KOLOM, biem.co – Di Ujung Kulon, sejarah bumi dapat dibaca dari batuan yang terlempar oleh tsunami, lava gunung api purba, gua, hingga tebing yang terus dikikis laut. Sebagian terbentuk jutaan tahun silam. Sebagian lainnya menyimpan jejak bencana yang pernah menghancurkan permukiman pesisir Selat Sunda.
Batuan menyimpan ingatan yang lebih panjang daripada sejarah manusia. Persoalannya, apakah pengetahuan itu telah mengubah cara kita memperlakukan alam?
Selama puluhan tahun, perhatian terhadap Ujung Kulon bertumpu pada konservasi badak Jawa. Padahal, kawasan ini juga memiliki kekayaan geologi yang penting bagi ilmu pengetahuan, pendidikan, dan keselamatan masyarakat.
Pada 10 November 2023, pemerintah menetapkan Geopark Nasional Ujung Kulon melalui Keputusan Menteri ESDM Nomor 393.K/GL.01/MEM.G/2023. Kawasannya seluas 1.245,66 kilometer persegi, mencakup delapan kecamatan di Kabupaten Pandeglang, dengan 14 situs warisan geologi, enam situs keanekaragaman hayati, dan dua situs keragaman budaya.
Angka itu memperlihatkan besarnya potensi kawasan. Namun, penetapan geopark juga membawa kewajiban: melindungi situs, mengembangkan pengetahuan, mengurangi risiko bencana, dan memastikan masyarakat memperoleh manfaat.
Bagi kami yang terlibat dalam pengelolaannya, kewajiban tersebut harus diterjemahkan menjadi pekerjaan yang terukur, bukan berhenti pada pengakuan administratif.
Empat Belas Jejak
Sejarah geologi Ujung Kulon terbentang dari batuan Miosen berumur jutaan tahun hingga endapan tsunami yang terbentuk dalam hitungan jam.
Bongkah Batu Gamping Tsunami 1883 menjadi salah satu bukti paling nyata. Badan Geologi mencatat bongkah tersebut mengandung fosil terumbu karang dan pecahan cangkang. Posisinya yang terbalik menunjukkan bahwa batuan telah terangkut atau terangkat akibat hempasan tsunami Krakatau pada 1883. Letusan 26–27 Agustus tahun itu menewaskan lebih dari 36.000 orang di kawasan terdampak. Batu tersebut menyimpan pelajaran tentang kekuatan alam dan kerentanan permukiman pesisir.
Piroklastik Curug Putri, di kawasan Carita, memperlihatkan endapan hasil aktivitas Gunung Tompo pada kala Holosen. Badan Geologi mengidentifikasi ignimbrit, tuf halus, dan lava basal. Air terjunnya setinggi sekitar lima meter, terbentuk melalui pengikisan sungai terhadap batuan vulkanik. Di dekatnya, Curug Gendang memiliki ketinggian sekitar 20 meter dan berkaitan dengan struktur sesar. Dua bentang alam ini memperlihatkan hubungan aktivitas gunung api, patahan, dan erosi.
Curug Ciajeng Kembar menyimpan rekaman aktivitas Gunung Aseupan. Batuan lava, breksi vulkanik, dan tufnya berasal dari kala Holosen. Air terjun bertingkat dengan ketinggian sekitar 30 meter ini dipengaruhi sesar normal. Bentuknya merupakan hasil interaksi struktur geologi dan aliran sungai.
Curug Sawer memiliki sejarah lebih tua. Batuan breksi dan lava basal Formasi Honje diperkirakan berumur 11–5 juta tahun, dari kala Miosen Akhir. Dua tingkat air terjunnya masing-masing sekitar 20 dan 30 meter. Struktur kekar pada lava menunjukkan bagaimana batuan mendingin, mengalami rekahan, kemudian dibentuk kembali oleh erosi.
Batu Gamping Kuarter merekam perkembangan lingkungan terumbu karang. Situs ini memperlihatkan batu gamping koral dengan bentuk pelarutan permukaan yang dikenal sebagai lapies atau karren. Di bawahnya terdapat tuf halus Formasi Bojongmanik dengan hubungan ketidakselarasan. Susunan tersebut penting untuk membaca perubahan lingkungan pengendapan dan sejarah geologi setempat.
Gua Lalay Cigeulis terbentuk pada lava basal Formasi Honje berumur sekitar 11–5 juta tahun. Lorongnya sepanjang kurang lebih 30 meter, berkembang mengikuti rekahan batuan. Fakta ini menarik karena gua kerap diasosiasikan dengan batu gamping, sedangkan Gua Lalay memperlihatkan pembentukan rongga pada batuan vulkanik.
Batu Hideung, di pesisir Panimbang, tersusun atas breksi vulkanik kehitaman Formasi Honje dari Miosen Akhir. Sebagian permukaannya pernah ditumbuhi karang ketika terendam laut. Badan Geologi juga mencatat endapan batu apung di pantainya yang diperkirakan berkaitan dengan material Anak Krakatau dan tsunami Desember 2018. Satu lokasi ini menyimpan bukti proses geologi yang terpisah jutaan tahun.
Endapan Tsunami Pantai Cipenyu menjadi arsip penting bencana Krakatau 1883. Endapan yang mengandung material laut, termasuk fragmen fosil koral dan moluska, membantu menjelaskan bagaimana gelombang besar mengangkut serta mengendapkan material di daratan. Nilai ilmiahnya terletak pada bukti fisik yang dapat diperiksa, melengkapi catatan sejarah bencana tersebut.
Lava Curug Dengdeng, di Desa Mangkualam, Kecamatan Cimanggu, memperlihatkan singkapan batuan lava pada bentang air terjun. Situs ini penting untuk mempelajari aktivitas vulkanik masa lalu dan pengaruh aliran sungai terhadap batuan beku. Penetapan umur lava dan karakter petrologinya masih memerlukan rujukan pemetaan serta analisis batuan yang lebih rinci.
Air Panas Cibiuk memperlihatkan hubungan air tanah dengan rekahan batuan. Badan Geologi mencatat mata air panas keluar melalui kekar dan sesar pada batu gamping Formasi Bojongmanik, dengan suhu sekitar 50–70 derajat Celsius. Situs ini membuka peluang pendidikan hidrogeologi, sekaligus menuntut pengelolaan keselamatan dan perlindungan sumber air.
Kompleks Sanghyang Sirah, di kawasan Taman Nasional Ujung Kulon, memperlihatkan batuan vulkanik yang dibentuk oleh abrasi laut. Pengikisan pada bagian batuan yang lemah menghasilkan lengkungan menyerupai gua laut. Proses ini menunjukkan bahwa garis pantai terus berubah, meskipun perubahan itu berlangsung perlahan menurut ukuran usia manusia.
Tanjung Layar dikenal melalui dua batu karang menjulang yang menyerupai layar perahu. Kawasan ini juga memiliki nilai sejarah karena mercusuar di ujung semenanjung berkaitan dengan pelayaran dan catatan letusan Krakatau 1883. Batuan vulkanik di kawasan ini memperlihatkan jejak aktivitas geologi purba. Warisan geologi dan sejarah maritim bertemu di tempat yang sama.
Karang Copong memperlihatkan batu gamping klastik dan batu gamping terumbu Formasi Cikancana dari Miosen Awal. Struktur sesar normal memotong lapisan batuannya. Abrasi laut pada bagian yang lebih lemah kemudian membentuk lengkungan batu menyerupai jembatan alam. Bentuk tersebut memperlihatkan bagaimana struktur batuan menentukan arah pengikisan pantai.
Batu Pasir Citambayung menyimpan batu pasir Formasi Cikancana yang diperkirakan berumur 23–15 juta tahun. Badan Geologi juga mengidentifikasi lava basal yang menerobos formasi tersebut serta bongkah terumbu karang yang diduga terangkut tsunami Krakatau 1883. Situs ini mempertemukan sejarah sedimentasi laut, aktivitas vulkanik, dan bencana dalam satu bentang geologi.
Empat belas geosite menghadirkan satu kenyataan: umur geologi tidak sebanding dengan umur kebijakan. Batuan yang terbentuk selama jutaan tahun dapat rusak dalam sehari. Di sinilah konservasi menghadapi ujian paling nyata, ketika keputusan jangka pendek menentukan nasib warisan yang tak tergantikan.
Sejarah yang Berulang
Letusan Krakatau pada 1883 menjadi peristiwa penting dalam sejarah Selat Sunda. Lebih dari satu abad kemudian, pada 22 Desember 2018, tsunami kembali melanda pesisir Banten dan Lampung, dipicu runtuhnya sebagian tubuh Gunung Anak Krakatau.
Kedua peristiwa tersebut memperlihatkan bahwa kawasan pesisir Selat Sunda menghadapi ancaman yang nyata, meskipun mekanisme pembentukan tsunaminya berbeda.
Jejak bencana pada Bongkah Batu Gamping Tsunami 1883 dan Pantai Cipenyu semestinya menjadi bagian dari pendidikan kebencanaan. Masyarakat perlu mengetahui sejarah gelombang besar, jalur evakuasi, dan karakter wilayah tempat mereka tinggal.
Bencana 1883 dan 2018 memberi pelajaran yang belum selesai. Ingatan tentang tsunami semestinya hadir dalam tata ruang, pendidikan, dan kesiapsiagaan warga. Jika jejak bencana telah diketahui, tetapi keselamatan tetap diabaikan, persoalannya terletak pada keputusan manusia.
Dalam pengelolaan geopark, saya memandang pengetahuan geologi harus memiliki manfaat langsung bagi keselamatan masyarakat. Hasil penelitian perlu diterjemahkan menjadi informasi yang dapat digunakan warga, sekolah, pemandu wisata, dan pengambil keputusan.
Pengakuan dan Persoalan
Ujung Kulon memiliki dua tonggak penting. Pada 1991, Taman Nasional Ujung Kulon masuk Daftar Warisan Dunia UNESCO. Pada 2023, Geopark Ujung Kulon memperoleh status Geopark Nasional.
Keduanya merupakan pengakuan dengan cakupan dan mekanisme yang berbeda. Status Geopark Nasional juga tidak otomatis berarti pengakuan sebagai UNESCO Global Geopark.
Tantangan pengelolaannya terlihat dalam sejumlah laporan publik. Pada April 2024, Pemerintah Kabupaten Pandeglang mengakui adanya kendala pengembangan geosite karena sebagian lokasi berada di lahan milik perorangan. Kesulitan menghubungi pemilik menghambat penyusunan kerja sama dan rencana pembangunan fasilitas.
Pada 2025, persoalan infrastruktur dan keterbatasan dukungan anggaran masih muncul dalam pemberitaan pengembangan geopark.
Masalah tersebut memperlihatkan jarak antara penetapan kawasan dan kemampuan mengelolanya. Status hukum telah tersedia, tetapi urusan akses, kepemilikan lahan, pendanaan, serta pembagian kewenangan tetap membutuhkan penyelesaian.
Saya melihat persoalan utamanya pada jarak antara pengakuan dan pelaksanaan. Status kawasan telah ditetapkan, tetapi kewenangan, kepemilikan lahan, informasi, dan pembiayaan belum tentu bergerak dalam satu keputusan. Keberhasilan administratif perlu diuji melalui keadaan geosite dan kehidupan masyarakat.
Keputusan tersebut tidak dapat diserahkan kepada kepentingan promosi semata. Nilai ilmiah, keselamatan, daya dukung lingkungan, dan hak masyarakat harus menjadi pertimbangan utama.
Menentukan Masa Depan
Masa depan Ujung Kulon memerlukan tata kelola yang berpijak pada pengetahuan.
Setiap geosite perlu memiliki profil ilmiah, dokumentasi kondisi batuan, peta risiko, status penguasaan lahan, serta rencana perlindungan. Informasi tersebut harus diperbarui dan dapat digunakan bersama oleh pemerintah, pengelola kawasan, peneliti, dan masyarakat.
Pengembangan wisata perlu mengikuti daya dukung lingkungan. Situs yang rapuh atau berisiko tinggi dapat dibatasi untuk penelitian dan pendidikan. Lokasi yang memungkinkan kunjungan publik memerlukan jalur aman, informasi ilmiah yang mudah dipahami, serta pemandu lokal yang terlatih.
Manfaat ekonomi juga harus diperiksa secara nyata. Jumlah kunjungan dan pembangunan fasilitas tidak cukup menggambarkan keberhasilan. Pengelola perlu mengukur keterlibatan warga, pendapatan usaha lokal, kondisi konservasi, dan peningkatan pengetahuan masyarakat.
Ukuran keberhasilan pengelolaan harus dapat diuji. Berapa situs yang terlindungi dengan baik? Sejauh mana pengetahuan geologi telah menjangkau masyarakat? Bagaimana risiko lingkungan dikendalikan? Dan seberapa besar manfaat yang benar-benar diterima warga?
Pertanyaan tersebut menuntut koordinasi antarlembaga, dukungan anggaran, keterbukaan data, dan evaluasi berkala. Pengelolaan geopark perlu dinilai dari hasilnya, termasuk kekurangan yang harus diperbaiki.
Saya menyebutnya tata kelola dua waktu: menyelaraskan keputusan pembangunan yang pendek dengan tanggung jawab geologi yang panjang. Pendekatan ini menempatkan nilai ilmiah, risiko kerusakan, keselamatan warga, dan manfaat ekonomi dalam satu kerangka penilaian. Setiap intervensi harus dapat dipertanggungjawabkan, termasuk keputusan untuk tidak membangun.
Empat belas geosite telah memberi Ujung Kulon kekayaan yang tidak dapat dibuat ulang oleh manusia. Sebagian terbentuk selama jutaan tahun, sebagian merekam bencana yang pernah merenggut ribuan nyawa.
Empat belas geosite menyimpan sejarah yang tidak dapat diulang. Sebagian terbentuk selama jutaan tahun; sebagian merekam bencana dalam hitungan jam. Kita tidak mewarisi kemampuan menciptakannya kembali, hanya tanggung jawab untuk menjaganya.
Bumi telah menyimpan sejarahnya. Jangan sampai manusia dikenang karena menghapusnya. (Red)
Eko Supriatno penulis adalah Manajer Bidang Pendidikan, Kebudayaan, Pemberdayaan Masyarakat, dan Peran Perempuan pada Badan Pengelola Geopark Nasional Ujung Kulon (BPGNUK).
Daftar Pustaka
Brilha, J. (2016). Inventory and quantitative assessment of geosites and geodiversity sites: A review. Geoheritage, 8(2), 119–134. https://doi.org/10.1007/s12371-014-0139-3
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia. (2023). Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 393.K/GL.01/MEM.G/2023 tentang Penetapan Taman Bumi (Geopark) Nasional Ujung Kulon. https://jdih.esdm.go.id/dokumen/view?id=2420
Renn, O. (2008). Risk governance: Coping with uncertainty in a complex world. Earthscan.
Simkin, T., & Fiske, R. S. (1983). Krakatau 1883: A classic geophysical event. Eos, Transactions American Geophysical Union, 64(34), 513–514. https://doi.org/10.1029/EO064i034p00513
Supriatno, E. (2023, 25 September). Asa membangun desa wisata Pandeglang. Tangsel Pos. https://tangselpos.id/detail/16368/asa-membangun-desa-wisata-pandeglang
Supriatno, E. (2024, 19 November). Geopark Ujung Kulon: Terobosan pariwisata berkelanjutan Pandeglang. biem.co. https://www.biem.co/read/2024/11/19/105632/geopark-ujung-kulon-terobosan-pariwisata-berkelanjutan-pandeglang/
Supriatno, E. (2025, 7 September). Eksotisme Geopark Pandeglang: Membaca ulang warisan dunia dari Tanah Jawara. biem.co. https://www.biem.co/read/2025/09/07/110176/eksotisme-geopark-pandeglang/
Supriatno, E. (2026a, 1 Januari). Masa depan Geopark Ujung Kulon. biem.co. https://www.biem.co/read/2026/01/01/112229/masa-depan-geopark-ujung-kulon/
Supriatno, E. (2026b, 12 Mei). Jejak Syekh Asnawi, Sanghyang Sirah, dan keajaiban Geopark Ujung Kulon. biem.co. https://www.biem.co/read/2026/05/12/114037/jejak-syekh-asnawi-sanghyang-sirah-dan-keajaiban-geopark-ujung-kulon/
Supriatno, E. (2026c, 21 Juni). Membaca Curug Leuwi Bumi (Tentang alam, kepemilikan, dan masa depan milik bersama). biem.co. https://www.biem.co/read/2026/06/21/114580/membaca-curug-leuwi-bumi-tentang-alam-kepemilikan-dan-masa-depan-milik-bersama/
Supriatno, E. (2026d, 26 Oktober). Melampaui teknokrasi risiko: Politik pengetahuan dan tata kelola ketidakpastian di Geopark Ujung Kulon. ICMI Banten. https://icmibanten.or.id/2026/10/26/melampaui-teknokrasi-risiko/
UNESCO. (2026). UNESCO Global Geoparks. https://www.unesco.org/en/iggp/geoparks/about
UNESCO World Heritage Centre. (1991). Decision 15 COM XV: Inscription—Ujung Kulon National Park (Indonesia). https://whc.unesco.org/en/decisions/3524/
UNESCO World Heritage Centre. (tanpa tahun). Ujung Kulon National Park. https://whc.unesco.org/en/list/608/
U.S. Geological Survey. (tanpa tahun). Which volcanic eruptions were the deadliest? https://www.usgs.gov/faqs/which-volcanic-eruptions-were-deadliest








