InspirasiOpini

Arta Rusidarma Putra: Pemerintah Harus Bersinergi untuk Mengatasi Pengangguran di Banten

Oleh Arta Rusidarma Putra

biem.co — Faktor keamanan dan stabilitas dalam segala bidang menjadikan Provinsi Banten adalah salah satu tujuan favorit Penanaman Modal Asing (PMA) dalam menanamkan modalnya. Terbukti banyaknya perusahaan yang maju dan berkembang sangat pesat di Banten. Akan tetapi, pesatnya pertumbuhan jumlah PMA tidak serta merta dapat diimbangi dengan penyerapan tenaga kerja lokal yang mengakibatkan tingkat pengangguran masih tinggi. Bahkan, pengangguran di Provinsi Banten masuk kategori memprihatinkan. Usaha dan berbagai alternatif harus selalu diciptakan dalam meminimalisir jumlah pengangguran yang ada.

Pertumbuhan dunia industri di Banten dapat dikategorikan sangat pesat. Hal ini terbukti dari banyaknya perusahaan yang ada di Banten. Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Banten mencatat bahwa jumlah perusahaan Industri besar dan sedang menurut kabupaten/kota di Provinsi banten tahun 2005 sampai dengan 2014 adalah 1.628. Hal ini sangat kontras dengan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Banten yang menempati peringkat kedua tertinggi nasional setelah Provinsi Maluku.

Secara persentase, jumlahnya meningkat dari 8,92 persen pada Agustus 2016 menjadi 9,28 persen pada bulan Agustus 2017. TPT paling banyak disumbang Kabupaten Serang dengan angka 13 persen atau sekitar 82 ribu orang. Kota Tangerang Selatan memiliki angka pengangguran terkecil sebesar 6,83 persen, dengan jumlah 48 ribu. Di samping itu, jumlah pengangguran terbesar berada di Kabupaten Tangerang sebesar 10,57 persen dengan jumlah 175 ribuan. Adapun kabupaten/kota lainnya antara lain, Pandeglang sebesar 8,30 dengan jumlah 42 ribu, Lebak sebesar 8,88 persen dengan jumlah 52 ribu, Kota Tangerang sebesar 7,16 dengan jumlah 75 ribu, Cilegon sebesar 11,8 persen dengan jumlah 22 ribu, dan Kota Serang Kota Serang sebesar 8,43 dengan jumlah 25 ribu.

Fenomena ini tidak lepas dari kurangnya SDM yang berkualitas sehingga belum bisa memenuhi kebutuhan industri yang ada di Banten. BLK (Balai Latihan Kerja) yang ada dirasa belum optimal dalam menciptakan SDM yang berkualitas. Melihat kenyataan tersebut, mau tidak mau pemerintah harus mampu berperan memberikan perhatian lebih dan khusus untuk menciptakan tenaga kerja terdidik dan terlatih serta SDM yang berkarakter agar SDM mampu bersaing untuk memenuhi kebutuhan Industri tersebut.

Selain itu, jika dihubungkan dengan dunia Pendidikan, khususnya Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di mana menurut BPS pada tahun 2017, justru penyumbang terbesar angka pengangguran di Indonesia berasal dari lulusan SMK yakni sebanyak 11,41 persen. Secara umum, ada semacam miss match antara demand side dan supply dengan kebutuhan pasar tenaga kerja. Pemerintah pusat dalam hal ini sudah mengeluarkan kebijakan lewat Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2016 tentang Revitalisasi SMK, di mana jurusan SMK akan dikuatkan pada empat bidang keahlian, yaitu pertanian, maritim, ekonomi kreatif, dan pariwisata.

Dengan adanya Inpres Revitalisasi SMK, maka bola panas selanjutnya ada di Pemerintah Provinsi Banten bagaimana melaksanakan kebijakan tersebut, Dinas Pendidikan harus bekerja lebih ekstra untuk melaksanakan instruksi agar memberikan kemudahan  kepada masyarakat untuk mendapatkan layanan pendidikan SMK yang bermutu.

Melihat permasalahan tersebut, dibutuhkan peran berbagai pihak agar dapat meningkatkan SDM berkualitas guna mengurangi tingkat pengangguran di Banten, di antaranya:

Peran Pembentukan Karakter SDM

Mental masyarakat harus dibenahi agar dapat meningkatkan produktivitasnya. Sebagian orang yang malas untuk bekerja. Apabila bekerja, lebih banyak istirahat sehingga produktivitasnya kurang optimal. Faktor mental tersebut membuat pekerja di Banten kalah bersaing dengan orang-orang luar Banten yang memiliki etos kerja yang tinggi.

Meningkatkan cara berfikir kreatif dan berjiwa entrepreneurship, sehingga tidak selalu mengandalkan peran pemerintah dalam mengatasi pengangguran. Salah satunya dengan cara merubah mindset setelah lulus harus bekerja di perusahaan, melainkan dengan ide kreatif tersebut dapat membuat lapangan kerja sendiri.

Seseorang lulusan SMK atau perguruan tinggi juga tidak hanya mengandalkan ijazah saja, akan tetapi harus didukung keahlian lain yang dapat “dijual”. Contohnya seperti mengikuti pelatihan-pelatihan khusus lainnya sebagai pengembangan keilmuan dan keahlian yang tidak didapat di sekolah atau universitas. Sehingga diharapkan dapat lebih bersaing dengan pekerja luar Banten.

Peran Pemerintah Daerah

Pemerintah daerah dalam hal ini adalah Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Banten. Pihaknya harus menjaga hubungan baik dengan industri yang ada. Salah satu caranya dengan melakukan kerjasama penempatan tenaga kerja antar daerah.

Memaksimalkan peran BLK pun perlu, yaitu dengan cara menyesuaikan peralatan pelatihan dan kurikulum yang mendukung dengan kemajuan teknologi yang ada serta memperbaiki konsep pelatihan yang berbasis kompetensi guna menjawab permasalahan kebutuhan tenaga kerja terampil di Banten. Sehingga lulusan BLK diharapkan mampu mencetak tenaga kerja yang tidak hanya berkompeten dan memiliki daya saing, tetapi juga tersertifikasi sehingga cepat diserap industri.

Memperhatikan kebijakan terutama saat ada investasi asing yang masuk, harus dapat menjamin adanya transfer teknologi dan transfer knowladge antara pekerja lokal dan asing. Selain itu, peningkatan peran dan penataan kelembagaan pendidikan, dalam hal ini Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemerintah Provinsi Banten, agar memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk mendapatkan layanan pendidikan SMK yang bermutu sesuai dengan potensi wilayahnya masing-masing.

Menyediakan pendidik, tenaga kependidikan, sarana, dan prasarana SMK yang memadai dan berkualitas, melakukan penataan kelembagaan SMK yang meliputi program kejuruan yang dibuka dan lokasi SMK serta mengembangkan SMK unggulan sesuai dengan potensi wilayah masing-masing.

Peran Sekolah Tinggi dan Universitas

Menyediakan sarana dan prasarana serta kurikulum yang memadai sesuai kebutuhan industri dan kemajuan teknologi. Sekolah dan universitas wajib dilengkapi dengan laboratorium praktikum yang memadai. Sehingga di samping menciptakan tenaga kerja terdidik, juga diharapkan menciptakan tenaga kerja terlatih yang dibutuhkan di dunia Industri saat ini.

Peningkatan dan pengembangan kompetensi tenaga pendidik yang bertanggung jawab bukan hanya memberikan pembelajaran, tetapi juga bertanggung jawab dalam menanamkan pendidikan karakter kepada peserta didik sehingga dapat membentuk sifat-sifat kejiwaan manusia yang berkualitas yang membedakan dengan individu lain melalui proses pembelajaran atau dengan cara lain. (red)


Artha Rusidarma Putra adalah Dosen di Universitas Bina Bangsa. Aktif di berbagai forum sebagai Pengamat Sosial dan Pendidikan.

Editor: Yulia

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Back to top button