Kabar

DPRD Cilegon Gelar Rapat Paripurna Ketahanan Keluarga

CILEGON, biem.co – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cilegon, Rabu (6/2/2019), mengadakan Rapat Paripurna dalam rangka persetujuan Raperda menjadi Perda tentang Ketahanan Keluarga.

Pelaksana Tugas (Plt) Walikota Cilegon, Edi Ariadi mengatakan, perda yang disetujui bersama ini dibentuk untuk memastikan bahwa segala fungsi dan peran keluarga dapat terlindungi.

“Melalui peraturan daerah ini mudah-mudahan masyarakat Cilegon mengetahui. Banyak fungsi-fungsi keluarga itu yang tadi saya sampaikan (pada saat sambutan). Keluarga sebagai fungsi agama, sosial, budaya, ekonomi dan seterusnya, itu yang kami harapkan bahwa ada suatu kehormatan bagi keluarga”, imbuhnya.

Sementara itu Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), Syarif Ridwan mengatakan bahwa dengan dilahirkannya Raperda tersebut, ia berharap agar substansi dari ketahanan keluarga itu ditingkatkan.

“Kita juga berharap masyarakat itu dapat meningkatkan ketahanan keluarga dari segala aspek. Bagaimana pemenuhan kebutuhan fisik, sosial, dan psikologi yang di dalamnya ada angka perceraian, kenakalan remaja, kekerasan dalam rumah tangga, bagaimana itu dikikis,” tukasnya. (arif)

Editor:

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Back to top button