PANDEGLANG, biem.co – Tragedi kecelakaan lalu lintas yang merenggut nyawa seorang bocah berinisial KR (11) di Jalan Raya Pandeglang–Labuan terus menjadi sorotan publik. Video dan informasi yang beredar di media sosial memunculkan berbagai spekulasi, termasuk kabar adanya penetapan tersangka.
Menanggapi hal tersebut, Kabid Humas Polda Banten, Maruli Ahiles Hutapea, menegaskan bahwa hingga saat ini proses hukum masih dalam tahap penyelidikan.
“Perlu kami sampaikan, sampai sore hari ini penyidik Satlantas Pandeglang masih mendalami perkara. Statusnya masih penyelidikan. Belum ada penetapan tersangka seperti yang beredar di media sosial,” tegas Maruli.
Kronologi Kejadian
Berdasarkan keterangan kepolisian, peristiwa bermula saat Mobil Siaga Desa melaju beriringan dengan sepeda motor Honda Revo dari arah Pandeglang menuju Labuan. Saat melintas di lokasi kejadian, ban sepeda motor diduga masuk ke dalam lubang di jalan, sehingga kendaraan kehilangan keseimbangan dan terjatuh.
Penumpang sepeda motor, KR, terpental ke arah kanan dan masuk ke kolong Mobil Siaga Desa yang berada di belakangnya. Nahas, bagian kepala korban terlindas ban belakang sebelah kiri kendaraan tersebut. KR dinyatakan meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP), sementara pengendara sepeda motor mengalami luka-luka.
Korban luka kemudian dievakuasi menggunakan Mobil Siaga Desa ke RSUD Pandeglang untuk mendapatkan perawatan medis.
Proses Hukum Masih Berjalan
Maruli menjelaskan, laporan yang masuk berasal dari pihak keluarga korban. Terkait informasi yang menyebut seorang ojek dilaporkan, ia menyampaikan bahwa penyidik akan meminta keterangan dari siapa pun yang mengetahui peristiwa tersebut.
“Penyidik melihat siapa saja yang mengetahui adanya kejadian di TKP, tentu akan dimintai keterangan,” ujarnya.
Ia juga menyebutkan bahwa status Amin saat ini masih sebagai terlapor, bukan tersangka.
Sementara itu, Kasatlantas Polres Pandeglang AKP Surya Muhammad menanggapi pernyataan kuasa hukum yang menyebut telah ada penetapan tersangka.
“Seperti yang sudah disampaikan, sampai sekarang masih dalam tahap penyelidikan, belum ada tersangka. Kami juga akan melakukan gelar perkara di tingkat Polda,” jelasnya.
Polda Banten mengimbau masyarakat untuk tidak terpengaruh informasi yang belum terkonfirmasi dan menunggu hasil resmi penyelidikan. Polisi memastikan penanganan perkara dilakukan secara profesional dan transparan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. **”








