Kabar

DPRD Kota Serang Soroti Dugaan Kebocoran Parkir Rp9 Miliar

Muji Rohman Minta Sistem Setoran Diubah

SERANG, biem.co – Ketua DPRD Kota Serang, Muji Rohman, menindaklanjuti dugaan kebocoran pendapatan parkir di Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Serang yang nilainya disebut mencapai Rp9 miliar.

Tindak lanjut tersebut dilakukan melalui rapat bersama Kepala Dishub Kota Serang, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Ketua Satgas PAD, serta Komisi III DPRD Kota Serang pada Senin (25/5/2026).

Dalam rapat itu, Muji menjelaskan bahwa angka Rp9 miliar bukan merupakan kebocoran dalam satu tahun anggaran, melainkan akumulasi target pendapatan parkir yang tidak tercapai sejak 2019 hingga 2025.

“Jadi mereka ini untuk Dishub yang Rp9 miliar ini dihitung dari 2019, jadi bukan di 2025. Artinya, anggaran yang memang ditargetkan realisasi tidak tercapai, diakumulasi dari 2019 sampai dengan 2025,” ujarnya.

Menurut Muji, persoalan tersebut berkaitan dengan sistem pembayaran setoran parkir yang selama ini dilakukan melalui koordinator juru parkir. Ia menemukan adanya ketimpangan antara target pendapatan dan setoran yang diserahkan ke pemerintah daerah.

“Juru parkir itu ada yang bayarnya hanya Rp2 juta setiap bulan, padahal target realisasinya Rp10 juta,” katanya.

Politisi Partai Golkar itu menilai sistem pengelolaan parkir yang berlaku saat ini perlu segera dievaluasi agar potensi kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) tidak terus terjadi.

Ia meminta Dishub Kota Serang segera mengubah mekanisme pembayaran setoran parkir dengan mewajibkan para koordinator menyetor penuh target pendapatan di awal bulan.

“Saya minta di Dishub agar segera dilakukan perubahan cara pembayarannya. Salah satunya bagaimana Dishub ini pada awal bulan atau tanggal 1 sampai 10 mereka sudah harus setor 100 persen,” tegasnya.

Muji juga meminta Dishub untuk mencabut surat penugasan (SPT) koordinator parkir yang tidak menjalankan kewajiban sesuai target yang telah ditentukan.

“Kalau memang tidak dilakukan itu, saya tadi bicara ke Kepala Dinas Dishub agar dicabut SPT-nya,” ucapnya.

Ia menambahkan, langkah evaluasi tersebut merupakan bagian dari upaya DPRD bersama Pemerintah Kota Serang dalam membenahi tata kelola parkir sekaligus mengoptimalkan pendapatan daerah dari sektor retribusi. ***

Editor:

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button