KabarTerkini

Terbaru! Jadwal Pengumuman Hasil SKD CPNS 2018 Kemenkumham

biem.co – Melalui laman resmi Kemenkumham, Sabtu (10/11), Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia mengumumkan penundaan dan jadwal pengumuman hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) untuk Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2018 (CPNS 2018).

Perubahan jadwal itu ditunjukan bagi peserta CPNS 2018 dengan kualifikasi pendidikan SLTA Sederajat, D-III, D-IV, Sarjana, Dokter, dan Magister.

Berikut ini jadwal terbaru pengumuman hasil SKD untuk CPNS 2018 Kemenkumham, seperti yang tertuang dalam Surat Pengumuman Nomor SEK.KP.02.01-911 Tentang Perubahan Jadwal Pengumuman Hasil SKD, Peserta SKB, dan Pelaksanaan SKB pada Seleksi CPNS Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Tahun Anggaran 2018.

Peserta kualifikasi Pendidikan Magister, Dokter, Sarjana, Diploma IV dan Diploma III:

  1. Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan peserta yang mengikuti SKB pada 19 November 2018.
  2. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dengan CAT dan khusus Pengelola Teknologi Informasi dan Dosen Asisten Ahli SKB Bahasa Inggris dan Praktek pada 22 November 2018.
  3. Seleksi Kompetensi Bidang melalui Wawancara Pengamatan Fisik dan Keterampilan pada 24-25 November 2018.
  4. Pengumuman kelulusan akhir secara onlinepada 4 Desember 2018.
  5. Pemberkasan bagi perserta yang dinyatakan lulus pada Pengumuman Kelulusan Akhir pada 5-8 Desember 2018.

Peserta kualifikasi Pendidikan SLTA Sederajat

  1. Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Peserta yang mengikuti SKB pada 19 November 2018.
  2. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Kesamaptaan pada 21 November 2018.
  3. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) melalui Wawancara Pengamatan Fisik dan Keterampilan pada 23 November 2018.
  4. Pengumuman kelulusan akhir secaraonline pada 4 Desember 2018.
  5. Pemberkasan bagi peserta yang dinyatakan lulus pada Pengumuman Kelulusan Akhir pada 5-8 Desember 2018.

Selain itu, dalam pengumuman tersebut juga diumumkan beberapa informasi sebagai berikut, yaitu:

  1. Rentang waktu dalam setiap tahap pelaksanaan seleksi tergantung pada jumlah peserta yang mengikuti tahapan seleksi tersebut serta ketersediaan sarana.
  2. Apabila terdapat perubahan jadwal tahapan seleksi akan diumumkan melalui lamanhttp://cpns.kemenkumham.go.id., peserta wajib selalu melihat laman dimaksud.
  3. Kelalaian peserta dalam membaca dan memahami pengumuman menjadi tanggung jawab peserta sendiri.
  4. Apabila dalam pelaksanaan tahapan seleksi/ dikemudian hari setelah adanya pengumuman kelulusan akhir, diketahui terdapat keterangan/ data pelamar atau pendaftar atau peserta yang tidak sesuai dengan persyaratan dan/ atau berlawanan dengan surat pernyataan yang telah ditandatangani/ tidak benar, maka panitia seleksi menggugurkan kelulusan pelamar/ pendaftar/ peserta/ Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang bersangkutan.
  5. Kelulusan peserta adalah prestasi peserta sendiri. Jika ada pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan dengan motif apa pun, maka hal tersebut merupakan tindakan penipuan dan diluar tanggung jawab panitia.

Unduh pengumuman resminya DI SINI. Tetap semangat berkarya dan berbagi inspirasi, sobat biem! (Af)

Editor: Redaksi

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Back to top button