InspirasiOpini

np. Rahadian: Pelestarian Mangrove dan Kesejahteraan Masyarakat

biem.co — Kata mangrove, merupakan kombinasi antara mangue – bahasa Portugis) dan grove – bahasa Inggris (Macnae, 1968).  Hutan mangrove adalah kelompok jenis tumbuhan yang tumbuh di sepanjang garis pantai tropis / sub-tropis yang memiliki fungsi istimewa di lingkungan, yang mengandung garam dan kondisi tanah anaerob (Snedaker, 1978).  Menurut Aksornkoae, 1993. Mangrove adalah tumbuhan yg hidup disepanjang pantai, dipengaruhi oleh pasang surut dan tumbuh di daerah tropis / sub-tropis.

Dengan demikian hutan bakau atau disebut juga hutan mangrove adalah hutan yang tumbuh di air payau dan dipengaruhi oleh pasang-surut air laut, hutan ini tumbuh khususnya di tempat-tempat di mana terjadi pelumpuran dan akumulasi bahan organik. Baik di teluk-teluk yang terlindung dari gempuran ombak, maupun di sekitar muara sungai di mana air melambat dan mengendapkan lumpur yang dibawanya dari hulu.

Ekosistem hutan bakau bersifat khas, baik karena adanya pelumpuran yang mengakibatkan kurangnya abrasi tanah; salinitas tanahnya yang tinggi; serta mengalami daur penggenangan oleh pasang-surut air laut. Hanya sedikit jenis tumbuhan yang bertahan hidup di tempat semacam ini, dan jenis-jenis ini kebanyakan bersifat khas hutan bakau karena telah melewati proses adaptasi dan evolusi.

Secara alami terbentuk zonasi vegetasi mangrove, hal tersebut merupakan proses alami mangrove menghadapi variasi kondisi lingkungan, zonasi biasanya berlapis-lapis, mulai dari bagian terluar yang terpapar gelombang laut, hingga ke pedalaman yang relatif kering.

Jenis bakau (Rhizophora spp.) biasanya tumbuh di bagian luar (yang kerap digempur ombak) Bakau Rhizophora apiculata dan R. mucronata tumbuh di atas tanah lumpur. Sedangkan bakau R. stylosa dan perepat (Sonneratia alba) tumbuh di atas pasir berlumpur. Pada bagian laut yang lebih tenang hidup api-api hitam (Avicennia alba) di zona terluar atau zona pionir ini.

Di bagian yang lebih dalam, yang masih tergenang pasang tinggi, biasa ditemui campuran bakau R. mucronata dengan jenis-jenis kendeka (Bruguiera spp.), kaboa (Aegiceras corniculata) dan lain-lain. Sedangkan di dekat tepi sungai, yang lebih tawar airnya, biasa ditemui nipah (Nypa fruticans), pidada (Sonneratia caseolaris) dan bintaro (Cerbera spp.).

Pada bagian yang lebih kering di pedalaman hutan didapatkan nirih (Xylocarpus spp.), teruntum (Lumnitzera racemosa), dungun kecil (Heritiera littoralis) dan kayu buta-buta (Excoecaria agallocha).

Tumbuh dan berkembangnya suatu hutan dikenal dengan istilah suksesi hutan (forest succession atau sere), hutan bakau merupakan suatu contoh suksesi hutan di lahan basah (hydrosere).  Dengan adanya proses suksesi ini, perlu diketahui bahwa zonasi hutan bakau pada uraian di atas tidaklah kekal, melainkan secara perlahan-lahan bergeser. Suksesi dimulai dengan terbentuknya suatu paparan lumpur (mudflat) yang dapat berfungsi sebagai substrat hutan bakau. Hingga pada suatu saat substrat baru ini diinvasi oleh propagul-propagul vegetasi mangrove, dan mulailah terbentuk vegetasi pionir hutan bakau.

Tumbuhnya hutan bakau di suatu tempat bersifat menangkap lumpur. Tanah halus yang dihanyutkan aliran sungai, pasir yang terbawa arus laut, segala macam sampah dan hancuran vegetasi, akan diendapkan di antara perakaran vegetasi mangrove. Dengan demikian lumpur lambat laun akan terakumulasi semakin banyak dan semakin cepat. Hutan bakau pun semakin meluas.

Pada saatnya bagian dalam hutan bakau akan mulai mengering dan menjadi tidak cocok lagi bagi pertumbuhan jenis-jenis pionir seperti Avicennia alba dan Rhizophora mucronata. Ke bagian ini masuk jenis-jenis baru seperti Bruguiera spp. Maka terbentuklah zona yang baru di bagian belakang.  Di wilayah-wilayah yang sesuai, hutan mangrove ini dapat tumbuh meluas mencapai ketebalan 4 km atau lebih; meskipun pada umumnya kurang dari itu (sumber: https://id.wikipedia.org/wiki/ Hutan_bakau).

Dari segi ekonomi, hutan mangrove menghasilkan beberapa jenis kayu yang berkualitas baik dan juga hasil-hasil non-kayu atau yang biasa disebut dengan Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK), berupa arang kayu; tanin, bahan pewarna dan kosmetik; serta bahan pangan dan minuman. Termasuk pula di antaranya adalah hewan-hewan yang biasa ditangkapi seperti biawak air (Varanus salvator), kepiting bakau (Scylla serrata), udang lumpur (Thalassina anomala), siput bakau (Telescopium telescopium), serta berbagai jenis ikan belodok.

Manfaat yang lebih penting dari hutan bakau adalah fungsi ekologisnya sebagai pelindung pantai, habitat berbagai jenis satwa, dan tempat pembesaran (nursery ground) banyak jenis ikan laut.  Salah satu fungsi utama hutan bakau adalah untuk melindungi garis pantai dari abrasi atau pengikisan, serta meredam gelombang besar termasuk tsunami. Di Jepang, salah satu upaya mengurangi dampak ancaman tsunami adalah dengan membangun green belt atau sabuk hijau berupa hutan mangrove. Sedangkan di Indonesia, sekitar 28 wilayah dikategorikan rawan terkena tsunami karena hutan bakaunya sudah banyak beralih fungsi menjadi tambak, kebun kelapa sawit dan alih fungsi lain.

 

Belajar dari Desa Mojo Kecamatan Ulujami Pemalang

Kabupaten Pemalang merupakan salah satu kawasan yang berhasil melestarikan hutan mangrove di Pulau Jawa dan mengembangkan budidaya perikanan darat dengan komoditas terkait dengan potensi hutan mangrove, yaitu budidaya kepiting soka (soft shell crap), kepiting bakau (Scylla sp) dan kegiatan ecotourism yang berbasis hutan bakau (mangrove) dan pengelolaannya sepenuhnya oleh kelompok masyarakat (koperasi). 

Untuk melihat keberhasilan tersebut dengan difasilitasi oleh Badan Lingkungan Hidup Daerah (BLHD) Provinsi Banten, beberapa bulan yang telah dilakukan kunjungan ke Desa Mojo Kecamatan Ulujami Kabupaten Pemalang untuk melihat budidaya

Didasarkan pada presentasi Kepala DKP Kabupaten Pemalang tentang berbagai potensi dan keberhasilan pengelolaan perikanan darat yang telah mampu memberikan sumbangan pendapatan kepada daerah lebih dari Rp. 200 milyar per tahun, dengan panjang pantai yang tidak lebih dari 35 Kilometer.

Pengembangan budidaya perikanan darat dengan komoditas, ikan bandeng, udang (venamme) dan kepiting merupakan aktivitas ekonomi yang mampu menjadi landasan peningkatan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.  Kegiatan yang diprakarsai oleh OISCA (Organization for Industrial and Cultural Advancement) pada tahun 2000 telah berkembang dengan baik, namun keberhasilan tersebut tidak terlepas dari keberhasilan mereka dalam melestarikan dan menjaga kelestarian hutan mangrove di kawasan tersebut, yang kemudian mereka jadikan sebagai salah satu lokasi tujuan wisata yang ramai dikunjungan oleh wisatawan lokal terutama pada hari – hari libur.

Faktor yang memungkinkan (enabling condition) Kabupaten Pemalang berhasil dalam mengembangkan budidaya perikanan darat, antara lain:

     1. Dukungan Pemerintah

Instansi pemerintah terkait melakukan pembinaan secara rutin dan berkelanjutan, tidak kurang dari pejabat setingkat kepala seksi dan kepada bidang secara instens melakukan pembinaan dan bekerja langsung bersama masyarakat.

Kondisi tersebut di atas, memungkinkan batasan-batasan yang ada antara pemerintah dengan masyarakat dapat diminimalisir, disamping itu komunikasi antar pemerintah dan masyarakat dapat terjalin dengan baik dan lancar, sehingga dinamika yang muncul apapun program yang ditawarkan pemerintah diakui juga sebagai program dan kegiatan masyarakat, dengan demikian masyarakat melaksanakan berbagai program dan kegiatan secara bertanggung jawab.

Disamping pembinaan, dukungan pemerintah terhadap kegiatan yang dilakukan oleh masyarakat juga memegang peranan yang tidak kecil dalam mendukung kegiatan masyarakat.  Seperti halnya dukungan Pemerintah Kabupaten Pemalang dalam membangun akses jalan dan peralatan pendukung kegiatan.

     2. Pemberdayaan Masyarakat

Keberhasilan program pemerintah di kawasan tersebut tidak terlepas dari keberhasilan pemerintah setempat dalam melibatkan masyarakat, baik dalam upaya pelestarian mangrove, pengembangan hutan mangrove sebagai tujuan wisata maupun dalam pelaksanaan kegiatan budidaya. 

Keberhasilan pelibatan masyarakat dalam berbagai program dan kegiatan, tidak terlepas dari keberhasilan pemerintah dalam meningkatkan kesadaran, pemahaman dan kepedulian masyarakat tentang pentingnya menjaga hutan mangrove untuk mendukung dan menopang kegiatan ekonomi yang mereka lakukan, disamping menjadi bagian penting dalam mengembalikan kualitas lingkungan di kawasan tersebut.  Selain itu sesuai fungsinya, hutan mangrove bisa menjadi dinding alam yang mampu menahan abrasi yang mengancam tambak milik masyarakat.

     3. Program

Program yang dijalankan benar-benar merupakan program yang dibutuhkan oleh masyarakat dalam upaya peningkatan ekonomi dan kesejahteraan, dengan berlandaskan pada potensi sumber daya alam yang ada.  Mendiskusikan rencana program dan kegiatan dengan masyarakat, merupakan langkah penting menuju keberhasilan capaian program dan kegiatan yang ditawarkan.

Dengan pelibatan masyarakat sejak tahapan perencanaan, masyarakat merasa menjadi bagian penting dari pelaksanaan program dan kegiatan, masyarakat merasa memiliki program dan kegiatan, karena merekalah yang akan merasakan keberhasilan atau kegagalan program dan kegiatan yang dilaksanakan.

Replikasi

Keberhasilan Kabupaten Pemalang dalam pelestarian hutan mangrove dan mengembangkan budidaya perikanan darat, seperti: budidaya udang vanamme, kepiting soka (soft shell crap), kepiting bakau (Scylla sp) dan kegiatan ecotourism di hutan bakau (mangrove) dan pengelolaannya sepenuhnya oleh kelompok masyarakat, layak untuk direplikasi di Banten.

Ada beberapa hal yang perlu menjadi perhatian pemerintah ketika akan mereplikasi keberhasilan Kabupaten Pemalang dalam melestarikan hutan mangrove, yaitu:

     1. Kebijakan Tata Ruang

Kawasan mangrove perlu ditetapkan sebagai kawasan lindung yang sama sekali tertutup untuk berbagai kepentingan budidaya, kawasan lindung hutan mangrove tersebut menjadi kebijakan tata ruang daerah.  Adanya kebijakan tersebut untuk menjamin kawasan pesisir yang merupakan kawasan hutan mangrove, tetap difungsikan sebagai kawasan lindung yang tidak dapat lagi dialih fungsikan. 

Disamping itu kejelasan status lahan (land tenure) yang ada juga diperlukan, mengingat penegakan hukum yang lemah telah membuka peluang oknum-oknum aparat desa dan masyarakat mematok kawasan tanah timbul yang ada, apalagi hal itu diperkuat dengan dikeluarkannya Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) oleh instansi terkait.

     2. Grand Design & Rencana Aksi

Grand design dan rencana aksi merupakan hasil kesepakan-kesepakatan para pihak dalam pengelolaan kawasan mangrove, disamping menyepakati konsep pengelolaan kawasan mangrove yang diharapkan mampu mengakomodir berbagai kepentingan, terutama kepentingan konservasi, pendidikan, pariwisata dan fungsi ekologi lainnya, seperti sebagai nursery bagi biota laut.

Sedangkan rencana aksi (action plan) merupakan penjabaran dari grand design dengan didasarkan pada kewenangan dan tugas pokok dan fungsi dari masing-masing SKPD terkait dalam mewujudkan grand design tersebut.  Dengan demikian masing-masing SKPD dapat menjalankan peran pembiayaan dan kegiatannya, sesuai dengan tata waktu yang disepakati.

3. Lembaga Multipihak

Keberadaan lembaga multipihak diperlukan untuk mengkoordinasikan berbagai perencanaan kegiatan dari para pihak yang terlibat, akan tetapi keberadaan dan keterlibatan lembaga multipihak tersebut sangat bergantung pada kebijakan pemerintah dalam memposisikan lembaga tersebut, sebagai pengelola, sebagai partner atau hanya sekedar dibentuk tetapi tidak dimanfaatkan.

Kelompok Kerja Mangrove Daerah (KKMD) merupakan lembaga potensial untuk kepentingan tersebut, hanya mungkin perlu direview agar bisa berfungsi dan berperan secara maksimal untuk kepentingan pelestarian hutan mangrove di Banten.  Keanggotaan KKMD diharapkan bisa mencontoh model Dewan Sumber Daya Air Banten, yang terdiri dari pemerintah dan non pemerintah dengan komposisi yang berimbang.  Namun agar KKMD bisa berperan maksimal diperlukan tim teknis yang berfungsi untuk merumuskan berbagai hal terkait dengan pengelolaan yang kemudian diusulkan, dibahas dan ditetapkan oleh rapat di tingkat KKMD.

Provinsi Banten memiliki panjang pantai ± 509 Kilometer, kalau Kabupaten Pemalang yang memiliki garis pantai hanya 35 Kilometer, tetapi mampu memberikan sumbangan kepada pendapatan asli daerah sebesar Rp. 200 milyar per tahun dari sektor perikanan darat, maka seharusnya Banten juga melakukan hal yang sama dengan penghasilan lebih dari 10 kali lipat dari yang diperoleh Kabupaten Pemalang.

Lembaga Swadaya Masyarakat Rekonvasi Bhumi dalam kurun waktu sepuluh tahun terakhir telah melakukan upaya rehabilitasi hutan mangrove di kawasan Teluk Banten dengan jumlah tanaman sebanyak 100.000 pohon, upaya tersebut diharapkan dapat memberikan kontribusi bagi upaya rehabilitasi hutan mangrove di kawasan tersebut, yang pada akhirnya akan meningkatkan produksi ikan tangkap dari Teluk Banten, kawasan fishing ground penting bagi masyarakat dari tujuh kecamatan.

Pengalaman masyarakat dari Desa Mojo Kecamatan Ulujami Kabupaten Pemalang, merupakan hal menarik dan diharapkan menjadi inspirasi tidak saja bagi pemerintah, tetapi juga bagi masyarakat dalam pengelolaan mangrove di Banten, yang menjadi landasan dalam upaya peningkatan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. [*]


np. RAHADIAN, Direktur Eksekutif Lembaga Swadaya Masyarakat Rekonvasi Bhumi

Editor: Redaksi

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button