biem.co – Berdasarkan data Kementerian Koperasi dan UMKM, hanya ada 1 persen dari 64,2 juta UMKM yang bersertifikat halal. Data tersebut menunjukkan bahwa Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) menghadapi tantangan besar dalam mengemban tugas, yakni menjadikan Indonesia sebagai pusat ekonomi dan keuangan syariah dunia.
Akselerasi proses sertifikasi produk halal bagi UMKM dipandang penting sehingga terus diupayakan melalui berbagai cara, di antaranya memerankan Pendamping Proses Produk Halal (PPH). Karena itu, MES bersama Bank Indonesia mengadakan “Pelatihan Pendamping Proses Produk Halal” secara virtual pada 9-11 September 2022. Pelatihan ini merupakan bagian dari rangkaian agenda Road to 9th Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) 2022.
Sebagai sarana untuk menguatkan peran PPH, Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) melalui Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H), berkolaborasi dengan Bank Indonesia dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama mengadakan pelatihan ini guna percepatan proses sertifikasi halal. Pendamping PPH memiliki peranan penting dengan tugas memberikan pendampingan pada proses sertifikasi halal dengan mekanisme pernyataan pelaku usaha (self declare) dari para pelaku UMKM.
Para calon pendamping PPH dibekali dengan pengetahuan tentang prosedur dan aspek kehalalan pada produk-produk terutama dari UMKM, meliputi penyediaan bahan, pengolahan, penyimpanan, pengemasan, pendistribusian, penjualan, dan penyajian produk.
Dalam pembukaan, Kepala Bidang Bina Auditor Halal dan Pelaku Usaha BPJPH Kementerian Agama, Khotibul Umam, Kepala Departemen Ekonomi dan Keuangan Syariah Bank Indonesia, Arief Hartawan, dan Ketua VII Pengurus Pusat MES, Sugeng, secara bergantian menyampaikan sambutan hal-ihwal Sertifikasi Halal dan kegiatan pendampingan dalam rangka menjadikan Indonesia sebagai pusat ekonomi dan keuangan syariah dunia.
Khotibul Umam mengatakan bahwa kegiatan yang berorientasi pada upaya mengakselerasi sertifikasi halal bagi UMKM ini, telah dilakukan beberapa kali oleh BPJPH bekerja sama dengan MES dan Bank Indonesia.
“Kegiatan pelatihan ini merupakan kesekian kalinya yang diselenggarakan oleh MES bekerja sama dengan Bank Indonesia dan didukung penuh oleh BPJPH”, ujar Umam.
Umam menegaskan bahwa sertifikasi produk halal UMKM perlu ditingkatkan secara berkelanjutan seiring dengan bertambahnya kesadaran masyarakat untuk menggunakan produk halal. Kontribusi semua pihak terutama MES dan Bank Indonesia memberikan dampak yang signifikan.
“Program Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI) akan kembali dibuka dalam waktu dekat dengan target 300 ribu produk yang disertifikasi halal,” pungkas Umam.
Senada dengan Umam, Arief Hartawan mengatakan bahwa untuk mendukung sertifikasi halal di seluruh Indonesia, diperlukan banyak sekali sumber daya yang kompeten, sejalan dengan meningkatnya kesadaran masyarakat dalam mengonsumsi makanan halal, terutama pasca pandemi Covid-19.
“Kesadaran masyarakat dalam mengonsumsi makanan halal makin meningkat, terutama pasca pandemi Covid-19 menjadikan motif menggunakan makanan halal sebagai makanan sehat kian tinggi,” papar Arief.
Arief menambahkan bahwa peningkatan ini juga terjadi pada sektor kosmetik dan fesyen halal. Meski begitu, Arief menjabarkan bahwa saat ini, Indonesia belum mampu menjadi leader produsen produk halal di dunia.
“Thayyib, aman, sehat, proporsional adalah syarat sebuah produk halal. Banyak negara telah mensyaratkan sertifikasi halal, termasuk di Indonesia. Ironisnya negara yang memiliki tingkat ekspor produk halal tinggi seperti halnya daging halal, justru berasal dari negara non-muslim seperti Brazil dan New Zealand,” lanjut Arief.
Menyikapi fakta tersebut, Arief menegaskan bahwa dalam rangka menguatkan posisi Indonesia sebagai produsen produk halal dunia, Bank Indonesia telah membentuk sejumlah halal center yang bekerja sama dengan perguruan tinggi, sebagai wujud upaya peningkatan kapasitas produksi produk halal para pelaku UMKM.
Arief berharap, program sinergis dan kolaboratif dari berbagai pihak yang telah dilakukan selama ini dapat direalisasikan secara optimal dan berdampak terhadap peningkatan kapasitas dan kualitas produk halal dari UMKM.
“Sertifikat halal merupakan satu hal yang ditanyakan pertama kali oleh konsumen, baik di dalam maupun di luar negeri. UMKM dengan potensinya yang begitu besar, perlu terus didukung agar mampu memperoleh sertifikasi halal pada produknya,” ujar Sugeng pada sambutannya, menguatkan pandangan Arief.
Sugeng juga menuturkan bahwa pemerintah saat ini masih mendorong UMKM untuk go digital dan ekspor. Pendamping PPH diharapkan dapat mendukung program tersebut guna turut meningkatkan kesiapan para pelaku UMKM.
“LP3H MES ini merupakan lembaga pendamping halal yang telah disahkan oleh BPJPH, sehingga menjadi bagian dari upaya MES untuk berkontribusi mendorong pertumbuhan sertifikasi produk halal di Indonesia,” jelas Sugeng.
Lebih lanjut Sugeng mengatakan Pelatihan Pendamping PPH akan dilaksanakan dalam II gelombang. Setiap gelombang dilaksanakan selama tiga hari dengan total peserta mencapai lebih dari 150 orang. Sugeng berharap, program ini dapat terus dilakukan untuk mewadahi lebih banyak para calon Pendamping Proses Produk Halal. Berkenaan dengan itu, pelatihan Pendamping PPH ini akan diselenggarakan kembali untuk gelombang kedua.
Pasca pelatihan, setiap Pendamping PPH diharapkan dapat mendampingi minimal lima UMKM untuk memenuhi persyaratan kehalalan produk dalam rangka mendorong percepatan sertifikasi halal di Indonesia. (Red)