SERANG, biem.co — Komisi II DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Bank Banten dalam rangka mendorong penguatan peran bank daerah sebagai akselerator pembangunan ekonomi, Rabu 28 Januari 2026.
Kunjungan tersebut menyoroti pentingnya Bank Banten sebagai instrumen pengelolaan fiskal daerah sekaligus simbol kemandirian ekonomi Provinsi Banten.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima, menjelaskan bahwa Banten menjadi salah satu daerah yang secara khusus dikunjungi bersama DKI Jakarta dan Jawa Barat, dengan fokus pada penguatan bank pembangunan daerah.
“Kita harapkan instrumen bank daerah, termasuk Bank Banten, menjadi akselerator pembangunan ekonomi di masing-masing daerah. Ukurannya bukan hanya dividen, tetapi bagaimana arus fiskal dan uang daerah itu bisa dikelola oleh bank daerah,” ujar Aria Bima.
Ia menegaskan, kontribusi bank daerah tidak hanya sebatas penerimaan dividen dan pajak, tetapi juga memperkuat desentralisasi fiskal. Karena itu, Komisi II mendorong agar ukuran dan kapasitas usaha Bank Banten terus diperbesar.
Aria juga mengapresiasi perbaikan kinerja Bank Banten, khususnya dalam penurunan rasio kredit bermasalah atau Non-Performing Loan (NPL) yang terus membaik dalam tiga tahun terakhir.
“Dari laporan tadi, NPL terus menurun hingga terakhir di angka 5,5 persen. Kita harapkan bisa turun lagi ke kisaran normal sekitar 3,5 persen. Direksi sudah berkomitmen NPL turun dan keuntungan meningkat,” katanya.
Terkait dividen, ia menyebut tren keuntungan Bank Banten juga menunjukkan perbaikan. Namun, Pemerintah Provinsi Banten disebut masih memilih untuk menahan dividen dan mengembalikannya sebagai modal ekspansi usaha.
“Untuk bersaing dengan bank lain seperti BJB tentu tidak mudah. Karena itu, kolaborasi juga menjadi opsi yang tadi kami sarankan,” tambahnya.
Menanggapi masih adanya sejumlah pemerintah daerah di wilayah Tangerang Raya yang belum bergabung, Aria menekankan pentingnya kepercayaan (trust) serta peningkatan profesionalitas Bank Banten.
“Namanya juga Bank Banten, maka pemda-pemda di Banten harus bersatu memperkuat sistem keuangan daerah melalui bank daerah. Profesionalitas, akuntabilitas, dan transparansi harus terus ditingkatkan agar kepercayaan tumbuh,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Gubernur Banten Ahmad Dimyati Natakusumah menyambut baik kunjungan Komisi II DPR RI, terlebih setelah disahkannya Peraturan Daerah tentang Perseroda yang memperkuat posisi Bank Banten sebagai BUMD.
“Bank daerah adalah identitas dan kebanggaan masyarakat Banten. Bank ini harus eksis, maju, dan tentu harus untung,” kata Dimyati.
Ia berharap dukungan Komisi II dapat membantu mendorong pemerintah kabupaten/kota yang belum bergabung agar segera menjadi bagian dari penguatan Bank Banten.
Direktur Utama Bank Banten, Muhammad Busthami, menyatakan kunjungan tersebut menjadi momentum penting bagi manajemen untuk menyampaikan perkembangan kinerja dan rencana bisnis ke depan.
“Bank Pembangunan Daerah adalah motor penggerak ekonomi daerah, salah satunya melalui pengelolaan kas daerah. RKUD bagi kami adalah harga mati karena bukan hanya bernilai bisnis, tetapi juga pengakuan dari pemerintah daerah,” tegas Bustami.
Ia menyebut pengelolaan RKUD telah memberikan dampak signifikan terhadap kinerja keuangan Bank Banten. Dengan baru dua RKUD yang dikelola, potensi pengembangan kredit konsumsi sudah terlihat besar.
Sementara itu, Komisaris Utaman Bank Banten Hoiruddin Hasibuan menyampaikan terkait kemungkinan duduk bersama dengan Bank BJB untuk daerah-daerah yang belum bergabung, dirinya mengaku komunikasi telah berjalan dan membuka peluang kerja sama yang saling menguntungkan.
“Terakhir kami sudah menerima surat dari Bank BJB untuk memulai pembicaraan kerja sama. Ini sangat terbuka dan tidak mencederai kerja sama KUB kami dengan Bank Jatim,” jelasnya.
“Komisi II DPR RI dan Kementerian Dalam Negeri siap memfasilitasi penguatan peran Bank Banten, khususnya dalam pengelolaan RKUD,” tukasnya. ***








