Kabar

Dua Begal Motor di Kawasan Industri Cikande Ditangkap Resmob Polres Serang

SERANG, biem.co – Tim Reserse Mobile (Resmob) Satreskrim Polres Serang berhasil menangkap dua pelaku begal motor yang beraksi di Kawasan Industri Modern Cikande, Kabupaten Serang. Kedua tersangka diketahui berinisial DT alias Ucok (28) dan AB alias Dawi (23), warga Perum Cikande Permai, Kecamatan Cikande.

Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko menjelaskan, aksi pencurian dengan kekerasan (curas) itu terjadi pada Selasa (5/8/2025) sekitar pukul 22.30 WIB di sekitar Pos 16 kawasan industri. Korban, FAIM (17), warga Perum Bumi Cikande Indah, saat itu tengah berbincang dengan temannya ketika dihampiri dua pelaku yang mengendarai Honda Mega Pro tanpa lampu.

“Salah satu pelaku menodongkan senjata tajam dan memaksa korban menyerahkan kunci motor serta handphone. Karena takut, korban menuruti perintah, lalu pelaku kabur membawa motor Honda Beat dan ponsel korban,” kata Condro, Kamis (4/9/2025).

Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pamarayan. Tim Resmob yang dipimpin Bripka Sutrisno langsung melakukan penyelidikan. Hasilnya, pada Selasa (2/9/2025) sore, polisi berhasil meringkus DT di sebuah bengkel tambal ban dekat rumahnya. Beberapa jam kemudian, tim juga menangkap AB di kediamannya.

Dari tangan kedua tersangka, polisi menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor dan sebuah handphone milik korban.

“Keduanya sudah kami amankan di Mapolres Serang. Mereka dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara,” tegas Condro. ***

Editor:

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button