BANTEN, biem.co – Saya hadir langsung di forum Focus Group Discussion (FGD) yang digelar Forum Kajian Gedung Negara (FKGN) pada 19 Juni 2025 di Gedung Negara Provinsi Banten. Malam itu, bersama Asep Rohmatullah, Direktur BRIMA, kami menyimak wacana serius tentang rekonstruksi Keraton Surosowan—situs penting peninggalan Kesultanan Banten yang kini tinggal puing-puing sunyi.
Diskusi mengalir dengan berbagai pandangan dan catatan kritis. Namun di balik semangat pelestarian, muncul kegelisahan yang mengusik: apakah rekonstruksi ini benar-benar akan menghidupkan sejarah atau sekadar menambahkan lapisan cat pada puing-puing yang sekarat?
Tulisan ini saya susun sebagai refleksi dari amatan langsung, bukan hanya sebagai penonton, melainkan sebagai bagian dari masyarakat Banten yang ikut bertanya: ke mana arah kita membawa sejarah ini?
Warisan Budaya sebagai Amanah Publik
Keraton Surosowan bukan sekadar reruntuhan. Ia adalah cermin sejarah. Dibangun pada abad ke-16, keraton ini merupakan pusat pemerintahan dan simbol peradaban maritim Banten. Jejaknya menyambungkan masa lalu ke masa kini. Namun, selama puluhan tahun, kita membiarkannya terlantar. Bahkan narasi sejarahnya pun kerap tercecer di antara kepentingan proyek dan ingatan kolektif yang memudar.
Pelestarian semestinya bukan hanya menyasar aspek bangunan, melainkan juga aspek memori kolektif masyarakat. Sejarah bukan hanya tentang tembok dan lantai, tapi tentang nilai, cara pandang, dan semangat yang membentuk identitas. Jika pelestarian hanya dimaknai sebagai aktivitas infrastruktur, maka yang kita lakukan sejatinya hanyalah penggandaan artefak, bukan penyelamatan makna.
Rekonstruksi haruslah menjadi upaya sadar dalam menjaga kesinambungan identitas. Bukan sekadar meletakkan batu di atas batu, melainkan menghidupkan kembali narasi yang mengikat masa lalu, masa kini, dan masa depan Banten.
Rekonstruksi Bentuk Interpretasi
Setiap upaya rekonstruksi adalah bentuk interpretasi. Kita tidak bisa membangun ulang sesuatu tanpa memahami latar sosiologis, ekonomi, politik, dan budaya yang membentuknya. Rekonstruksi tanpa pemahaman kontekstual hanya akan menghasilkan “museum palsu”: bangunan yang tampak megah, namun kosong makna.
Sebagai bagian dari Masyarakat Banten, saya memandang bahwa pendekatan yang mengedepankan kecepatan dan tampilan luar sering kali justru menjauhkan dari esensi pelestarian. Keaslian bukan hanya tentang bentuk fisik, melainkan juga tentang proses berpikir yang jujur dan akurat terhadap jejak sejarah.
Rekonstruksi Keraton Surosowan seharusnya dimulai dari riset yang mendalam dan refleksi yang jernih: mengapa kita ingin membangun kembali? Apa yang hendak kita wariskan? Bagaimana publik akan terlibat? Jika pertanyaan-pertanyaan dasar ini diabaikan, maka proyek ini hanya akan menjadi artefak administratif tanpa jiwa.
Dalam kerangka ini, pandangan arkeolog Moh Ali Fadillah sangat relevan. Ia menegaskan bahwa rekonstruksi bukan sekadar membangun ulang, tetapi proses ilmiah yang berpijak pada bukti material seperti gerbang, fondasi, lantai, dan artefak. Pemugaran harus mempertahankan keaslian bahan, bentuk, dan tata letak sesuai prinsip UU Cagar Budaya. Temuan ekskavasi terbaru oleh Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah VIII pada Juni 2025—yang mencakup gerabah, pecahan keramik, batu bata, lantai terakota, dan struktur saluran air—menjadi bukti arkeologi penting yang tak boleh diabaikan. Pendekatan ini mesti diperkuat dengan riset multidisiplin, melibatkan sejarawan, arkeolog, dan arsitek. Ketelitian ilmiah ini bukan sekadar prosedur teknis, melainkan penghormatan terhadap kebenaran sejarah yang menjadi hak publik.
Dari Wisata Sejarah ke Transformasi Pengetahuan
Wisata edukasi yang diusung sebagai orientasi proyek ini patut diapresiasi, namun perlu dibedah secara lebih dalam. Edukasi tidak hadir dengan sendirinya. Ia harus disiapkan. Tidak cukup hanya ada bangunan yang bisa dikunjungi. Harus ada konten, narasi, dan pengalaman yang menyentuh nurani.
Bayangkan jika setiap pengunjung Keraton Surosowan tidak hanya melihat sisa tembok, tetapi juga memahami bagaimana Kesultanan Banten membentuk relasi diplomasi, perdagangan, hingga tafsir keislaman yang terbuka. Inilah ruang edukasi yang seharusnya kita bangun.
Namun, semua ini tak akan terjadi bila pelestarian dilakukan setengah hati. Tanpa kurikulum, tanpa media interaktif, tanpa pemandu budaya yang memahami konteks, maka rekonstruksi hanya akan menjadi latar Instagram belaka. Pendidikan publik tidak bisa lahir dari proyek kosmetik. Ia lahir dari ketulusan menghidupkan narasi sejarah secara menyeluruh.
Birokrasi sering kali menjadi aktor yang paling lambat dalam urusan pelestarian budaya. Bukan karena niat buruk, tetapi karena terjebak dalam rutinitas yang tak membebaskan gagasan. Proyek pelestarian terlalu mudah menjadi agenda tahunan yang diukur dari penyerapan anggaran, bukan dari dampak historis dan kultural.
Kita melihat sendiri bagaimana proyek-proyek di berbagai daerah terjebak dalam pola “asal selesai”. Lihat saja Banten International Stadium (BIS): dibangun hampir Rp1 triliun, tapi kini terbengkalai dan tidak dimanfaatkan optimal. Ini contoh nyata bahwa pembangunan tanpa arah, tanpa narasi, hanya meninggalkan ironi publik.
Inilah jebakan administratif yang sering mengebiri kreativitas, mematikan partisipasi, dan mengubur inisiatif komunitas. Jika pendekatan ini menimpa proyek Surosowan, maka sejarah yang hendak dihidupkan justru akan dikubur lebih dalam.
Rekonstruksi semestinya menjadi platform pembaruan birokrasi budaya. Membangun sistem kolaboratif antara pemerintah, komunitas, akademisi, dan dunia usaha. Pelestarian tidak bisa hanya diurus oleh satu dinas. Ia harus menjadi gerakan lintas sektor.
Pentingnya Regulasi
Peraturan sering dianggap batu sandungan. Tapi sesungguhnya, regulasi dibuat untuk melindungi integritas sejarah. Yang salah bukan aturannya, melainkan pendekatan kita terhadapnya. Jika regulasi dilihat sebagai musuh, maka akan lahir budaya pelanggaran. Tapi jika dilihat sebagai alat, maka kita akan kreatif dalam merancang solusi.
Peraturan daerah dan peraturan gubernur harus memiliki narasi. Tidak cukup menjadi kumpulan pasal yang dingin. Harus ada visi yang menuntun. Dalam hal ini, saya siap terlibat dan membantu menyusun narasi kebijakan pelestarian yang membumi dan mencerahkan.
Penting untuk membangun fleksibilitas prosedural yang tetap menjaga prinsip akuntabilitas. Setiap penyederhanaan birokrasi harus dibarengi dengan pengawasan publik. Setiap percepatan harus diimbangi dengan konsultasi ilmiah. Hanya dengan prinsip ini, pelestarian menjadi progresif tanpa kehilangan nilai kehati-hatiannya.
Pelestarian yang dilakukan tanpa rakyat hanyalah panggung kosong. Ia akan kehilangan energi sosial. Maka, keterlibatan masyarakat harus menjadi jantung dari seluruh proses.
Masyarakat tidak cukup hanya menjadi penonton atau pengunjung. Mereka harus menjadi bagian dari narasi yang dibangun. Dari pelajar hingga komunitas adat, dari pengusaha hingga warga biasa, semua harus merasakan bahwa Keraton Surosowan adalah milik mereka.
Kegiatan literasi sejarah di sekolah, festival budaya yang inklusif, kolaborasi dengan komunitas kreatif, hingga pembentukan forum warga pelestari bisa menjadi jalan partisipasi. Dengan cara ini, pelestarian bukan hanya menyelamatkan masa lalu, tapi juga menyatukan masa depan.
Mengukir Identitas Global dari Jejak Lokal
Banten tidak pernah hidup dalam isolasi sejarah. Ia adalah simpul penting dalam jaringan perdagangan dan budaya global masa lalu. Maka, merekonstruksi Surosowan bukan hanya soal bangunan lokal, tapi juga memperkuat identitas global.
Kita bisa membayangkan kawasan Banten Lama menjadi kawasan sejarah maritim dunia. Tapi ini butuh mimpi besar yang dirawat oleh konsistensi kecil. Butuh diplomasi budaya, kemitraan internasional, dan pengelolaan berstandar global.
Di sinilah pentingnya menjadikan Surosowan bukan hanya proyek daerah, melainkan simbol peradaban. Sejarah lokal harus ditampilkan dengan standar narasi global. Kita tidak sedang bernostalgia. Kita sedang memosisikan kembali Banten dalam percakapan dunia.
Apresiasi untuk Forum Kajian Gedung Negara dan Kepemimpinan Gubernur Andra Soni
Dalam konteks ini, patut diapresiasi adalah Prof. Mufti Ali, Ph.D, selaku Ketua Forum Kajian Gedung Negara Provinsi Banten yang telah menghadirkan forum produktif dan strategis sebagai ruang temu gagasan lintas disiplin. Komitmen beliau membuka ruang dialog substantif tentang arah pelestarian Keraton Surosowan, selaras dengan prinsip ilmiah yang selama ini dijaga oleh kalangan arkeolog dan sejarawan, sekaligus menunjukkan semangat kolaboratif yang konstruktif terhadap kepemimpinan Gubernur Andra Soni. Dalam kepemimpinan yang demikian, saya melihat peluang besar bahwa pelestarian tidak hanya akan dibicarakan, tapi juga dilaksanakan secara terukur dan bermakna.
Membangun Tembok, Menghidupkan Makna
Rekonstruksi Keraton Surosowan adalah cermin: tentang bagaimana kita memperlakukan sejarah. Apakah sebagai beban, formalitas, atau sebagai sumber inspirasi dan pembentukan identitas?
Proyek ini harus menjadi ujian integritas birokrasi, kecerdasan intelektual, dan keterlibatan publik. Jika dijalankan dengan sungguh-sungguh, Surosowan bisa menjadi ruang dialog peradaban, tempat bertemunya masa lalu dan masa depan.
Namun, jika dijalankan tanpa ruh, maka kita hanya akan menyaksikan bangunan indah yang kosong, penuh foto tetapi miskin pemahaman. Maka, mari kita dorong agar pelestarian ini dikerjakan dengan niat baik, akal sehat, dan semangat keterbukaan.
Karena sejarah bukan untuk dibanggakan di masa lalu, tapi untuk ditumbuhkan dalam kehidupan hari ini.
Menghidupkan sejarah seharusnya memperjelas jejak, bukan menutupi yang autentik; karena Banten dibangun bukan oleh beton semata, tetapi oleh jiwa dan makna. (Red)
Bung Eko Supriatno, Penulis adalah Pengamat kebijakan publik dan Dosen Universitas Mathla’ul Anwar Banten. Menulis tentang kebudayaan, tata kelola pemerintahan, dan partisipasi warga.








