CILEGON, biem.co — Upaya pendayagunaan ruang publik sekaligus penguatan keilmuan bahasa daerah diwujudkan melalui kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Perumusan Estetika Bahasa Sastra Jawa Banten yang diselenggarakan pada Minggu, 8 Februari 2026, bertempat di S’kedainya Coffee & Eatery, Kota Cilegon. Kegiatan yang berlangsung pukul 15.00–18.00 WIB ini dihadiri oleh tokoh, pegiat, akademisi, serta praktisi bahasa dan sastra Jawa Banten dari berbagai wilayah di Provinsi Banten.
FGD ini merupakan bagian dari pelaksanaan Dana Indonesiana Kategori Pendayagunaan Ruang Publik dengan tema “Penguatan Keilmuan dan Pemanfaatan Ruang Publik”. Kegiatan dilaksanakan melalui jalur perseorangan atas nama Rois Rinaldi, dengan dukungan Dana Indonesiana Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia yang dikelola oleh LPDP.
Diskusi difokuskan pada perumusan dan penguatan draf buku Estetika Bahasa Sastra Jawa Banten, sebuah kajian yang berupaya menelusuri estetika sastra Jawa Banten dari mekanisme internal bahasanya. Buku ini menempatkan bahasa bukan semata sebagai medium, melainkan sebagai sistem pembentuk pengalaman estetik, yang bekerja melalui diksi, frasa idiomatis, majas, struktur sintaksis, ritme, dan musikalitas bahasa, baik dalam karya klasik maupun praktik sastra kontemporer.
Agenda FGD meliputi pengantar kerangka konseptual dan ruang lingkup buku, diskusi terfokus mengenai konsep estetika bahasa dalam khazanah sastra Jawa Banten, perumusan masukan substantif bagi penguatan struktur dan argumentasi naskah, serta penyusunan simpulan dan rekomendasi penyempurnaan buku. Sebagai bahan diskusi, peserta menerima satu eksemplar draf buku untuk ditelaah secara kritis.
Perwakilan Kantor Bahasa Provinsi Banten, Nanda Gaida, menyampaikan bahwa kajian kebahasaan yang sistematis masih sangat dibutuhkan, terutama terkait perumusan struktur kalimat bahasa daerah. Ia menilai persoalan mendasar yang masih dihadapi saat ini adalah kebingungan dalam mendefinisikan bahasa daerah itu sendiri.
“Selama ini kita masih berada di persimpangan, apakah bahasa daerah akan dirumuskan dengan struktur bahasa Indonesia yang didaerahkan, atau mempertahankan struktur lisan bahasa daerah itu sendiri,” ujarnya. Menurutnya, FGD ini menjadi ruang yang tepat untuk mendiskusikan persoalan tersebut sekaligus merumuskan arah pengembangan bahasa Jawa Banten ke depan.
Apresiasi juga disampaikan oleh Wahyul Falah dari Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah VIII. Ia menilai terpilihnya Rois Rinaldi sebagai penerima Dana Indonesiana merupakan langkah penting dalam upaya pemajuan kebudayaan, khususnya bahasa sebagai salah satu objek pemajuan budaya.
Ia menjelaskan bahwa BPK Wilayah VIII memiliki mandat pelindungan, pengembangan, pemanfaatan, dan pelestarian kebudayaan. Dalam kerangka tersebut, bahasa menjadi salah satu dari sembilan objek pemajuan budaya, di samping seni dan unsur kebudayaan lainnya. “Kami sangat mengapresiasi penyusunan buku Estetika Bahasa Sastra Jawa Banten. Upaya semacam ini memang perlu terus dikembangkan,” ujarnya.

Sementara itu, Rois Rinaldi selaku penanggung jawab kegiatan menegaskan bahwa FGD ini dilandasi sikap kehati-hatian dan kesadaran akan keterbatasan diri. Ia mengaku tidak sepenuhnya merasa pantas berada pada posisi sebagai pengundang.
“Sebetulnya saya tidak merasa cukup pantas mengundang teman-teman. Mestinya saya yang datang satu per satu,” katanya. Namun, karena kegiatan ini harus dilaksanakan sebagai bagian dari proses keilmuan, forum FGD dipandang sebagai ruang yang memungkinkan pertemuan berbagai pandangan secara terbuka.
Menurut Rois, buku Estetika Bahasa Sastra Jawa Banten tidak dimaksudkan sebagai rumusan final. “Bagi saya, buku ini adalah awal dari kemungkinan-kemungkinan kebahasaan dan kesastraan Jawa Banten di masa depan,” ujarnya. Tanpa adanya perumusan bahasa sastra Jawa Banten, praktik penciptaan dan pembacaan sastra akan terus berjalan tanpa pijakan bersama, dengan masing-masing orang berdiri dalam tafsir dan intuisi sendiri-sendiri.
Kegiatan ini menghadirkan perwakilan dari Kantor Bahasa Provinsi Banten, Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah VIII, penyusun kurikulum Muatan Lokal Bahasa Jawa Banten, penulis kamus dan modul pembelajaran, pegiat teater dan sastra, akademisi, serta penutur dan penyair Jawa Banten. Keberagaman latar belakang tersebut memperkaya diskusi, terutama dalam menimbang relasi antara sastra lisan dan tulis, tradisi lama dan karya mutakhir, serta tantangan kontaminasi lintas bahasa dalam sastra Jawa Banten masa kini.
Melalui FGD ini, para peserta menegaskan pentingnya perumusan kerangka estetika kebahasaan yang sistematis agar sastra Jawa Banten berkembang sebagai praktik kreatif perlu memiliki dasar analitis yang dapat dipertanggungjawabkan secara akademik dan diwariskan lintas generasi. Rekomendasi yang dihimpun dalam forum ini akan menjadi bagian penting dalam penyempurnaan naskah buku sebelum diterbitkan.
FGD Perumusan Estetika Bahasa Sastra Jawa Banten ini diharapkan menjadi langkah strategis dalam memperkuat ekosistem keilmuan, penciptaan, dan pemanfaatan ruang publik bagi bahasa dan sastra Jawa Banten, sekaligus mendukung upaya pelestarian bahasa daerah dalam bingkai kebudayaan nasional. (Red)






