KABUPATEN BANDUNG, biem.co – Setelah tertangkapnya 4 pelaku penjual dan pengecer daging babi yang menyerupai daging sapi di sejumlah pasar tradisional di Kabupaten Bandung, mendapat sorotan tajam dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) Kabupaten Bandung dan lapisan masyarakat Kecamatan Majalaya.
Anggota Komisi B DPRD Kabupaten Bandung, Tri Bambang Pamungkas angkat suara dan menilai pengawasan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) Kabupaten Bandung carut marut. Kinerjanya lemah alias tidak melakukan pengawasan yang optimal.
“Adanya daging babi yang serupa daging sapi yang beredar di pasar-pasar tradisional menunjukan bukti bahwa Disperindag tidak melakukan pengawasan secara optimal. Apalagi beredarnya daging tersebut sudah satu tahun. Berarti ini bukan persoalan baru, ini ada (oknum) yang bermain,” ujar Tri, Selasa (12/5/2020).
Ia merasa sangat prihatin atas kejadian tersebut, apalagi daging babi yang dijual itu dikatakan daging sapi. Sebagian besar para konsumen di pasar tradisional merupakan warga masyarakat kecil yang notabene muslim.
“Hal ini kan bisa menimbulkan keresahan bagi masyarakat, ya makanya saya pertanyakan kinerja Disperindag,” katanya.
Kasus penjualan daging babi di pasar-pasar tradisional di wilayah Bandung sering terjadi. Kali ini daging babi dikemas dengan diberi lebel daging sapi, secara bebas dijual kepada masyarakat.
Sebagai tindak lanjut, ia mengaku akan memangil Disperindag untuk dimintai keterangan, perihal lolos dan beredarnya barang tersebut. (yadi)








