SERANG, biem.co – Minimnya respons sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten terhadap para pensiunan aparatur sipil negara (ASN) kembali menjadi sorotan.
Perkumpulan Keluarga Persatuan Pegawai Pensiunan Provinsi Banten (PKP4B) menilai, ada sikap abai yang masih dirasakan para purnabakti, meski mereka merupakan bagian dari sejarah panjang birokrasi daerah.
Ketua PKP4B, Eko Endang Koswara, mengungkapkan bahwa pihaknya telah berupaya membangun komunikasi dengan sejumlah instansi, seperti Sekretariat Daerah, Dinas Pendidikan, hingga Badan Pendapatan Daerah.
Surat permohonan audiensi dan dukungan bahkan telah dikirim sekitar dua pekan sebelum kegiatan digelar. Namun, hingga hari pelaksanaan, respons yang diharapkan tak kunjung datang.
Alih-alih mendapat kepastian, undangan yang ditujukan ke pejabat eselon I justru berujung pada disposisi berlapis—turun ke eselon II, lalu kembali ke eselon III—tanpa tindak lanjut yang jelas.
“Kami sangat menyayangkan. Padahal kami ini bagian dari keluarga besar Pemprov Banten, tapi seolah tidak dianggap,” ujar Eko, Sabtu (18/4/2026).
Situasi ini seakan menjadi ironi. Di tengah gencarnya jargon pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan yang profesional, para pensiunan justru menghadapi kesulitan untuk sekadar membuka ruang komunikasi.
Padahal, mereka adalah orang-orang yang pernah mengabdikan puluhan tahun hidupnya untuk membangun fondasi pemerintahan daerah.
Kondisi tersebut tak menyurutkan langkah PKP4B. Tanpa sokongan dari instansi terkait, kegiatan tetap dilaksanakan secara mandiri. Para anggota patungan, menyisihkan dana pribadi demi terselenggaranya acara.
Nominalnya beragam, mulai dari Rp100 ribu hingga Rp250 ribu. Bagi mereka, yang terpenting bukan besarannya, melainkan kebersamaan yang tetap terjaga.
Fenomena ini memunculkan pertanyaan yang lebih luas: sejauh mana pemerintah daerah memberi tempat bagi para purnabakti?
Terlebih, PKP4B bukan sekadar komunitas informal. Organisasi ini memiliki legalitas resmi, berbadan hukum, dan diakui oleh Kementerian Hukum dan HAM.
Eko berharap, ke depan ada perubahan sikap dari pemerintah daerah. Tidak hanya fokus pada pegawai aktif, tetapi juga memberikan perhatian yang layak kepada para pensiunan.
“Kami tidak menuntut lebih. Hanya ingin ada komunikasi dan penghargaan. Karena bagaimanapun, kami pernah menjadi bagian dari perjalanan Banten,” tuturnya.
Sorotan ini menjadi pengingat sederhana: birokrasi yang sehat bukan hanya soal kinerja hari ini, tetapi juga tentang bagaimana menghargai mereka yang telah lebih dulu mengabdi. ***








