InspirasiSosok

Mengenal Liah Culiah, Satu-satunya Komisioner Perempuan di Bawaslu Kota Serang

biem.co — Hanya rasa syukur yang bisa diucapkan Liah Culiah sesaat setelah dirinya diumumkan terpilih menjadi Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Serang 2018-2023.

Liah, sekaligus menjadi satu-satunya anggota perempuan dari lima Komisioner Bawaslu Kota Serang yang telah resmi dilantik oleh Ketua Bawaslu RI, baru-baru ini.

“Bersyukur dan terus berdoa, semoga diberi kekuatan dan menyiapkan mental untuk selalu bekerja dengan baik dan diterima banyak pihak,” ungkap Liah kepada biem.co.

Menjabat sebagai komisioner merupakan pengalaman pertamanya. Namun sebelumnya, Liah telah memiliki rekam jejak sebagai Ketua Pokja Mutarlih PPK Cipocok Jaya sejak Pilgub Banten 2017 hingga Pemilu 2019 ini dan akhirnya mengundurkan diri sebagai PPK.

Sebelum terjun ke dunia penyelenggara, ia pernah bekerja sebagai Staff Akademik, Kepala BAAK, dan Dosen di salah satu perguruan tinggi swasta di Kota Serang. Ia pun memiliki pengalaman organisasi sejak SMP. Posisi terakhirnya yakni sebagai Ketua Umum IKA Unbaja.

Sementara itu, Liah mengaku bahwa motivasi terbesarnya mendaftarkan diri sebagai anggota Bawaslu yakni ingin menangkap peluang. Liah, ingin bisa bermanfaat bagi banyak orang dan mengubah wajah pengawasan yang sesuai dengan harapan semua pihak.

“Dari awal (daftar), saya terus meyakinkan diri bahwa ikhtiar harus maksimal, harus menjadi baik dari yang terbaik. Selalu memotivasi diri bahwa siapapun memiliki kesempatan yang sama,” ujar perempuan kelahiran Bandung tersebut.

Orang tua dan keluarga tentu menjadi pendukung utama bagi dirinya. Ia juga senang lantaran mendapat dukungan yang tiada henti pula dari banyak pihak.

“Terima kasih untuk orang tua tentunya, orang yang sudah seperti kakak yang tiada henti memberi support, keluarga besar biem.co dan sahabat-sahabat,” sebut Liah.

Perempuan yang memegang filosofi hidup menjadi inspirasi dan bermanfaat untuk orang lain ini tak pernah khawatir dan gentar, meski dirinya menjadi satu-satunya anggota perempuan.

“Dalam UU No. 7 Tahun 2017, bahwa keterwakilan perempuan minimal 30 persen. Secara penyelenggara, ini bukan pengalaman baru, karena sebelumnya juga sudah tiga kali menjadi PPK Kecamatan Cipocok Jaya dan perempuan satu-satunya juga di sana. Itu menjadi motivasi buat saya pribadi, bahwa perempuan bisa seperti laki-laki. Perempuan bisa bersaing dengan laki-laki, tapi tetap tidak melupakan kodratnya,” pungkasnya.

Sebelum dilantik, Liah diketahui telah resmi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Admin SIMDA dan SIMRAL Keuangan Daerah di Dinas PUPR Kabupaten Serang. (HH)

Editor: Redaksi

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Back to top button