Eko SupriatnoKabarKolomTerkini

Membaca Curug Leuwi Bumi (Tentang Alam, Kepemilikan, dan Masa Depan Milik Bersama)

Oleh: Eko Supriatno, Manager Geopark Ujung Kulon; Wakil Dekan FISIP Universitas Mathla'ul Anwar.

Pagi itu suara air jatuh terdengar lebih nyaring daripada suara manusia.

Curug Leuwi Bumi mengalir seperti biasa. Jernih, dingin, dan tenang. Cahaya matahari yang menembus sela-sela pepohonan memantul di permukaan air, menciptakan kilau yang membuat siapa pun ingin berhenti lebih lama. Di dekat pintu masuk, seorang pengunjung menyerahkan sejumlah uang kepada petugas. Tiket berpindah tangan. Beberapa meter dari sana, seorang perempuan tua duduk di bawah rumpun bambu, memandangi orang-orang yang datang silih berganti.

Namanya Emak Sarni. Usianya 74 tahun.

Menurut warga sekitar, sebelum jalan menuju kawasan ini dibangun, Emak Sarni hampir setiap pagi berjalan kaki menyusuri jalan setapak menuju curug untuk mengambil air. Baginya, tempat itu bukan destinasi wisata. Curug Leuwi Bumi adalah bagian dari kehidupan sehari-hari, sama dekatnya dengan halaman rumah sendiri.

Ketika saya bertanya sejak kapan ia mengenal tempat itu, matanya langsung mengarah ke air terjun.

“Lama sekali,” jawabnya.

“Lebih lama dari wisata ini?”

Ia tersenyum tipis.

“Lebih lama dari semua papan itu.”

Tangannya menunjuk papan-papan informasi yang berdiri di sekitar kawasan. Lalu ia kembali diam. Beberapa saat kemudian saya bertanya lagi.

“Kalau boleh tahu, sebenarnya Curug Leuwi Bumi ini milik siapa?”

Emak Sarni tidak segera menjawab. Ia justru memandangi antrean pengunjung yang mulai berdatangan. Satu mobil masuk. Dua sepeda motor menyusul. Anak-anak berlarian. Orang-orang tertawa. Tiket dibayar. Foto diambil. Video direkam. Aktivitas ekonomi bergerak.

Lalu ia berkata pelan, hampir seperti berbicara kepada dirinya sendiri.

“Itulah yang sekarang banyak orang tanyakan.”

Jawaban itu sederhana. Namun sejak saat itu pertanyaan tersebut terus mengikuti saya seperti gema yang memantul dari dinding batu air terjun.

Milik siapa?

Pertanyaan yang tampak sederhana itu menyimpan lapisan persoalan yang jauh lebih rumit daripada yang terlihat di permukaan. Karena sesungguhnya yang sedang dipersoalkan bukan hanya sebidang tanah, bukan sekadar aliran air, dan bukan semata-mata soal tiket masuk. Yang sedang dipertaruhkan adalah hubungan manusia dengan ruang hidupnya sendiri.

Menurut cerita warga, Curug Leuwi Bumi dahulu merupakan bagian dari kehidupan sehari-hari masyarakat Kampung Turalak. Anak-anak mandi di sana. Petani membersihkan lumpur di kaki setelah pulang dari sawah. Orang-orang tua duduk di bawah pepohonan sambil berbincang menunggu sore datang perlahan. Tidak ada gerbang. Tidak ada loket. Tidak ada pembatas. Tidak ada pertanyaan tentang kepemilikan. Air mengalir sebagaimana mestinya dan alam hadir sebagai rumah bersama.

Seiring waktu, keadaan berubah. Akses menuju kawasan semakin baik. Informasi menyebar melalui media sosial. Keindahan Curug Leuwi Bumi dikenal lebih luas. Pengunjung berdatangan. Aktivitas ekonomi mulai tumbuh. Kehadiran wisata membuka peluang baru bagi masyarakat sekaligus menghadirkan tantangan yang sebelumnya tidak pernah dibayangkan.

Perubahan tersebut pada dasarnya merupakan bagian dari dinamika pembangunan. Tidak ada yang salah dengan pariwisata. Tidak ada yang keliru dengan upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pemanfaatan potensi alam. Namun setiap perubahan selalu menghadirkan pertanyaan yang layak diajukan secara kritis: ketika sebuah kawasan mulai menghasilkan nilai ekonomi, siapa yang memperoleh manfaatnya, siapa yang terlibat dalam pengambilan keputusan, dan bagaimana masyarakat memastikan bahwa ruang hidup mereka tetap menjadi bagian dari masa depan yang sedang dibangun?

Pertanyaan-pertanyaan itu menjadi semakin relevan ketika kawasan alam masuk ke dalam narasi besar geopark. Sebagai sebuah konsep pembangunan, geopark pada dasarnya tidak berbicara tentang kepemilikan, melainkan tentang tanggung jawab bersama. Nilai utama yang hendak dijaga bukan hanya bentang alamnya, tetapi juga hubungan antara manusia, budaya, dan lingkungan yang membentuk identitas kawasan tersebut.

Karena itu, keberhasilan geopark tidak dapat diukur semata-mata dari jumlah kunjungan wisatawan. Ukuran yang lebih penting adalah sejauh mana masyarakat lokal merasa dilibatkan, dihargai, dan memperoleh manfaat dari proses pembangunan yang berlangsung. Sebab pada akhirnya, kawasan yang lestari bukan hanya kawasan yang ramai dikunjungi, melainkan kawasan yang tetap dirasakan sebagai milik bersama oleh masyarakat yang hidup di dalamnya.

Di titik inilah refleksi menjadi penting. Kita hidup pada masa ketika hampir segala sesuatu dapat diberi nilai ekonomi. Pantai dipromosikan sebagai pengalaman. Gunung ditawarkan sebagai petualangan. Hutan menjadi destinasi yang menjanjikan ketenangan. Bahkan keheningan alam pun kini memiliki nilai jual. Fenomena ini bukan sesuatu yang perlu ditolak, tetapi perlu dikelola dengan kesadaran bahwa alam bukan sekadar aset ekonomi. Alam juga merupakan ruang sosial, ruang budaya, dan ruang kehidupan.

Sejarah pembangunan di berbagai tempat menunjukkan bahwa persoalan terbesar sering kali bukan terletak pada berkembangnya wisata, melainkan pada bagaimana manfaat dan tanggung jawab didistribusikan secara adil. Ketika masyarakat memiliki akses terhadap informasi, dilibatkan dalam proses pengambilan keputusan, dan dapat mengawasi pengelolaan kawasan secara terbuka, maka pembangunan akan melahirkan rasa memiliki. Sebaliknya, ketika ruang partisipasi menyempit, jarak antara masyarakat dan ruang hidupnya perlahan akan melebar.

Ekonom dan filsuf Amartya Sen mengingatkan bahwa pembangunan sejati adalah perluasan kebebasan manusia. Kebebasan itu tidak hanya berarti kesempatan memperoleh penghasilan, tetapi juga kesempatan untuk berpartisipasi dalam menentukan arah perubahan yang memengaruhi kehidupannya. Dalam konteks pengelolaan kawasan wisata alam, gagasan tersebut menjadi sangat relevan. Transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi bukanlah hambatan bagi pembangunan. Ketiganya justru menjadi fondasi agar pembangunan memperoleh kepercayaan publik.

Karena itu, yang dibutuhkan bukan sekadar promosi destinasi atau peningkatan jumlah kunjungan wisatawan. Yang lebih penting adalah memastikan bahwa pengelolaan kawasan berjalan secara terbuka, bahwa masyarakat memperoleh akses yang memadai terhadap informasi, dan bahwa manfaat ekonomi yang dihasilkan dapat dirasakan secara luas. Ketika konservasi alam, pemberdayaan masyarakat, dan good governance berjalan beriringan, maka pembangunan tidak hanya menghasilkan pertumbuhan, tetapi juga keadilan.

Menjelang siang, pengunjung semakin ramai. Suara tawa bercampur dengan gemuruh air yang jatuh dari tebing. Emak Sarni perlahan berdiri lalu berjalan meninggalkan lokasi. Sebelum pergi, ia sempat menoleh sekali lagi ke arah curug. Tatapannya panjang, seolah sedang melihat sesuatu yang tidak terlihat oleh orang lain.

Mungkin kenangan.

Mungkin kegelisahan.

Mungkin pula harapan.

Saya tidak tahu.

Yang saya tahu, pertanyaan yang ia tinggalkan masih menggantung hingga hari ini.

Mungkin suatu hari anak-anak yang lahir di Kampung Turalak akan kembali ke Curug Leuwi Bumi bersama keluarga mereka. Mereka berdiri di depan air yang sama, mendengar gemericik yang sama, dan menghirup udara yang sama.

Namun mereka akan hidup dalam jawaban yang kita tentukan hari ini.

Apakah mereka tumbuh dengan keyakinan bahwa alam adalah warisan bersama yang harus dijaga dan dikelola secara adil? Ataukah mereka hanya mengenalnya sebagai objek wisata yang perlahan terlepas dari kehidupan masyarakat di sekitarnya?

Pertanyaan itu mungkin tidak akan dijawab oleh suara air yang jatuh dari tebing. Tetapi setiap generasi akan diminta menjawabnya melalui pilihan-pilihan yang mereka ambil.

Dan barangkali di situlah makna terdalam sebuah pembangunan: bukan seberapa banyak pengunjung yang datang, melainkan seberapa besar rasa memiliki yang tetap tinggal. (Red)

Editor: admin

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button