Kabar

Polda Banten Berhasil Tangkap Pembobol Website UIN Banten

KOTA SERANG, biem.co — Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Banten berhasil mengamankan tersangka hacking system database Universitas Islam Negeri Sultan Maulana Hasanudin (UIN SMH) Banten.

Hal tersebut dikatakan Kabid Humas Polda Banten AKBP Edy Surmardi saat menggelar konferensi pers di Mapolda Banten, Senin (04/03/19).

Dilaporkan Edy, tersangka melakukan aksinya sejak 25 hingga 26 Februari 2019, dan program yang ia jual ialah program kemahasiswaan. Program tersebut dijual di kampus yang ada di daerah Banten.

“Tersangka yang latar belakangnya sarjana komputer memang sangat pintar, menjual program kemahasiswaan. Namun, posisi server masih ada di UIN SMH Banten,” katanya.

Tersangka DR 40 tahun adalah karyawan swasta staf UIN SMH Banten tersebut melakukan dengan motif dendam dan sakit hati.

Kemudian barang bukti yang bisa diamankan ialah iphone silver, 3 hardisk eksternal, dan kabel data berwarna hitam.

Dir Krimsus Polda Banten Kombes Pol Rudi Hananto mengatakan, dari kejadian tersebut mengakibatkan sistem menjadi offline dan tidak bisa berfungsi seperti biasanya.

“Seperti program akademik mahasiswa, KRS, sistem keuangan, dan perjalanan dinas tidak berfungsi. Dan akibat kerugian tersebut tidak bisa memberikan gaji kepada karyawannya, sehingga serangan ini mengakibatkan sistem down,” katanya.

Tim Ditkrimsus melakukan pemeriksaan dengan sistem digital forensik. Pihaknya berhasil menemukan jejak pelaku yang membuktikan telah mengunduh file menggunakan link internet yang bisa mengambil username dan password.

“Pelaku berusaha menghapus jejak digital, tapi jejak tersebut masih bisa dilacak oleh tim, dan bisa diamankan kurang dari dua hari,” lanjutnya.

Dari kejadian tersebut pelaku diancam dengan Pasal 46 Ayat 1,2,3 Tahun 2016 Tentang Informasi dan Transaksi Elektonik, dengan ancaman hukuman 8 tahun penjara dan denda Rp2 miliar.

Di tempat yang sama, Rektor UIN SMH Banten Faujul Iman mengaku pihaknya telah dirugikan, baik secara fisik maupun mental.

“Kami langsung melaporkan kasus ini ke Polda Banten, dan kami juga mengucapkan terima kasih atas penanganannya. Mudah-mudahan kedepan bisa kembali berjalan dengan baik,” pungkasnya. (juanda/red)

Editor: Yulia

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Back to top button