Kabar

BPK Provinsi Banten Lakukan Rapat dengan Pemkot Serang

KOTA SERANG, biem.co —  Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Banten menggelar entry meeting bersama Walikota Serang Syafrudin serta jajaran OPD di Ruang Rapat Pemkot Serang, Senin (28/01).

Kepala BPK RI Perwakilan Banten Hari Wiwoho, mengatakan kunjungannya tersebut dalam rangka pemeriksaan internal laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD).

“Sudah, sudah mulai namanya pemeriksaan internal LKPD,” kata Hari kepada biem.co saat ditemui usai acara.

Adapun untuk mekanisme pemeriksaan tersebut, kata Hari, pihaknya akan berkoordinasi dengan instansi terkait di lingkungan Pemkot Serang.

“Kalau mekanismenya, sih, normal aja. Biasanya kita punya pos di Inspektorat untuk memudahkan koordinasi. Jadi kita home base-nya di sana. Nanti kita bisa memanggil atau kita bisa kumpulkan dokumen-dokumen di sana,” ungkapnya.

Hari menyatakan, pemeriksaan yang dilakukan di Pemkot Serang tidak berbeda.

“Menurut saya, tiap tahun LKPD itu sama saja. Artinya pejabat baru itu, kan, sama. Mekanismenya sudah diatur oleh Permendagri,” tutur dia.

Soal adanya temuan pada pemeriksaan LKPD sebelumnya, Hari menyebut bahwa hal itu memang ada.

“Paling, ya, temuan standar aja,” ucapnya.

Disampaikan Hari, untuk mekanismenya sendiri, Pemerintah Daerah menyampaikan laporan ke BPK per 31 Desember, yang kemudian oleh BPK di-audit selama 2 bulan. Baru setelahnya diberikan kembali ke Pemda dan ke DPRD.

“Mekanisme Pemerintah Daerah itu, kan, menyampaikan laporan setelah tiga bulan terakhir. Berarti 31 Maret terakhir. Nah, kita melakukan pemeriksaan itu dua bulan. Setelah itu, disampaikan ke Pemerintah Daerah, DPRD, urutan-urutannya sudah ada,” tutupnya. (IY)

Editor: Yulia

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Back to top button