Eko SupriatnoInspirasiKabarTerkini

Merekonstruksi Kemerdekaan

Oleh: Bung Eko Supriatno

BANTEN, biem.co – Sejarah tak pernah lelah menguji makna kata “merdeka.” Dulu ia meledak dari dada para pejuang sebagai jeritan hidup-mati, kini ia kerap terdengar hanya sebagai slogan yang diperdagangkan di pasar politik.

Delapan puluh tahun setelah Proklamasi 17 Agustus 1945, pertanyaan mendasar itu masih membayang: apakah kita sungguh merdeka, atau sekadar menunda untuk memahami dan mewujudkan esensinya?

Dalam romantisme perjuangan, kemerdekaan adalah nyala api—janji tentang kebebasan, martabat, dan keadilan bagi setiap anak bangsa. Namun di usia ke-80 tahun, ruang itu terasa kian menyempit. Kemerdekaan yang dulu ditebus dengan darah dan air mata kini lebih sering terkurung dalam ritual seremonial, jargon politik, dan kepentingan segelintir elite.

Kita merayakannya dengan upacara megah, tetapi di balik bendera yang gagah berkibar, jutaan rakyat masih terbelenggu oleh kemiskinan, ketidakadilan, dan ketimpangan.

Kemerdekaan yang Berbatas

Kemerdekaan sejati bukanlah kebebasan tanpa batas. Ia adalah harmoni: kebebasan seseorang berhenti ketika mengancam kebebasan orang lain. Konsep sederhana ini seharusnya menjadi fondasi kehidupan berbangsa. Namun kenyataan hari ini memperlihatkan sebaliknya. Kemerdekaan segelintir elite politik dan ekonomi justru dibangun di atas perampasan kemerdekaan rakyat kecil.

Yang kuat memperluas ruangnya, yang lemah kian terdesak. Hukum seringkali memihak pada pemilik modal, sementara suara rakyat jelata teredam di lorong-lorong birokrasi. Maka, kemerdekaan bukan lagi hak kolektif, melainkan privilese eksklusif.

Data tak pernah berdusta. Koefisien Gini Indonesia naik menjadi 0,381 pada awal 2025, sebuah angka yang menandai ketimpangan kian melebar. Kekayaan terkonsentrasi di tangan segelintir orang, sementara jutaan warga masih terjebak dalam jerat kemiskinan.

Kesenjangan ini bukan sekadar angka, melainkan luka sosial. Ketika segelintir orang menguasai akses tanah, modal, dan kesempatan, mayoritas rakyat hanya kebagian sisa-sisa pembangunan. Inilah paradoks kemerdekaan: yang dijanjikan adalah keadilan sosial, yang terjadi justru peminggiran.

Jika ekonomi pincang, politik pun tak jauh berbeda. The Economist Intelligence Unit mencatat skor demokrasi Indonesia turun ke 6,44 pada 2024—kategori flawed democracy. Kita memang rutin menggelar pemilu, tetapi substansi demokrasi—keadilan, partisipasi bermakna, dan akuntabilitas—masih jauh panggang dari api.

Pemilu kerap berubah menjadi ajang transaksi, bukan pesta rakyat. Kandidat yang tampil lebih ditentukan oleh modal dan jejaring kekuasaan, bukan gagasan dan integritas. Rakyat diminta hadir di bilik suara, tetapi setelah itu mereka kembali dilupakan. Demokrasi akhirnya berhenti pada prosedur, bukan substansi.

Kemerdekaan yang bertahta di singgasana kekuasaan tidak selalu berpihak pada rakyat. Di Papua, pembatasan kebebasan berekspresi, kriminalisasi aktivis, dan operasi keamanan yang brutal masih berlangsung. Human Rights Watch 2024 mencatat peningkatan penyiksaan dan pembunuhan di luar hukum tanpa akuntabilitas yang jelas.

Kebebasan pers pun mengalami tekanan. Serangan terhadap wartawan, intimidasi digital, hingga penutupan ruang redaksi menunjukkan betapa rapuhnya jaminan kemerdekaan berekspresi di negeri ini.

Di level nasional, kabinet yang semakin gemuk justru menjadi simbol konsolidasi kekuasaan, bukan representasi rakyat. Alih-alih merangkul suara masyarakat, kekuasaan dikunci rapat oleh kepentingan politik dan transaksi jabatan.

Mengapa Kemerdekaan Terasa Sempit?

Kemerdekaan sering kita maknai keliru. Ia dianggap sebagai hak untuk berbuat semena-mena, padahal sejatinya adalah tanggung jawab menjaga kebebasan bersama. Kemerdekaan bukan sekadar kebebasan individual, melainkan harmoni sosial: kebebasan satu orang berhenti ketika berpotensi melukai orang lain.

Batas kemerdekaan seharusnya bukan pagar yang mengekang rakyat, melainkan aturan yang adil, institusi yang independen, dan kesadaran kolektif yang melindungi semua. Namun dalam praktiknya, batas itu kerap dipelintir demi kepentingan elite. Apa yang mestinya melindungi, justru berubah menjadi jerat yang membatasi rakyat kecil.

Meski sempitnya ruang kebebasan terasa nyata, harapan tidak pernah padam. Kemerdekaan sejati masih mungkin direbut kembali melalui langkah nyata dan sistematis:

Pertama, Meningkatkan Literasi Politik Rakyat

Partisipasi tanpa pemahaman hanya melahirkan kerumunan, bukan deliberasi. Pendidikan politik harus ditanamkan sejak dini melalui sekolah, komunitas, dan media agar rakyat bukan hanya hadir di bilik suara, tetapi juga mengawal makna demokrasi setelah pemilu usai.

Kedua, Menegakkan Supremasi Hukum.

Hukum adalah fondasi kemerdekaan. Namun, ketika ia tunduk pada kekuasaan, kebebasan rakyat runtuh. Independensi Mahkamah Konstitusi dan Komisi Pemberantasan Korupsi harus dipulihkan. Tanpa itu, hukum hanya akan menjadi instrumen untuk melanggengkan kepentingan elite.

Ketiga, Mendorong Demokrasi Ekonomi

Kemerdekaan tidak berarti jika mayoritas rakyat tetap terjebak dalam kemiskinan. Pajak progresif, keberpihakan pada UMKM, dan redistribusi aset yang adil adalah langkah mutlak untuk mempersempit jurang kesenjangan dan menghadirkan kesejahteraan yang merata.

Keempat, Mengendalikan Biaya Politik.

Demokrasi akan terus disandera selama biaya politik tak terkendali. Transparansi dana kampanye dan pembatasan dominasi oligarki adalah syarat agar suara rakyat tidak dibeli, dan agar kekuasaan tidak hanya lahir dari uang.

Sejarah membuktikan Indonesia pernah berdiri tegak sebagai mercusuar dunia. Konferensi Asia-Afrika 1955 adalah simbol kepemimpinan bangsa ini dalam memperjuangkan kedaulatan dan solidaritas global. Kini, tantangan kita berbeda: bukan lagi melawan kolonialisme asing, melainkan mencegah lahirnya otoritarianisme baru di dalam rumah sendiri.

Demokrasi tidak runtuh dalam satu malam. Ia terkikis perlahan oleh kompromi, manipulasi, dan pembiaran publik. Bahaya terbesarnya bukanlah kudeta bersenjata, melainkan kelengahan kolektif yang membiarkan nilai kemerdekaan dikebiri sedikit demi sedikit.

Menyalakan Api Kemerdekaan

Tugas generasi kini hanya satu: menolak menjadi penonton. Demokrasi bukan sekadar ritual lima tahunan, melainkan kewaspadaan, partisipasi, dan keberanian untuk terus mengawasi kekuasaan. Tanpa itu, usia 80 tahun kemerdekaan tidak akan tercatat sebagai tonggak kedewasaan bangsa, melainkan awal dari senjakala demokrasi Indonesia.

Merekonstruksi kemerdekaan berarti mengembalikan jiwa bangsa ke rel sejatinya: merdeka dari ketidakadilan, merdeka dari kesenjangan, dan merdeka dari penindasan. Inilah makna yang seharusnya diwariskan: agar setiap anak bangsa dapat bernapas dalam kebebasan yang bermartabat.

Sejarah telah memberi kita proklamasi. Generasi kini wajib memberinya makna. Kemerdekaan tidak boleh berhenti sebagai tanggal merah di kalender—ia harus hidup dalam denyut nadi bangsa, setiap hari, untuk semua. (Red)

Bung Eko Supriatno, penulis adalah Dosen Universitas Mathla’ul Anwar Banten.

Editor: admin

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button