Opini

Situs Daring Dindik Banten: Menyemai Benih, Mewujud Mimpi e-Government di Banten

Oleh Mahdiduri

 

biem.co — Sudah dua bulan lebih polemik tata kelola situs daring di lingkungan pemerintah Provinsi Banten mencuat. Dua hari setelahnya, situs tiap dinas langsung di-update, itu pun hanya beritanya saja. Dari situs daring yang saya ulas dalam tulisan sebelumnya, justru yang membuat saya kaget adalah keberadaan situs Dinas Pendidikan Provinsi Banten melalui www.dindik.bantenprov.go.id yang belum sempat diulas karena saat itu masih offline.

 

Baca: e-Government: Banten Tinggal Kelas 14 Tahun

 

Jika Anda mengunjungi daring dindik Banten saat ini, tentunya Anda akan kaget, betapa tidak, setelah polemik tersebut, seluruh perwajahan daring Dinas Pendidikan mengalami pembaruan, termasuk di dalamnya sudah menyediakan beberapa fitur layanan. Sementara, situs daring Dishubkominfo, Disbudpar, BPAD, Dinas Sosial, dan Birokesra tidak nampak adanya upaya pembaruan apa pun. Oleh karenanya, saya akan coba mengulas situs daring Dindik Banten yang ‘menawarkan’ bentuk lain dari situs daring pemerintahan yang acap berkonotasi ‘kaku’.

 

Diawali dengan aksesibilitas laman, saya masih menggunakan jasa gtmetrix.com, dan hasilnya untuk membuka laman situs Dindik memakan waktu 7.5 detik. Kecepatan membuka laman ini menjadi penting untuk membuat pengunjung merasa nyaman dalam merambah konten situs daring.

 

Kemudian saya tertarik dengan informasi fitur situs yang diterakan di laman awal, tertera bahwa tampilan baru situs daring dindik responsif, sistem terintegrasi, ramah pengguna sekaligus interaktif. Apakah benar adanya?

 

Desain responsif merupakan sebuah teknik desain membuat situs daring bisa tampil dengan baik jika dibuka di pelbagai browser dengan ukuran layar berbeda. Biasanya responsivitas desain daring memiliki beberapa elemen penting, yaitu sistem navigasi (menu), action button, branding elemen, padding, dan section coloumn. Untuk menguji responsivitas daring Dindik, saya menggunakan jasa situs responsivetest.net dan mengubah ukuran browser secara manual dan hasilnya memang menegaskan bahwa situs daring Dindik Banten sudah dirancang responsif.

 

Sistem terintegrasi dalam situs daring adalah sistem yang dapat saling berhubungan satu dengan  yang lain dengan berbagai cara yang sesuai dengan keperluan. Hal ini sangat bermanfaat bila suatu data dalam file suatu sistem diperlukan juga oleh sistem yang lainnya atau output suatu sistem menjadi Input sistem lainnya. Daring ini dilengkapi dengan perkakas kerja internal dinas serta layanan publik terpadu menjadi penjabaran sistem terintegrasi situs daring Dindik Banten, hal itu diakomodir lewat fitur SIMANIK (sistem informasi manajemen pendidikan). Terdapat beberapa aplikasi online yang memang disertakan di dalamnya, di antaranya Data Pokok Pendidikan (Dapodik), Menik (Dokumen Elektronik), Rani (Pembelajaran Elektronik), Toni (E-Monitoring), dan A plus media sosial.

 

Nampaknya, Dindik Banten serius menyediakan layanan dan informasi pendidikan yang faktual, setidaknya hal tersebut bisa dilihat dari menu Dapodik yang disediakan. Dapodik sendiri berisi rekap Dapodik, Paud, Dikdas, Dikmen, Peta Sekolah, Cari Sekolah, dan Neraca Pendidikan. Setelah saya rambah, semua fitur yang disediakan berfungsi dengan baik, dan data yang tersaji berkesesuaian dengan data dari Kemdikbud RI. Beralih ke Dokumen Elektronik (Menik), dalam sub menu terdapat 4 layanan yaitu Simpeg, Persuratan, Surat Tugas, dan Layanan Online. Ketiga layanan tersebut nampaknya diperuntukkan untuk menunjang kinerja internal pegawai Dinas Pendidikan, hal tersebut dikarenakan pengguna mesti login lebih dulu untuk bisa melihat ke dalam. Konten layanan tersebut berisi database pegawai dan manajemen pengelolaan persuratan, sementara layanan online belum aktif (masih berkode 404).

 

Lewat daringnya, Dindik berupaya menghadirkan kemudahaan masyarakat pendidikan untuk bisa mendapatkan kebutuhan informasi/sumber pengetahuan lewat menu Rani (Pembelajaran Elektronik), yang terdiri dari menu Sumber Belajar yang berisi media pembelajaran interaktif bagi siswa, BSE yang berisi buku sekolah dari mulai jenjang SD, SMP, SMA & SMK yang bisa di baca secara online atau diunduh dan dibaca offline. Lab Maya berisi laman uji coba (praktikum Fisika/Kimia) interaktif, pengunjung bisa langsung berinteraksi dengan objek ujicoba secara virtual. Dilanjutkan dengan menu Peta Budaya yang berisi database kebudayaan seluruh Indonesia, untuk Banten sendiri belum tertera data kebudayaan. Dan yang terakhir adalah menu Bank Soal, pengguna diharuskan login terlebih dahulu.

 

Hal menarik lainnya adalah, disediakannya media sosial versi Dindik. Jika Anda membukanya, Anda akan mendapatkan dua jenis media sosial yaitu A Plus dan Forum Silaturahim. Saya belum tahu penampaknnya seperti apa, tetapi saya meyakini, jika medsos versi Dindik ini dioperasionalkan maka akan mendongkrak pengunjung dan memberi manfaat  pada masyarakat pengguna dalam berinteraksi dan berbagi informasi seputar dunia pendidikan. Dan mencengangkan jumlah pengunjung daring dindik mencapai dua ratus ribu-an, mengingat daring dindik versi terbaru baru di-launching 2 bulan sebelumnya.

 

Penulis sangat mengapresiasi upaya yang sudah dilakukan dinas pendidikan tersebut, khususnya kepada pelaksana teknis yaitu seksi komunikasi dan informasi balai tekkom.

 

Menyemai benih, mewujud mimpi e-government di Banten

Dalam instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2003 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengembangan e-government disebutkan tentang hal-hal yang menjadi pertimbangan diimplementasikannya e-government di Indonesia, di antaranya adalah:

1. Bahwa kemajuan teknologi komunikasi dan informasi yang pesat serta potensi pemanfaatannya secara luas, membuka peluang bagi pengaksesan, pengelolaan dan pendayagunaan informasi dalam volume yang besar secara cepat dan akurat.

2. Bahwa pemanfaatan teknologi komunikasi dan informasi dalam proses pemerintahan (e-government) akan meningkatkan efisiensi, efektivitas, transparansi, dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan.

3. Bahwa untuk menyelenggarakan pemerintahan yang baik (good governance) dan meningkatkan layanan publik yang efektif dan efisien diperlukan adanya kebijakan dan strategi pengembangan e-government.

 

Peningkatan pelayanan publik sendiri sudah diamanatkan dalam UUD 1945, dan diperjelas kembali dalam UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. UU Pelayanan Publik mengatur prinsip-prinsip pemerintahan yang baik agar fungsi-fungsi pemerintahan berjalan efektif.  Menempatkan e-government pada konteks penggunaan teknologi informasi sebagai bagian dari pelayanan negara, ditujukan untuk meningkatkan hubungan antara pemerintah dan pihak-pihak lain, tertatanya sistem manajemen dan proses kerja yang transparan dan efisien, memperlancar transaksi dan layanan antar lembaga pemerintah, serta terbentuknya mekanisme komunikasi antar lembaga pemerintah serta penyediaan fasilitas bagi partisipasi masyarakat.

 

 Menurut Center for Democracy and Technology dan InfoDev, proses implementasi e-Government terbagi menjadi 3 (tiga) tahapan, yang tidak bergantung satu sama lain, atau harus dilakukan secara berurutan, tetapi masing-masing menjelaskan mengenai tujuan dari e-government.

 

Tahap pertama adalah publikasi, yaitu tahapan yang menggunakan teknologi informasi untuk meluaskan akses untuk informasi pemerintah. Misalnya dengan cara pembuatan situs informasi di setiap lembaga, penyiapan sumber daya manusia, sosialisasi situs informasi baik untuk internal maupun untuk publik, serta penyiapan sarana akses yang mudah.

 

Tahap kedua, adalah interaksi, yaitu meluaskan partisipasi masyarakat dalam pemerintahan. Misalnya dengan cara pembuatan situs yang interaktif dengan publik, serta adanya antarmuka yang terhubung dengan lembaga lain.

 

Tahap ketiga adalah transaksi, yaitu menyediakan layanan pemerintah secara online. Misalnya dengan cara pembuatan situs transaksi pelayanan publik, serta interoperabilitas aplikasi maupun data dengan lembaga lain.

 

Dalam upaya mengukuhkan implementasi e-government di lingkungan pemerintahan provinsi Banten, diperlukan inisiatif segenap pimpinan SKPD dan Gubernur disertai strategi pengembangannya.

 

Setidaknya ada beberapa hal yang bisa dijadikan landasan dalam implementasi e-government; diperlukannya standarisasi (kerangka dasar sistem) di situs daring pemerintah mengacu pada prinsip reusability, inform, accelerate, reduce dan improve. Dirancang dan dikembangkan sesuai dengan kebutuhan fungsional; penataan manajemen menjadi vital, karena dari aspek tersebut, standardisasi atau pemenuhan kebutuhan e-government dilandaskan, di antaranya ppenataan sistem manajemen dan proses kerja, pemahaman tentang kebutuhan publik, penguatan kerangka kebijakan, sekaligus pemapanan peraturan dan perundang-undangan.

 

Impelementasi good governance lewat teknologi informasi adalah jalan panjang berliku yang mesti dilalui oleh segenap pelaksana kebijakan, diperlukan tekad, rencana dan startegi yang jitu sehingga tujuan baik dalam melayani masyarakat bisa terwujud dan tepat sasaran. Situs daring menjadi gerbang pertama untuk memasukinya, dan Dinas Pendidikan Provinsi Banten sudah membuka pintu tersebut.


Penulis adalah direktur ZetaConsultant dan Direksi biem.co

Editor:

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button