Kabar

RUPSLB Bank Banten Rombak Jajaran Direksi, 2 Nama Baru Muncul 

SERANG, biem.co – PT Bank Pembangunan Daerah Banten (Perseroda) Tbk atau Bank Banten (BEKS) melakukan perombakan jajaran direksi melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar di Gedung Negara Provinsi Banten, Kota Serang, Rabu (21/1/2026).

Komisaris Independen Bank Banten, Hoirudin Hasibuan, mengatakan agenda RUPSLB diawali dengan persetujuan pengunduran diri Direktur Bisnis Bambang Widyatmoko dan Direktur Operasional Rodi Judo Dahono.

“Agenda pertama menyetujui pengunduran diri Pak Bambang dan Pak Rodi, kemudian dilanjutkan dengan perubahan susunan kepengurusan Bank Banten,” ujar Hoirudin kepada awak media.

Ia menjelaskan, posisi Direktur Bisnis kini diisi oleh Slamet Riyadi, sementara jabatan Direktur Operasional dipercayakan kepada Purbaji Basuki. Selain itu, Bank Banten juga menambah satu direksi baru sebagai perwakilan Pemerintah Provinsi Banten, yakni Deden Apriandhi.

“Pak Slamet berlatar belakang perbankan dan dipilih sebagai Direktur Bisnis. Pak Purbaji merupakan internal yang sebelumnya menjabat kepala divisi. Kami juga menambah satu direksi, Pak Deden, sebagai perwakilan Pemprov Banten,” jelasnya.

Dengan perubahan tersebut, jumlah direksi Bank Banten bertambah dari tiga menjadi empat orang. Hoirudin berharap susunan baru ini dapat mendorong kinerja dan pertumbuhan Bank Banten ke depan.

“Harapannya, dengan susunan direksi yang baru, Bank Banten bisa semakin kuat dan berkembang. Perubahan ini juga mendapat dukungan dari Bank Jatim,” katanya.

Adapun susunan direksi Bank Banten per awal 2026 terdiri dari Direktur Utama Muhammad Bustami, Direktur Kepatuhan Eko Virgianto, Direktur Bisnis Slamet Riyadi, Direktur Operasional Purbaji Basuki, serta Direktur Deden Apriandhi.

Sementara itu, Direktur Utama Bank Banten Muhammad Bustami menyampaikan bahwa pergantian direksi merupakan hal yang wajar dalam dinamika organisasi perusahaan.

“Pergantian ini adalah sesuatu yang wajar, dan Pemerintah Provinsi Banten sebagai pemegang saham pengendali telah menyetujui proses tersebut,” ujar Bustami. ***

Editor:

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button