SERANG, biem.co – Satuan Reserse Narkoba Polres Serang mencatatkan kinerja tertinggi dalam pengungkapan kasus narkoba di wilayah Polda Banten sepanjang tahun 2025.
Sepanjang periode tersebut, Satnarkoba Polres Serang berhasil mengungkap 108 laporan polisi (LP) kasus peredaran narkoba dengan total 144 orang tersangka yang diamankan.
Kasat Narkoba Polres Serang, AKP Bondan Rahadiansyah, mengatakan bahwa capaian tersebut menjadikan Polres Serang sebagai satuan dengan pengungkapan kasus narkoba terbanyak di jajaran Polda Banten.
“Dari total pengungkapan selama tahun 2025, Polres Serang menjadi yang tertinggi se-Polda Banten,” ujar AKP Bondan, usai melangsungkan ekspos di Mako Polres Serang, Selasa 23 Desember 2025.
Dari ratusan kasus yang berhasil diungkap, sejumlah perkara menonjol turut terungkap dengan barang bukti dalam jumlah besar.
Polisi menyita narkotika jenis sabu dengan total berat mencapai 5,4 kilogram, ekstasi sebanyak 389 butir, serta obat-obatan golongan G sekitar 18 ribu butir.
AKP Bondan menjelaskan, hasil pengembangan penyidikan menunjukkan bahwa jaringan peredaran narkoba yang beroperasi di wilayah Kabupaten Serang didominasi oleh jaringan lama.
Namun, pelaku yang menjalankan peredaran tersebut sebagian besar merupakan orang-orang baru, termasuk beberapa pemain lama yang kembali mencoba beroperasi setelah sebelumnya ditindak.
Ia menambahkan, wilayah Kabupaten Serang lebih sering dimanfaatkan sebagai jalur perlintasan peredaran narkoba, bukan sebagai lokasi utama penjualan. Para pelaku umumnya menggunakan modus transaksi sistem cash on delivery (COD) atau menitipkan barang di titik tertentu.
“Di Kabupaten Serang, peredaran narkoba lebih banyak sebagai perlintasan. Mereka tidak berani buka warung di sini, sehingga transaksi dilakukan dengan sistem COD atau penitipan barang,” jelasnya.
Lebih lanjut, AKP Bondan mengungkapkan bahwa mayoritas pengguna narkoba yang terjaring merupakan kalangan muda. Bahkan, terdapat sembilan tersangka yang masih berstatus pelajar tingkat SMA dan telah diproses secara hukum.
“Pengguna didominasi kaum muda. Ada sembilan pelajar SMA yang kami tangani dan kasusnya kami naikkan. Selebihnya adalah orang dewasa,” katanya.
Selama tahun 2025, pengungkapan kasus narkoba oleh Satnarkoba Polres Serang dilakukan di sekitar 15 tempat kejadian perkara (TKP) yang tersebar di wilayah Kabupaten Serang.
Untuk informasi, pengungkapan kasus di Mako Polres Serang yang dipimpin oleh AKBP Condro Sasongko, baik Kriminal maupun Narkoba mendapatkan nilai tertinggi untuk di wilayah Hukum Polda Banten. ***








