Kabar

Diduga Lakukan Pelecehan, Pejabat di Pemkab Serang Masih Aktif Bertugas

SERANG, biem.co — Dugaan kasus pelecehan terhadap lima pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Serang menyeruak ke publik. Ironisnya, meski telah dilaporkan dan dijatuhi sanksi disiplin, oknum pejabat yang menjadi terduga pelaku masih aktif menjalankan tugas hingga saat ini, Selasa (5/8/2025).

Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa terduga pelaku merupakan pegawai negeri sipil (PNS) dengan jabatan strategis sebagai kepala bagian di salah satu satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di Kabupaten Serang.

Kasus ini telah dilaporkan ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Serang. Sumber internal menyebut, oknum pejabat tersebut sudah pernah dipanggil untuk pemeriksaan dan telah dijatuhi sanksi hukuman disiplin tingkat sedang. Namun, ia tetap menjalankan tugas seperti biasa dan belum dinonaktifkan dari jabatannya.

“Sudah ada lima korban. Dua di antaranya berstatus PNS dan tiga lainnya honorer. Semuanya berada di bawah koordinasi langsung terduga pelaku,” ungkap sumber yang enggan disebutkan namanya karena alasan keamanan.

Kelima korban diduga mengalami pelecehan dalam bentuk fisik maupun non-fisik. Namun, mereka enggan melaporkan secara resmi karena merasa takut dan terintimidasi oleh posisi pelaku sebagai atasan langsung.

“Pelaku punya pengaruh besar di kantor. Para korban takut akan dampak buruk terhadap karier mereka jika berani bersuara,” ujar sumber tersebut.

Kepala BKPSDM Kabupaten Serang, Surtaman, membenarkan bahwa pihaknya telah menangani kasus tersebut dan menjatuhkan sanksi kepada oknum pelaku.

“Kami telah melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan dan menjatuhkan sanksi disiplin tingkat sedang sesuai ketentuan yang berlaku,” jelas Surtaman saat dikonfirmasi.

Namun hingga kini, belum ada informasi apakah Pemkab Serang akan mengambil langkah lanjutan seperti penonaktifan sementara atau pelimpahan kasus ke aparat penegak hukum jika ditemukan unsur pidana.

Kasus ini menjadi sorotan karena dinilai mencoreng etika birokrasi dan menunjukkan lemahnya perlindungan terhadap korban pelecehan di lingkungan kerja pemerintahan.

Aktivis dan pemerhati perempuan mendesak agar Pemkab Serang bertindak tegas dan transparan dalam menangani kasus ini, serta memberikan jaminan perlindungan kepada korban untuk berani melapor tanpa rasa takut. ***

Editor:

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button