HukumKabarKepala DaerahTerkini

‎‎KAPT Banten Apresiasi Islah Walikota Serang Dengan Ekbis Banten

KOTA SERANG, biem.co – Koordinator Komunitas Alumni Perguruan Tinggi (KAPT) Banten Ucu Nur Arief Jauhar mengapresiasi langkah Walikota Serang Budi Rustandi yang mengambil langkah islah dalam menyelesaikan sengketa pemberitaan di media Ekbis Banten. Karena ini langkah yang sesuai dengan Keputusan MK No 145/PUU-XXIII/2025.

‎”Dengan menempuh jalan islah, saya melihat Walikota Serang punya jiwa yang besar. Tidak mengedepankan ego kekuasaan. Dan menunjukan tiada niat apa pun terhadap wartawan, semata-mata pembelajaran. KAPT Banten apresiasi langkah Walikota Serang. Jarang ada Kepala Daerah mau begini,” kata Ucu, Sabtu (31/1/2026).

‎Musyawarah Islah antara Walikota Serang Budi Rustandi dan media Ekbis Banten terjadi di rumah Walikota Serang di Serang City, Kota Serang Rabu (28/1), sekitar pukul 17.00 WIB. Hadir dalam acara Islah itu, Walikota Serang, media Ekbis Banten Ismatullah, Pengacara Feri Rinaldi, tim Pemkot Serang Hari Pamungkas dan Angga.

‎”Di keputusan MK itu sudah jelas, segala sengketa kerja wartawan harus diarahkan kepada Restorasi Justice. Penyelesaian perkara dengan cara dialog dan mediasi. Bukan cari-cari kesalahan dan menghukum yang salah, tapi lebih kepada memulihkan hubungan pelaku, korban dan masyarakat,” ujar Ucu.

‎Dalam musyawarah Islah itu, tidak dibahas sengketa yang terjadi kesalahan siapa. Musyawarah mengedepankan dialog keinginan Walikota Serang untuk mendapatkan support dari wartawan dalam mengimplementasikan kebijakan-kebijakannya. Support yang dimaksud adalah berita-berita yange mengedukasi masyarakat. (Red)

Editor: admin

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button