Eko SupriatnoKabarKolomTerkini

Demokrasi Tanpa Rem

Oleh: Eko Supriatno

KOLOM, biem.co – Demokrasi sering dibayangkan sebagai pesta. Ada pemilu yang meriah, baliho yang memenuhi jalanan, debat yang disiarkan televisi, serta pidato-pidato yang mengatasnamakan rakyat. Dari kejauhan, semuanya tampak hidup dan meyakinkan. Seolah-olah kehidupan politik berjalan sebagaimana mestinya.

Namun sejarah mengajarkan bahwa sebuah sistem politik tidak selalu melemah melalui kudeta, tank militer, atau pembungkaman yang terang-terangan. Dalam banyak kasus, kemunduran justru berlangsung perlahan, hampir tanpa disadari. Pemilu tetap ada. Parlemen tetap bekerja. Partai politik tetap berkompetisi. Kebebasan berbicara masih tampak terjaga. Akan tetapi, sedikit demi sedikit substansinya terkikis.

Buku Kronik Otoritarianisme Indonesia karya Zainal Arifin Mochtar dan Muhidin M. Dahlan mengingatkan kita pada gejala tersebut. Buku itu tidak semata berbicara tentang kekuasaan, melainkan tentang bagaimana ruang kebebasan warga dapat menyusut ketika mekanisme pengawasan melemah dan politik berubah menjadi arena pembagian pengaruh.

Di sinilah kita bertemu dengan sebuah istilah yang terdengar teknis, tetapi sesungguhnya sangat dekat dengan kehidupan publik: kartelisasi politik.

Kuasa Bersama

 Dalam teori politik modern, kartelisasi politik merujuk pada kondisi ketika partai-partai yang seharusnya bersaing justru membangun kerja sama yang terlalu erat untuk mempertahankan akses terhadap sumber daya negara.

Konsep ini banyak dibahas oleh Richard Katz dan Peter Mair melalui teori cartel party. Menurut mereka, partai-partai politik modern berpotensi berubah dari organisasi yang mewakili kepentingan masyarakat menjadi organisasi yang lebih sibuk menjaga keberlangsungan dirinya sendiri melalui kedekatan dengan negara.

Akibatnya, kompetisi politik tetap ada secara formal, tetapi substansinya melemah.

Partai-partai masih bertarung dalam pemilu, tetapi setelah pemilu selesai, batas antara kawan dan lawan menjadi semakin kabur. Yang muncul bukan lagi persaingan gagasan, melainkan pembagian ruang pengaruh.

Dalam kondisi seperti itu, partai politik perlahan berubah fungsi. Mereka tidak lagi terutama menjadi jembatan antara rakyat dan negara, melainkan menjadi bagian dari mesin pemerintahan itu sendiri. Perbedaan ideologi mengecil. Persaingan program melemah. Yang tersisa adalah negosiasi mengenai posisi, jabatan, dan akses terhadap sumber daya negara.

Fenomena ini bukan hanya terjadi di Indonesia. Banyak negara demokrasi mengalami kecenderungan serupa ketika elite politik lebih memilih stabilitas koalisi dibandingkan kompetisi yang sehat.

Di titik inilah muncul sebuah kegelisahan yang layak direnungkan: ketika hampir semua kekuatan politik berada di sekitar pemerintahan, siapa yang akan mengawasi jalannya pemerintahan?

Demokrasi membutuhkan persaingan yang sehat, bukan sekadar pembagian peran di antara mereka yang sama-sama berkuasa.

Ilusi Stabilitas

Pendukung koalisi besar sering menggunakan satu argumen yang terdengar masuk akal: stabilitas.

Tidak dapat disangkal, stabilitas memiliki nilai penting. Negara membutuhkan pemerintahan yang efektif. Pembangunan membutuhkan kepastian.

Konflik politik yang berkepanjangan dapat menghambat berbagai agenda publik.

Namun sejarah politik menunjukkan bahwa stabilitas hanyalah sarana, bukan tujuan akhir kehidupan bernegara.

Stabilitas yang diperoleh dengan menghilangkan ruang kritik sering kali hanya menghasilkan ketenangan semu.

Bayangkan sebuah mobil yang melaju di jalan berkelok dengan kecepatan tinggi. Musik mengalun keras. Penumpang tertawa. Sopir tampak percaya diri.

Tetapi remnya rusak.

Apakah kita tetap merasa aman hanya karena perjalanan terlihat lancar?

Sistem politik tanpa oposisi yang kuat memiliki risiko serupa. Semua tampak baik-baik saja sampai muncul masalah yang tidak lagi memiliki mekanisme koreksi.

Dalam tata kelola yang sehat, oposisi bukan pengganggu stabilitas. Oposisi justru bagian dari stabilitas itu sendiri.

Ia berfungsi sebagai pengingat bahwa tidak ada otoritas yang kebal dari kesalahan.

Oposisi yang sehat bukan ancaman bagi demokrasi. Ia adalah syarat agar demokrasi tetap sehat.

Oposisi Menyusut

Pengalaman Indonesia dalam beberapa tahun terakhir memberi ruang untuk merenungkan persoalan tersebut.

Pada Pemilu Presiden 2019, masyarakat menyaksikan kompetisi politik yang sangat tajam antara Joko Widodo dan Prabowo Subianto. Keduanya tampil sebagai representasi pilihan politik yang berbeda.

Namun setelah pemilu berakhir, peta politik berubah secara drastis. Gerindra yang semula berada di luar pemerintahan kemudian bergabung ke dalam kabinet.

Bagi sebagian orang, langkah tersebut dipandang sebagai rekonsiliasi nasional. Dalam masyarakat yang pernah mengalami polarisasi tajam, rekonsiliasi tentu memiliki nilai positif.

Namun ilmu politik mengajarkan bahwa rekonsiliasi dan akuntabilitas harus berjalan bersamaan.

Persoalannya bukan siapa yang bergabung dengan siapa. Persoalannya adalah apa yang terjadi ketika hampir seluruh kekuatan politik terkonsentrasi di sekitar pemerintahan.

Pasca-Pemilu 2019, mayoritas besar kursi DPR berada dalam barisan pendukung pemerintah, menciptakan salah satu konfigurasi koalisi terkuat dalam era Reformasi.

Akibatnya, ruang oposisi di parlemen menyusut secara signifikan. Hampir seluruh kekuatan politik berada dalam orbit pemerintahan. Situasi ini memang menciptakan stabilitas jangka pendek, tetapi sekaligus mengurangi intensitas pengawasan yang menjadi salah satu syarat utama pemerintahan yang sehat.

Robert Dahl, salah satu pemikir politik paling berpengaruh abad ke-20, menegaskan bahwa sistem yang demokratis memerlukan pluralisme kekuasaan. Tidak boleh ada satu pusat pengaruh yang terlalu dominan tanpa penyeimbang.

Karena tanpa penyeimbang, mekanisme koreksi perlahan melemah.

Kita mungkin masih memiliki institusi-institusi formal. Namun institusi yang kehilangan fungsi pengawasan lambat laun berubah menjadi simbol tanpa daya.

Demokrasi tidak mati ketika pemilu dihentikan. Demokrasi mulai melemah ketika pengawasan kehilangan keberanian.

Kuasa Tanpa Batas

Mengapa oposisi begitu penting?

Jawabannya berkaitan dengan sifat dasar manusia itu sendiri.

Sejak Montesquieu hingga Lord Acton, para pemikir politik klasik telah mengingatkan bahwa kekuasaan memiliki kecenderungan untuk meluas jika tidak dibatasi.

Lord Acton bahkan menulis kalimat yang sangat terkenal:

“Power tends to corrupt, and absolute power corrupts absolutely.”

Kalimat itu bukan hanya kritik terhadap penguasa. Ia adalah pengingat tentang keterbatasan manusia.

Tidak ada manusia yang sepenuhnya kebal terhadap godaan kekuasaan.

Karena itulah republik modern dibangun di atas prinsip check and balance.

Bukan karena kita tidak mempercayai pemimpin, melainkan karena kita memahami bahwa setiap manusia memiliki keterbatasan.

Oposisi yang bermartabat berfungsi sebagai rem sekaligus alarm.

Ia mengingatkan ketika pemerintah terlalu jauh melangkah.

Ia bertanya ketika publik mulai diam.

Ia mengoreksi ketika pengambil keputusan mulai merasa dirinya selalu benar.

Tanpa mekanisme tersebut, pemerintah dapat kehilangan kemampuan untuk mendengar kritik yang justru diperlukan untuk memperbaiki diri.

Pilihan Kita

Pada akhirnya, kartelisasi politik bukan hanya persoalan elite.

Ia menyentuh sesuatu yang lebih mendasar: kualitas hubungan antara negara dan warga negara.

Apakah politik masih menjadi arena pertarungan gagasan?

Ataukah telah berubah menjadi mekanisme pembagian akses terhadap sumber daya negara?

Apakah ruang kebebasan warga masih memberi tempat bagi suara yang berbeda?

Ataukah perbedaan perlahan dianggap sebagai gangguan yang harus diredam demi stabilitas?

Pertanyaan-pertanyaan tersebut tidak dapat dijawab hanya oleh partai politik atau pemerintah. Jawabannya bergantung pada bagaimana masyarakat memandang kehidupan demokratis itu sendiri.

Jika politik hanya dipahami sebagai prosedur lima tahunan, maka kartelisasi mungkin tidak terlihat sebagai masalah.

Namun jika ia dipahami sebagai upaya terus-menerus menjaga akuntabilitas pemerintahan, maka melemahnya oposisi merupakan sinyal yang tidak boleh diabaikan.

Sejarah menunjukkan bahwa sebuah bangsa jarang kehilangan kebebasannya karena serangan besar dari luar. Ia lebih sering terkikis dari dalam, ketika kompetisi gagasan melemah, ketika pengawasan kehilangan keberanian, dan ketika stabilitas dijadikan alasan untuk menghindari kritik.

Namun sejarah juga mengajarkan bahwa selalu ada kesempatan untuk memperbaiki arah.

Selama masih ada warga yang bertanya.

Selama masih ada intelektual yang mengingatkan.

Selama masih ada keberanian untuk berbeda pendapat tanpa saling memusuhi.

Karena kehidupan politik yang sehat bukan terutama soal siapa yang berkuasa.

Ia adalah kemampuan sebuah bangsa menjaga ruang bagi suara yang berbeda, agar pemerintah tetap mengingat bahwa ia bekerja untuk rakyat, bukan untuk dirinya sendiri.

Sejarah jarang memperingatkan sebuah bangsa ketika kebebasan mulai melemah. Ia tidak datang dengan suara sirene. Ia datang perlahan, melalui kebiasaan yang dianggap wajar, melalui kritik yang mulai diabaikan, dan melalui oposisi yang kehilangan ruangnya.

Mobil itu masih melaju.

Persoalannya bukan siapa yang memegang kemudi.

Persoalannya: apakah kita masih memiliki rem ketika jalan mulai berbelok tajam? (Red)

Eko Supriatno penulis adalah Wakil Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Mathla’ul Anwar.

 

Editor: admin

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button