SERANG, biem.co — Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Serang menyoroti rencana kerja sama terkait pengiriman sampah dari Kabupaten Serang ke Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPAS) Cilowong. Kebijakan tersebut dinilai perlu dikaji lebih matang karena berpotensi memunculkan kembali penolakan warga seperti saat kasus impor sampah dari Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Hal itu disampaikan Anggota Fraksi Golkar, Bayu Astapati, dalam rapat paripurna pembahasan persetujuan kerja sama antara Pemkot Serang dan Pemkab Serang, Senin (8/12).
“Sudah 30 tahun TPAS Cilowong menampung sampah Kota Serang. Sekarang daerah lain juga ingin masuk. Kita tidak tahu satu atau dua tahun ke depan kondisinya seperti apa. Kalau penuh, bagaimana?” ujar Bayu saat menyampaikan interupsi.
Bayu menilai kapasitas TPAS Cilowong sangat mungkin segera mencapai batas maksimum jika sampah dari luar daerah kembali diterima. Kondisi itu dikhawatirkan membuat Kota Serang kesulitan menangani sampahnya sendiri.
“Ini baru Kota Serang. Bagaimana kalau daerah lain ikut masuk? Penduduk kita 700 ribuan. Kalau nanti tumbuh seperti Depok yang jutaan, apa kita sanggup?” katanya.
Ia menekankan pentingnya kajian komprehensif sebelum kebijakan diambil, terutama terkait proyeksi kebutuhan pengelolaan sampah jangka panjang.
“Jangan hanya melihat kondisi saat ini. Kita harus melihat bagaimana Kota Serang berkembang dan bagaimana kebutuhan tempat pemrosesan sampah ke depan,” tegasnya.
Bayu juga meminta agar Pemkot Serang dan DPRD melakukan uji publik dan sosialisasi kepada warga sekitar TPAS sebelum kerja sama disahkan, mengingat masyarakat menjadi pihak yang paling terdampak.
“Kasus Tangsel harus jadi pelajaran. Bagaimana jika nanti muncul demo lagi? Uji publik dan sosialisasi harus dilakukan. Kalau warga menerima, kebijakannya bisa kita pertanggungjawabkan,” tandasnya. ***








