PROVINSI BANTEN, biem.co — Sekolah Parlemen Kampus merupakan rangkaian acara yang diadakan oleh Sekretaris Dewan Perwakilan Mahasiswa FISIP Untirta pada (25/11) di Gedung Serba Guna DPRD Provinsi Banten.
Diketahui, Sekolah Parlemen Kampus memiliki dua rangkaian acara, yaitu Seminar Parlemen dan Simulasi Sidang Parlemen dengan konteks pembahasan Perppu Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan. Konteks ini merupakan isu kekinian yang terdengar luas oleh kawan-kawan mahasiswa pergerakkan di Banten.
Dinamika mengenai Perppu tersebut sangat tidak asing di kalangan mahasiswa pergerakkan, sehingga Sekwan DPM FISIP Untirta berinisiatif untuk menyelenggarakan acara sebagai tempat bagi kawan-kawan mahasiswa pergerakkan di Banten dalam menanggapi hadirnya Perppu tersebut serta membangun cara berfikir kritis dan bijak di dalam Simulasi Sidang Parlemen.
Andika Widiyanto, Wakil Pimpinan I DPM FISIP Untirta menilai bahwa narasumber di dalam acara Sekolah Parlemen Kampus haruslah kompeten dan mampu mendukung aspirasi kawan-kawan mahasiswa pergerakkan di Banten.
Karenanya, lanjut Andika, kami hadirkan Yandri Susanto, Komisi II DPR RI sebagai pemateri untuk membahas kehadiran Perppu tersebut.
“Tugas dan fungsi pokok badan legislatif adalah Controlling, Budgeting, dan Legislasi. Sehingga, badan legislatif harus mampu menimbang dan memperhatikan segala bentuk RUU ataupun peraturan yang hendak diajukan oleh pemerintah,” terang Yandri, saat menyampaikan materi.
Meskipun Perppu ini hadir dalam rangka melestarikan dan menjaga keutuhan NKRI, UUD 1945 dan Pancasila, imbuh Yandri, tetapi harus tetap memperhatikan dan menjalankan fungsi peradilan, sehingga tidak ada kecenderungan pemerintah yang akan bertindak otoriter kepada Ormas.
Sementara itu, Nuraeni, Wakil DPRD Provinsi Banten menilai Perppu dalam perspektif regional Banten. “Perppu ini dikhawatirkan akan menghambat nilai demokrasi di Banten dalam membentuk Ormas,” tandas Nuraeni.
Namun, kata Nuraeni, pasca diberlakukannya Perppu itu di Banten belum terlihat ada gejolak yang muncul. “Saya menilai Ormas di Banten sangatlah bijak dan berjiwa Ulama, sehingga menanggapi positif dengan adanya Perppu tersebut,” ungkap Nuraeni.
Kemudian, Rani Sulastri Maulani, Sekwan DPM FISIP Untirta, mengungkapkan bahwa peserta Sekolah Parlemen Kampus sangat antusias dan kritis, semakin terlihat ketika Simulasi Sidang Perlemen berjalan. Di mana, sebelumnya sudah diberikan pembekalan Teknik Persidangan oleh Musyarrofah.
“Alhamdulillah, acara Sekolah Parlemen Kampus mendapat respon positif dari Wakil Dekan III FISIP Untirta dan Wakil Rektor III Untirta, yang juga hadir dalam acara tersebut,” tutup Rani. (red)