InspirasiOpiniTerkini

Kebebasan Pers di Banten: Tersandra Advertorial dan Terbungkam Pidana

Oleh: Rizal Arif Baihaqi

INSPIRASI, biem.co – Kebebasan pers di Banten sedang berada di titik yang mengkhawatirkan. Bukan semata karena tekanan kekuasaan yang vulgar, melainkan karena kompromi yang dilakukan sebagian insan pers itu sendiri. Ketika seorang wali kota melaporkan media ke polisi atas pemberitaan anggaran, yang runtuh bukan hanya satu redaksi, melainkan keberanian kolektif pers untuk berdiri pada fungsinya sebagai pengawas kekuasaan.

Kasus pelaporan media oleh Wali Kota Serang seharusnya menjadi alarm bersama. Alih-alih memantik solidaritas dan pembelaan terhadap kebebasan pers, sebagian media justru memilih bungkam. Lebih ironis lagi, ada yang malah mencemooh media yang dilaporkan dengan tudingan klasik, “itu media tidak dapat advertorial.”

Seakan-akan keberanian jurnalistik hanya sah jika disertai kontrak iklan.

Di titik inilah kebebasan pers tersandra. Advertorial yang sejatinya instrumen komunikasi publik, berubah menjadi alat kendali. Media yang kritis dianggap “liar” karena tak sejalan dengan kepentingan anggaran. Media yang patuh dipelihara melalui kerja sama. Kritik dibungkam bukan dengan sensor, melainkan dengan mekanisme ekonomi.

Sunyi menjadi pilihan aman, keberpihakan pada kebenaran menjadi risiko.

Lebih berbahaya lagi, ketika jalur pidana digunakan untuk merespons kerja jurnalistik. Pelaporan media ke polisi, alih-alih menggunakan hak jawab atau mekanisme Dewan Pers, adalah sinyal kemunduran demokrasi lokal. Ini bukan sekadar persoalan satu wali kota dan satu media, tetapi preseden buruk bagi kebebasan berekspresi di daerah.

Ketika aparat hukum dijadikan instrumen untuk menakut-nakuti pers, maka yang lahir adalah jurnalisme yang gemetar, bukan jurnalisme yang merdeka.

Sikap sebagian media yang justru menyalahkan korban memperlihatkan krisis etika yang lebih dalam. Pers seharusnya berdiri sejajar, bukan saling menjatuhkan demi akses dan kenyamanan. Ketika solidaritas diganti dengan sinisme, dan keberanian diganti dengan hitung-hitungan advertorial, maka pers telah kehilangan marwahnya sebagai pilar demokrasi.

Kebebasan pers tidak mati karena satu laporan polisi. Ia mati perlahan ketika pers memilih diam, ketika kritik dianggap gangguan, dan ketika kebenaran ditakar dengan nilai kontrak. Banten hari ini sedang diuji. Apakah persnya masih berani, atau sudah sepenuhnya jinak? (Red)

Editor: admin

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Ragam Tulisan Lainnya
Close
Back to top button