Kabar

Ketua DPRD Kota Serang Tegaskan Belum Ada Pembahasan Revisi Perda PUK

SERANG, biem.co  – Ketua DPRD Kota Serang, Muji Rohman, menanggapi maraknya informasi terkait rencana revisi Peraturan Daerah (Perda) Penyelenggaraan Usaha Kepariwisataan (PUK) yang belakangan ramai diperbincangkan publik dan mendapat banyak dukungan dari berbagai elemen masyarakat.

Muji menegaskan, hingga saat ini DPRD Kota Serang belum menerima surat resmi dari Wali Kota Serang terkait usulan revisi tersebut.

“DPRD sampai saat ini belum ada surat yang dilayangkan oleh Wali Kota Serang. Saya sebagai Ketua DPRD belum menerima surat pengajuan revisi Perda PUK, artinya kami belum membahas dan belum tahu konteksnya seperti apa,” ujar Muji, Kamis (2/10/2025).

Ia menjelaskan, jika surat pengajuan resmi telah masuk, DPRD akan langsung mendisposisikan ke Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) untuk dilakukan kajian. Proses tersebut mencakup penambahan atau pengurangan pasal, serta penyesuaian dengan dasar hukum mulai dari undang-undang, peraturan pemerintah, hingga peraturan menteri.

“Memang di DPRD belum pernah ada pembahasan mengenai revisi Perda ini,” tegasnya.

Terkait isu yang berkembang bahwa revisi Perda PUK akan membuka peluang legalisasi minuman keras (miras), Muji membantah keras. Menurutnya, urusan pajak dan cukai miras merupakan kewenangan pemerintah pusat, bukan pemerintah daerah.

“Kalau minuman keras, pajak dan cukainya di pusat. Jadi tidak ada urusannya dengan pemerintah kota. Saya yakin tidak ada satu pasal pun yang melegalkan miras di Kota Serang,” ujarnya.

Muji juga menegaskan komitmennya untuk menjaga citra Kota Serang sebagai kota madani dan kota santri. Karena itu, jika ke depan memang ada pembahasan revisi Perda PUK, DPRD Kota Serang akan melibatkan berbagai pihak secara terbuka, mulai dari akademisi, tokoh masyarakat, hingga organisasi keagamaan.

“Kami ingin citra Kota Serang tetap baik. Kalau memang ada revisi, tentu akan kita bahas bersama dan mengundang semua pihak agar keputusan yang diambil sesuai dengan kultur dan kondisi wilayah Kota Serang,” tandasnya. ***

Editor:

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button