KabarTerkini

‘Penyebab Banjir Bandang di Carita Bukan dari Tahura’

 

SERANG, biem.co – Banjir bandang yang menerjang Carita, Kabupaten Pandeglang bukan disebabkan adanya pembalakan liar di Taman Hutan Rakyat (Tahura), namun akibat meluapnya Sungai Cipenyu dan longsor yang terjadi di Gunung Batok, Kampung Cilaban, Desa Sidamukti Kecamatan Carita, Pandeglang, Banten.

 

“Banjir yang terjadi di wilayah Carita tidak ada hubungannya dengan Tahura,” ungkap Kepala Balai Pengelolaan Tahura Banten, Asep Mulya Hidayat kepada biem.co, Selasa (2/8/16).

 

Baca: Birokrasi, Media Sosial, dan Media Massa

 

Dari data beberapa sumber, ada tiga pengelola hutan di kawasan tersebut, yakni Tahura, Perhutani, dan Litbang Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup (Kemenhut LH). Tahura hanya menguasai sekitar 1.590 hektar sesuai dengan SK Menhut nomor SK.221/Menhut-II/2012. Sementara itu, dari foto satelit Google Earth, titik longsor yang terjadi berada di dua kawasan yakni kawasan hutan yang dikelola Perhutani dan Litbang Kemenhut LH.

 

“Kita sudah cek ke lapangan, titiknya jelas di luar Tahura. Di Tahura memang ada longsor namun sifatnya lokal dan kecil. Saat ini, kondisinya sudah normal seperti biasa,” jelasnya.

 

Asep juga mengakui jika ia sudah bertemu dengan tiga tim dari Polda Banten beberapa kali. Pertama saat mendampingi Sekretaris Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun), sore hari bertemu di Hotel Wira Carita, kemudian di kantor Informasi Tahura Banten, dan terakhir di Kantor Dishutbun mendampingi Kabid Kehutanan Dishutbun.

 

“Tim Polda bertanya mengenai kondisi Tahura. Kami jelaskan dan beberkan datanya karena kami juga langsung meninjau lokasi. Kami tegaskan, penyebab longsor itu bukan dari Tahura,” papar Asep.

 

Sebelumnya dalam pemberitaan beberapa media online, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Banten Kombespol Nurullah mengatakan, terkait adanya pembalakan liar di Gunung Aseupan, pihaknya akan memanggil tiga pengelola hutan, Tahura Banten, Litbang Kemenhut LH, dan Perhutani.

 

“Tiga pihak tersebut dianggap mengetahui kondisi alam dan kerapatan hutan di wilayahnya. Sehingga pada akhirnya akan diketahui apa penyebab terjadinya longsor dan banjir bandang,” ujarnya.

 

Kombespol Nurullah juga mengaku sudah memeriksa 10 orang namun hanya 4 saksi yang dipanggil ke Polda. “Semua yang terkait dengan permasalahan itu akan kita panggil, termasuk kepala desa karena dokumen sementara ada dari kepala desa,” tandasnya. (Jims Multatuli)

 

Editor:

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button