Eko SupriatnoKabarKolomTerkini

DPR dalam Krisis Representasi Publik

Oleh: Eko Supriatno

KOLOM, biem.co – Dalam beberapa bulan terakhir, DPR tampak sangat produktif. Berbagai rancangan undang-undang dibahas, direvisi, dipercepat, dan didorong menuju pengesahan. RUU Polri, revisi UU HAM, RUU Ketenagakerjaan, polemik penggunaan anggaran pendidikan untuk program Makan Bergizi Gratis, hingga pergantian anggota DPR melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW) yang kembali memunculkan perdebatan mengenai politik keluarga, silih berganti memenuhi ruang publik.

Di atas kertas, semua itu dapat dibaca sebagai tanda bahwa parlemen sedang bekerja. Namun dalam demokrasi, ukuran keberhasilan parlemen tidak hanya ditentukan oleh banyaknya produk legislasi yang dihasilkan. Pertanyaan yang lebih penting adalah: apakah legislasi tersebut menjawab kebutuhan publik yang paling mendesak?

Di tengah tekanan ekonomi yang dirasakan sebagian masyarakat, kenaikan biaya hidup, persoalan lapangan kerja, kualitas pendidikan, pelayanan kesehatan, hingga meningkatnya ketidakpastian ekonomi global, publik justru menyaksikan energi politik yang besar tercurah pada berbagai agenda yang tidak selalu dianggap sebagai prioritas utama warga.

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Menurut berbagai survei nasional dalam beberapa tahun terakhir, tingkat kepercayaan publik terhadap DPR memang menunjukkan perbaikan dibandingkan periode sebelumnya. Namun pada saat yang sama, lembaga legislatif masih menghadapi tantangan besar untuk membuktikan bahwa produktivitas kelembagaan berjalan seiring dengan kualitas representasi yang dirasakan masyarakat. Di sinilah persoalan itu menemukan relevansinya.

Masyarakat tidak sedang mempertanyakan apakah DPR bekerja. Masyarakat mempertanyakan: untuk siapa DPR bekerja?

Sekilas, berbagai isu tersebut tampak berdiri sendiri. Masing-masing memiliki latar belakang, kepentingan, dan argumentasinya sendiri. Namun ketika seluruhnya diletakkan dalam satu bingkai, muncul sebuah pertanyaan yang lebih besar: apakah parlemen hari ini masih bergerak searah dengan kegelisahan publik?

Pertanyaan tersebut penting karena masa depan sebuah bangsa tidak ditentukan oleh satu kebijakan semata, melainkan oleh pola yang terbentuk dari berbagai kebijakan sekaligus.

Sering kali sebuah negara tidak berubah melalui satu keputusan besar yang dramatis. Perubahan justru datang perlahan, melalui akumulasi keputusan-keputusan yang tampak biasa. Kita tidak selalu menyadarinya ketika sedang berada di tengah proses tersebut. Baru beberapa tahun kemudian kita melihat bahwa arah perjalanan ternyata telah bergeser cukup jauh.

Arah Negara

Dalam teori politik modern, negara dibentuk untuk melayani warga negara. Negara diberi kewenangan bukan untuk memperluas dirinya sendiri, melainkan untuk memastikan kebebasan, keamanan, dan kesejahteraan masyarakat dapat tumbuh secara seimbang.

Karena itu, setiap kali negara memperbesar kewenangannya, pertanyaan yang seharusnya diajukan bukanlah apakah negara memiliki niat baik. Pertanyaan yang lebih penting adalah: apakah mekanisme pengawasannya juga ikut diperkuat?

Sejarah menunjukkan bahwa persoalan utama kekuasaan bukan terletak pada niat. Persoalan utama kekuasaan terletak pada kecenderungannya untuk terus berkembang.

Kekuasaan selalu memiliki alasan untuk menjadi lebih besar. Ia membutuhkan lebih banyak kewenangan demi keamanan, lebih banyak kontrol demi ketertiban, dan lebih banyak ruang demi efektivitas.

Semua alasan itu terdengar masuk akal. Namun justru karena terdengar masuk akal, masyarakat sering lupa bertanya: sampai di mana batasnya?

Perdebatan mengenai RUU Polri, misalnya, bukan semata persoalan teknis tentang jabatan sipil atau usia pensiun. Di balik itu terdapat pertanyaan yang jauh lebih mendasar. Seberapa besar ruang yang seharusnya dimiliki institusi negara dalam kehidupan sipil? Apakah perluasan kewenangan selalu identik dengan peningkatan kualitas pelayanan? Ataukah justru semakin besar sebuah institusi, semakin besar pula kebutuhan untuk memastikan akuntabilitasnya?

Demokrasi yang matang bukanlah demokrasi yang meniadakan kritik, melainkan demokrasi yang mampu hidup bersama kritik.

Kritik tidak melemahkan negara. Kritik justru menjaga negara agar tidak kehilangan arah. Sebab dalam kehidupan demokratis, kekuasaan yang sehat bukanlah kekuasaan yang bebas dari pertanyaan, melainkan kekuasaan yang mampu mempertanggungjawabkan jawabannya.

Ruang Kontrol

Hal yang sama berlaku ketika publik memperdebatkan revisi UU HAM.

Bagi sebagian orang, perubahan kelembagaan mungkin tampak sebagai urusan administratif. Namun sesungguhnya yang sedang dipertaruhkan adalah sesuatu yang jauh lebih penting: kemampuan warga negara memperoleh perlindungan ketika berhadapan dengan kekuasaan.

Lembaga hak asasi manusia dibentuk bukan karena negara selalu salah. Lembaga itu dibentuk karena negara, sebagaimana semua institusi manusia, memiliki kemungkinan untuk salah.

Dalam kehidupan yang demokratis, pengawasan bukan tanda ketidakpercayaan. Pengawasan adalah bentuk kedewasaan politik.

Kita tidak memasang rem pada kendaraan karena membenci perjalanan. Kita memasang rem justru agar perjalanan dapat berlangsung dengan aman.

Karena itu, setiap upaya yang berpotensi melemahkan independensi lembaga pengawas selalu layak didiskusikan secara terbuka. Bukan demi kepentingan kelompok tertentu, melainkan demi kepentingan seluruh warga negara.

Ketika pengawasan melemah, yang sesungguhnya berkurang bukan kekuasaan negara, melainkan perlindungan bagi warga negara.

Dalam konteks inilah fungsi DPR menjadi sangat penting. Parlemen tidak dibentuk hanya untuk memproduksi regulasi, tetapi juga untuk memastikan bahwa setiap regulasi tetap berada dalam koridor kepentingan publik.

Ketika fungsi legislasi tumbuh lebih cepat dibanding fungsi pengawasan, muncul risiko bahwa produktivitas kelembagaan justru berjalan beriringan dengan menyempitnya ruang kontrol.

Anggaran Publik

Di bidang ekonomi dan pendidikan, persoalan yang muncul tidak kalah menarik.

Perdebatan mengenai penggunaan anggaran pendidikan untuk program Makan Bergizi Gratis menunjukkan bahwa pembangunan bukan hanya soal memilih program yang baik. Pembangunan juga soal menentukan prioritas.

Tidak ada yang menolak pentingnya pemenuhan gizi anak. Namun masyarakat berhak bertanya ketika anggaran pendidikan digunakan untuk tujuan yang berada di wilayah perbatasan antara kebijakan pendidikan dan kebijakan kesejahteraan.

Pertanyaan tersebut bukan bentuk penolakan. Pertanyaan tersebut adalah bagian dari akuntabilitas.

]Karena uang negara pada dasarnya bukan milik pemerintah. Ia adalah amanah publik.

Setiap rupiah yang dibelanjakan selalu mengandung konsekuensi tentang siapa yang dibantu dan siapa yang harus menunggu lebih lama.

Dalam situasi ketika masih banyak sekolah mengalami keterbatasan fasilitas, kesejahteraan guru belum memadai, dan kualitas pendidikan masih timpang, diskusi mengenai prioritas anggaran menjadi semakin relevan.

Sebab keadilan bukan hanya soal berapa banyak yang dibelanjakan. Keadilan juga soal kepada siapa manfaat itu benar-benar sampai.

Amartya Sen mengingatkan bahwa pembangunan sejatinya adalah perluasan kapasitas manusia. Karena itu, ukuran keberhasilan kebijakan publik bukan hanya besarnya anggaran yang terserap, melainkan sejauh mana manusia menjadi lebih berdaya.

Politik Keluarga

Sementara itu, pergantian kursi politik dari ayah kepada anak melalui mekanisme yang sah secara hukum kembali mengingatkan kita pada satu persoalan lama dalam demokrasi Indonesia.

Apakah politik masih menjadi arena kompetisi yang terbuka?

Ataukah perlahan berubah menjadi arena yang lebih mudah diakses oleh mereka yang telah memiliki modal keluarga, jaringan, dan kekuasaan?

Tentu tidak ada yang salah dengan hubungan darah. Yang menjadi persoalan adalah kesempatan.

Demokrasi memang tidak menjanjikan hasil yang sama bagi semua orang. Namun demokrasi seharusnya menjamin kesempatan yang relatif setara bagi setiap warga negara.

Ketika akses politik semakin terkonsentrasi pada lingkaran yang sama, masyarakat wajar mempertanyakan apakah ruang mobilitas politik masih benar-benar terbuka.

Pertanyaan ini bukan ditujukan kepada individu tertentu. Pertanyaan ini ditujukan kepada sistem.

Hannah Pitkin mengingatkan bahwa representasi bukan hanya hadir atas nama rakyat, melainkan bertindak untuk kepentingan rakyat.

Representasi kehilangan maknanya ketika kursi politik lebih mudah diwariskan daripada diperjuangkan.

Di titik inilah kegelisahan publik menemukan pijakannya. Yang dipersoalkan bukan sekadar individu yang duduk di kursi parlemen, melainkan apakah mekanisme politik masih memungkinkan munculnya representasi yang lahir dari kompetisi yang sehat dan terbuka.

Suara Warga

 Ada ironi yang menarik dalam seluruh perdebatan tersebut.

Di satu sisi, regulasi bertambah. Kewenangan bertambah. Institusi bertambah.

Namun pada saat yang sama, kegelisahan publik justru semakin meluas.

Mengapa?

Barangkali karena warga negara tidak hanya membutuhkan negara yang kuat. Mereka juga membutuhkan negara yang mendengar.

Masyarakat tidak hanya membutuhkan pembangunan. Mereka juga membutuhkan partisipasi.

Masyarakat tidak hanya membutuhkan kebijakan. Mereka juga membutuhkan keyakinan bahwa suara mereka tetap memiliki arti.

Dalam kehidupan demokratis, keberhasilan pemerintah tidak hanya diukur dari banyaknya program yang dijalankan. Keberhasilan juga diukur dari kemampuannya menjaga kepercayaan publik.

Dan kepercayaan tidak lahir dari kekuasaan yang semakin besar. Kepercayaan lahir ketika warga merasa dihargai sebagai subjek, bukan sekadar objek kebijakan.

Pada akhirnya, persoalan terbesar sebuah bangsa bukanlah ketika negara terlalu lemah. Persoalan terbesar muncul ketika negara menjadi begitu sibuk mengatur, sementara masyarakat perlahan kehilangan ruang untuk bertanya.

Padahal pertanyaan adalah napas demokrasi.

Ia mungkin terdengar mengganggu. Kadang membuat tidak nyaman. Namun tanpa pertanyaan, kekuasaan kehilangan cermin. Dan tanpa cermin, setiap kekuasaan berisiko jatuh cinta pada bayangan dirinya sendiri.

Mungkin karena itu demokrasi membutuhkan lebih dari pemilu, undang-undang, dan program pembangunan. Demokrasi membutuhkan warga yang tetap kritis, institusi yang tetap independen, dan keberanian kolektif untuk terus mengingat bahwa negara dibentuk untuk manusia, bukan manusia yang dibentuk untuk negara.

Pada akhirnya, yang menentukan kualitas sebuah republik bukanlah seberapa banyak undang-undang yang berhasil disahkan, melainkan seberapa jauh rakyat masih merasa didengar.

Sebab ketika parlemen semakin jauh dari kegelisahan publik, yang sesungguhnya sedang mengalami krisis bukan produktivitas legislasi, melainkan representasi demokrasi itu sendiri. (Red)

Eko Supriatno, penulis adalah Wakil Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Mathla’ul Anwar.

 

Editor: admin

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button