KOTA SERANG, biem.co – Menurut data yang diperoleh dari bulan Januari hingga September 2018, kurang lebih ada 39 ribu kendaraan yang melintas di Kota serang.
Hal itu diungkapkan Kanit Dikyasa Polres Serang Kota, Fauziatul Adfina dalam acara Seminar Kedaerahan dan Pemuda di Gedung Serbaguna Mahasiswa Islam (GSMI), Selasa (23/10).
Sehingga, katanya, kepadatan dan kemacetan itulah yang sering menimbulkan ketidaknyamanan masyarakat dan menyebabkan banyaknya kecelakaan lalu lintas.
“Seharusnya peran pemuda menjadi contoh masyarakat. Misalnya, mematuhi peraturan lalu lintas, beretika di lalu lintas, serta mematuhi tata tertib yang sudah ditetapkan. Karena kebanyakan pemuda yang tidak produktif selalu melanggar,” ujar Fauziatul.
Ia mengaku, sejauh ini pihaknya terus gencar melakukan sosialisasi dan penyuluhan kepada masyarakat maupun mahasiswa terkait transportasi.
Selain kemacetan, Fauziatul mengatakan bahwa saat ini sedang marak pula pencopetan di Kota Serang. Sehingga, kasus tersebut meresahkan warga Kota Serang.
“Untuk menanggulangi hal tersebut, kami sudah lakukan fungsi preventif dan represif, seperti kita lakukan Patroli. Jika memang ditemukan tangkap tangan, maka kami akan lakukan tindakan represif, yaitu penindakan sesuai pasal dan peraturan yang ada,” ungkapnya.
“Tentunya selain itu, kami juga terus melakukan pendekatan, pembinaan, dan menyosialisasikan kepada masyarakat agar hal tersebut tidak terulang kembali, khususnya di Kota Serang,” tutupnya. (juanda/red)