biem.co – Pagi itu, Rabu, 24 Desember 2025, langit tampak cerah. Saya menikmati secangkir kopi sambil menghisap rokok, suasana terasa kian santai karena esok hari libur panjang menjelang Natal dan Tahun Baru.
Ketenteraman pagi itu mendadak terusik oleh suara motor dari arah timur yang berhenti di depan rumah. Ternyata istri dan anak saya baru pulang, membawa sebuah bingkisan.
Bingkisan itu langsung dibuka di hadapan saya. Ketika saya bertanya kepada anak dari mana asalnya, ia menjawab singkat, “Ini MBG, Pa, dari sekolah.” Saya sempat heran. Bukankah sedang libur?
Istri saya pun menjelaskan bahwa ia hanya menjalankan instruksi guru: mengambil paket Makan Bergizi Gratis (MBG) karena program tersebut tetap berjalan meski sekolah libur. Saya tertawa kecil mendengarnya, namun di balik tawa itu terselip kegelisahan. Jika di masa libur saja MBG tetap dijalankan, bagaimana kelak ketika bulan suci Ramadhan tiba? Apakah program ini juga akan berjalan tanpa penyesuaian?
Program Makan Bergizi Gratis sejatinya digadang-gadang sebagai terobosan besar negara dalam membangun kualitas sumber daya manusia sejak dini. Namun, kebijakan yang tampak mulia di atas kertas bisa berubah menjadi persoalan serius ketika dijalankan tanpa kepekaan sosial dan keagamaan. Pelaksanaan MBG di masa libur sekolah, dan terlebih lagi jika tetap berjalan di bulan Ramadhan (isunya tetap berjalan), memperlihatkan kegagalan negara dalam membaca konteks masyarakat yang dilayaninya.
Indonesia bukanlah negara sekuler yang memisahkan agama secara kaku dari ruang publik. Realitas sosiologis bangsa ini menunjukkan bahwa mayoritas penduduknya beragama Islam, dan Ramadhan bukan sekadar bulan ibadah individual, melainkan fondasi spiritual yang mengatur ritme kehidupan sosial, termasuk pola makan dan aktivitas harian.
Ketika negara tetap mendistribusikan makanan di siang hari bulan Ramadhan tanpa penyesuaian, muncul kesan kuat bahwa logika administratif lebih diutamakan daripada penghormatan terhadap praktik keimanan.
Masalahnya bukan semata soal boleh atau tidaknya seseorang berpuasa. Yang dipertaruhkan adalah pesan simbolik yang disampaikan negara. Ketika MBG tetap dijalankan secara kaku tanpa opsi adaptasi, negara seolah menempatkan ibadah puasa sebagai urusan sekunder yang bisa disiasati oleh pendekatan teknokratis. Di titik ini, persoalan bergeser dari sekadar isu gizi menjadi pertanyaan mendasar tentang posisi agama dalam perumusan kebijakan publik.
Lebih jauh, pendekatan semacam ini berpotensi menormalisasi pengabaian nilai-nilai keagamaan. Negara memang tidak berwenang memaksakan warganya untuk berpuasa. Namun, ketika kebijakan publik secara sistematis mengabaikan konteks ibadah mayoritas penduduk, yang terjadi adalah bentuk penggerusan sensitivitas keagamaan secara diam-diam. Wilayah abu-abu inilah yang berbahaya dalam relasi antara negara dan umat beragama.
Di sisi lain, pelaksanaan MBG pada masa libur sekolah juga patut dipertanyakan secara rasional. Tanpa kehadiran sekolah sebagai pusat pengawasan, program ini rawan kehilangan akuntabilitas. Distribusi berpotensi tidak tepat sasaran, manfaat menjadi sulit diukur, dan tujuan peningkatan gizi anak justru kabur. Jika institusi pendidikan sebagai penyangga utama program sedang libur, mengapa kebijakan tetap dipaksakan seolah situasi berjalan normal?
Kritik terhadap MBG tidak berarti menolak keberpihakan negara terhadap pemenuhan gizi anak. Yang dipersoalkan adalah logika kebijakan yang seragam, kaku, dan minim empati. Negara tampak lebih sibuk menjaga kontinuitas program dan serapan anggaran ketimbang memastikan kebijakan tersebut selaras dengan nilai hidup masyarakat.
Pemerintah seharusnya menyadari bahwa kebijakan publik tidak lahir dan hidup di ruang hampa. Ia beroperasi di tengah keyakinan, tradisi, dan norma sosial. Mengabaikan kenyataan ini hanya akan memperlebar jarak antara negara dan rakyatnya. Padahal, alternatif kebijakan terbuka lebar: mengalihkan MBG menjadi paket berbuka puasa, menyalurkan bahan pangan untuk keluarga, atau menghentikan sementara program dengan skema kompensasi yang terukur. Semua pilihan itu menuntut satu hal mendasar yang tampaknya masih kurang kemauan untuk mendengar.
Jika negara terus memaksakan kebijakan tanpa sensitivitas, yang terancam rusak bukan hanya kepercayaan publik, tetapi juga makna kehadiran negara itu sendiri. Negara semestinya hadir sebagai pelayan kehidupan, bukan sekadar mesin kebijakan yang dingin dan abai terhadap iman warganya.
Dalam konteks MBG dan Ramadhan, penyesuaian bukanlah kompromi berlebihan, melainkan sebuah keharusan moral sekaligus konstitusional. ***
Penulis: Yeyen Solehudin, Penggagas Forum Diskusi Sefele








