JAKARTA, biem.co – Komitmen PT PLN (Persero) dalam memberikan perlindungan jaminan kesehatan bagi pekerja kembali mendapat pengakuan nasional. Perusahaan pelat merah tersebut berhasil mempertahankan predikat Terbaik Nasional Kategori Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam ajang Satya JKN Awards 2026.
Dalam penghargaan yang diberikan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan tersebut, PLN meraih skor 95, tertinggi di antara 10 BUMN penerima penghargaan. Capaian ini sekaligus menjadi prestasi kedua secara berturut-turut setelah PLN memperoleh predikat serupa pada tahun sebelumnya.
Penghargaan tersebut menjadi pengakuan atas konsistensi PLN dalam memenuhi kewajiban jaminan kesehatan sekaligus memperluas perlindungan sosial bagi pekerja di lingkungan perusahaan.
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar, mengapresiasi komitmen badan usaha dan pemerintah daerah dalam mendukung keberlanjutan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Menurutnya, kepatuhan perusahaan terhadap kewajiban jaminan kesehatan merupakan bagian penting dalam memperkuat perlindungan sosial, termasuk bagi pekerja dan keluarganya.
“Terima kasih kepada seluruh badan usaha, perusahaan-perusahaan yang telah terus memberikan komitmen dan disiplin yang penuh, kepada para karyawannya untuk terus menjadi bagian dari mendukung BPJS melalui dukungan besar kepada JKN ini. Mari terus kita perhatikan jaminan kesehatan bagi pekerja kita dan jangan pernah melupakan juga pekerja konsorsium dan anggota keluarga pekerja,” ujar Muhaimin.
Direktur Utama PLN, Suroso Isnandar, mengatakan perlindungan pekerja menjadi salah satu fondasi penting dalam membangun ekosistem operasional perusahaan yang produktif dan berkelanjutan.
Menurutnya, pekerja yang mendapatkan perlindungan dan kesejahteraan secara memadai akan memiliki kesiapan lebih baik dalam menjalankan tugas, termasuk menjaga keandalan pasokan listrik dan memberikan pelayanan kepada pelanggan.
“Pemenuhan jaminan sosial bukan hanya menjadi kewajiban perusahaan terhadap pekerja internal, tetapi juga harus menjadi bagian dari standar tata kelola seluruh ekosistem bisnis. Karena itu, kami mendorong setiap mitra penyedia jasa untuk memastikan pekerjanya memperoleh hak perlindungan melalui kepesertaan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan. Kami percaya, ekosistem kerja yang terlindungi akan mendukung produktivitas dan kualitas operasional, sehingga manfaatnya juga dapat dirasakan pelanggan,” kata Suroso.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui kebijakan perusahaan yang mengintegrasikan kepatuhan jaminan sosial ke dalam pengelolaan rantai pasok atau supply chain, khususnya bagi Tenaga Alih Daya (TAD).
PLN mewajibkan seluruh mitra penyedia jasa memenuhi ketentuan pendaftaran dan pembayaran iuran BPJS Kesehatan serta BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerjanya.
Dengan kebijakan tersebut, perlindungan tenaga kerja tidak hanya menjadi tanggung jawab internal perusahaan, tetapi juga diterapkan kepada para mitra yang turut mendukung operasional PLN.
Sementara itu, Direktur Legal dan Manajemen Human Capital PLN, Nurlely Aman, menjelaskan penguatan ekosistem kerja tersebut sejalan dengan transformasi Human Capital Journey PLN 2026–2030.
Transformasi ini mengedepankan pendekatan berorientasi pada pekerja (employee-centric), didukung teknologi digital (digitally enabled), serta mengutamakan kepatuhan dan keberlanjutan.
“Transformasi Human Capital Journey PLN 2026–2030 tidak hanya berfokus pada pengembangan kompetensi dan peningkatan produktivitas pekerja, tetapi juga memastikan setiap insan dalam ekosistem PLN mendapatkan perlindungan dan pemenuhan hak-haknya. Melalui pendekatan yang berorientasi pada pekerja, didukung pemanfaatan teknologi digital, serta tata kelola yang kuat, kami ingin membangun ekosistem kerja yang semakin inklusif, patuh, dan berkelanjutan,” jelasnya.
Melalui transformasi tersebut, PLN juga memperkuat pengelolaan sumber daya manusia secara terintegrasi, termasuk mengoptimalkan data kepesertaan dan pemantauan kepatuhan jaminan sosial.
Langkah ini diharapkan mampu membangun organisasi dan ekosistem operasional yang semakin produktif, sekaligus mendukung keberlangsungan layanan kelistrikan bagi masyarakat.
Nurlely menambahkan, penghargaan Satya JKN Awards 2026 menjadi motivasi bagi PLN untuk terus meningkatkan tata kelola perusahaan yang bertanggung jawab dan berkelanjutan.
“Capaian Satya JKN Awards 2026 semakin memotivasi PLN untuk terus memperkuat tata kelola perusahaan yang bertanggung jawab dan berkelanjutan. Bagi kami, keberhasilan perusahaan tidak hanya diukur dari pencapaian operasional, tetapi juga dari kemampuan membangun ekosistem kerja yang sehat, produktif, dan berdaya dukung terhadap peningkatan kualitas layanan bagi seluruh pelanggan,” tutup Nurlely. ***








