemudian yang terlibat ditangkap. Melainkan harus ada solusi lain,” ujarnya.

Meski demikian, Dedy mendukung dan percaya terhadap para penegak hukum terutama kepolisian.

“Kami serahkan kepada aparat hukum selaku pihak yang berwenang dan pastinya memiliki kompetensi untuk menjawab itu, dan memberikan solusi,” tandasnya. (*/iy)

Editor: Redaksi

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button