KOTA SERANG, biem.co – Pastikan uang yang beredar untuk pelayanan penukaran uang jelang Idul Fitri 1441 H di masa pandemi Covid-19 steril dan aman. Kantor Perwakilan (KPw) Bank Indonesia (BI) Provinsi Banten telah melakukan sterilisasi terhadap uang yang akan diedarkan.
Hal itu dilakukan untuk menjaga uang kartal yang diterima oleh masyarakat dalam keadaan higienis dan tidak ada virus.
Demikian disampaikan oleh Kepala KPw BI Banten, Erwin Soeriadimadj, pada Senin (04/05/2020).
Ia menyampaikan demi kelancaran penyiapan uang tunai dan kelancaran layanan penukaran tersebut, BI menyusun strategi secara internal dan eksternal. Yang secara internal salah satunya dengan menjaga uamg beredar aman saat sampai ke masyarakat.
“Kami lakukan penyediaan uang yang layak edar dan higienis untuk meminimalisir penyebaran Covid-19 dengan melakukan karantina uang Rupiah selama 14 hari sebelum diedarkan,” ujarnya.
Tidak hanya mengkarantina uang sebelum diedarkan, BI juga melakukan prosedur protokol dari pemerintah, dengan menyemprotkan disinfektan pada area perkasan.
“Pada area perkasan, sarana dan prasarana, juga kami semprotkan disinfektan. Serta memerhatikan higienitas SDM dan perangkat pengolahan uang,” pungkasnya. (iy)