Kabar

Eko Supriatno: Banten, Darurat Jalan Rusak!

biem.co — Kerusakan jalan di Banten sudah sangat parah, bahkan sebagai provinsi yang dekat dengan ibu kota negara, sudah tidak etis bila jalan-jalan mengalami kerusakan.

Kerusakan jalan yang terjadi di seluruh wilayah Banten, saat ini menjadi masalah kompleks. Kerugian yang diderita sungguh besar, terutama bagi para pengguna jalan, seperti waktu tempuh yang lama, kecelakaan, kerusakan kendaraan, dan lain-lain. Kerugian secara individu tersebut akan menjadi akumulasi kerugian ekonomi bagi wilayah Banten.

Begitu pun dengan jalan kabupaten/kota, masih sangat banyak juga dalam kondisi rusak, bahkan rusak parah. Dan ‘kelihatannya’ pemerintah kabupaten/kota tidak memiliki kemampuan keuangan untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Padahal banyak juga ruas jalan kabupaten/kota yang memiliki nilai strategis bagi kemajuan pembangunan.

Jalan kabupaten/kota sebagai penghubungan dengan kawasan ekonomi strategis, kawasan pariwisata, bandara, pertanian akan menjadi penentu percepatan dan pemerataan pembangunan. Sehingga alih status tersebut akan memiliki dampak bagi upaya pengurangan disparitas pembangunan antar wilayah yang selama ini menjadi salah satu persoalan besar pembangunan di Banten. Apalagi ‘terasa’, kerusakan jalan apabila terjadi setiap musim hujan, sudah menjadi pemandangan rutin.

Karena penulis tinggal di Pandeglang, bahkan ada cerita yang akrab di telinga yang kerap dikisahkan kalangan pendatang dari provinsi tetangga.

“Mudah saja untuk mengetahui sudah masuk Pandeglang atau belum, jika sedang enak-enak tidur di bus, kemudian terbangun, nah itu pasti sudah masuk Pandeglang”

Cerita ini untuk menggambarkan adanya kesenjangan kualitas jalan antara Provinsi Banten dengan provinsi tetangga, yakni Jawa Barat dan Lampung.

Ternyata, cerita yang dikisahkan itu masih berlaku hingga kini. Seolah-olah tak ada solusi, semua pihak selalu memiliki alasan untuk berdalih dibalik adanya aturan pengelompokan jalan yakni jalan kabupaten, jalan provinsi, dan jalan nasional. Berbagai keluhan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari kondisi kerusakan jalan tersebut.

Sebab kondisi yang demikian itu yang mengakibatkan lumpuhnya perekonomian, meningkatnya biaya transportasi karena waktu perjalanan menjadi lebih lama, kerusakan kendaraan akibat guncangan pada jalan berlubang, dan meningkatnya jumlah kecelakaan lalulintas khususnya kendaraan roda dua karena terjebak oleh kondisi jalan rusak dan berlubang. Faktor lain yang tidak dapat diabaikan adalah persoalan keselamatan dan kenyamanan.

Tingginya angka kecelakaan akibat kondisi jalan yang menyebabkan banyaknya korban jiwa tidak mengenal status jalan. Ruas jalan kabupaten/kota yang memiliki intensitas kecelakaan tinggi akibat kerusakan jalan tersebut perlu memperoleh prioritas alih status.

Perbaikan ruas jalan pada dasarnya menjadi bagian dari upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas. Terakhir adalah pengendalian angkutan muatan barang.

Banten Dekat dengan Ibu Kota

Banten adalah provinsi yang lokasinya dekat dengan Jakarta, memiliki potensi besar untuk menopang perekonomian nasional. Selain itu, Banten memiliki kawasan industri seluas satu persen dibandingkan kuas wilayahnya. Kemudian banyaknya Proyek Strategis Nasional (PSN), seperti Tol Serang-Panimbang, KEK Tanjung Lesung, rencana pembangunan PLTU Suralaya unit 9 dan 10, hingga pembangunan dua waduk besar.

Posisi geografis yang strategis, basis industri yang besar, kesiapan infrastruktur konektivitas dan energi yang baik, menjadikan Banten sebagai salah satu provinsi yang memiliki daya saing perekonomian yang tinggi.

Namun, persoalan infrastruktur jalan ditengarai juga menjadi penyebab panjangnya mata rantai ‘masalah’ di provinsi tersebut. Banyak kritikan dan saran telah disampaikan kepada pemerintah daerah dan DPRD Provinsi Banten dalam upaya penanganan dan perbaikan jalan agar berbagai kerusakan yang terjadi segera diatasi.

Masyarakat Banten hanya bisa menunggu kapan pemerintah akan turun tangan. Namun ironisnya, baik Pemerintah Daerah Kabupaten maupun Pemerintah Provinsi Banten, saling harap untuk memperbaiki jalan yang diperkirakan membutuhkan biaya yang tidak sedikit itu.

Padahal ‘simple’, kehendak masyarakat di wilayah itu tidak langsung pada jalan yang memiliki kualitas standar kelayakan. Keinginan masyarakat walaupun hanya sebatas pengerasan atau paling tidak lubang-lubang yang menganga lebar di permukaan jalan itu dapat ditutupi.

Fokus Infrastruktur dan Lembaga Khusus

Penulis ingin sedikit saja urun rembug dalam tulisan ini, ada beberapa langkah yang perlu diambil pemerintah dalam mengatasi masalah ‘infrastruktur di Banten’:

Pertama, Pemerintah Provinsi Banten harusnya ‘fokus’ dalam hal pembangunan infrastruktur. Kenapa tidak dibuat bingkai program ”tahun infrastruktur”, penulis yakin, ini akan memberikan dampak positif bagi kondisi infrastruktur khususnya jalan raya, jalan provinsi.

Perlu dipahami, kebijakan yang baik perlu digagas dengan formula kebijakan lain yang akan mempercepat pencapaian tujuan.

Politik anggaran yang didukung oleh DPRD akan menjadikan tahun infrastruktur ini melipatgandakan alokasi anggaran yang bersumber dari APBD Provinsi untuk pembangunan infrastruktur. Bahkan seharusnya realisasi belanja tersebut jauh melampaui target dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Baik dalam alokasi anggaran maupun target setiap indikator kinerja, target-target pembangunan infrastruktur dalam RPJMD harus ditingkatkan seiring dengan peningkatan alokasi anggaran. Penetapan target harus dilakukan semaksimal mungkin, tentu dengan tetap berpegang pada rasionalitas.

Tanpa adanya ‘penetapan target’ OPD terkait akan bekerja tanpa arah yang jelas yang kemudian berpotensi pada inefisiensi dan inefektivitas kinerja.  Alih status dari jalan kabupaten/kota menjadi jalan provinsi juga penting untuk dikaji dan diputuskan.

Peningkatan alokasi anggaran harus memberikan dampak positif bagi kondisi jalan raya di Banten dan semestinya disertai dengan pengendalian angkutan muatan barang. Kondisi yang sudah baik tidak akan bertahan lama jika pada saat yang sama memperoleh beban melebihi kapasitas, apalagi ditambah dengan sistem drainase yang kurang lancar. Mayoritas angkutan muatan barang yang melewati wilayah Banten melebihi kapasitas.

Kedua, Penulis menilai Provinsi Banten sepatutnya memiliki lembaga khusus yang mengurus perbaikan jalan rusak karena persoalan ini tak kunjung selesai sejak puluhan tahun.

Lembaga ini dapat berada di bawah pemerintahan provinsi atau langsung berada di Kementerian Pekerjaan Umum untuk menyinergikan berbagai komponen agar infrastruktur jalan tetap mulus sepanjang tahun.

Nanti, lembaga ini yang menjadi koordinator untuk membereskan persoalan jalan rusak, bisa disyahkan melalui Peraturan Gubernur atau lainnya. Persoalan infrastruktur ini sejatinya dapat diatasi asalkan semua pihak dapat duduk bersama atau tidak meributkan perihal pengelompokan jalan, yakni jalan kabupaten, jalan provinsi dan jalan nasional.

Semua pihak harus sepakat bahwa infrastruktur jalan ini harus disediakan untuk menjaga aktivitas ekonomi masyarakat untuk lintas orang dan lintas barang. Apalagi saat ini harga komoditas sedang anjlok sehingga membuat masyarakat semakin tertekan.

Bagaimana caranya agar pertumbuhan ekonomi tetap terjaga? Maka harus ada investasi di sektor infrastruktur dan sektor rill yang khusus memproduksi barang dan jasa. Masyarakat itu tidak tahu, tahunya jalannya mulus. Tapi di sisi lain, pemerintah juga terbentur aturan, misal pemerintah kabupaten memperbaiki jalan nasional maka menyalahi aturan pendanaan.

Pendanaan sebenarnya dapat dilakukan secara swadaya, dari BUMN, swasta, dan pinjaman perbankan, serta bantuan lain. (*)

Tentang Penulis

Eko Supriatno, Dosen Fakultas Hukum dan Sosial UNMA Banten.

Editor: Yulia

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button