KABUPATEN LEBAK, biem.co – Sobat biem, 2 remaja asal Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak Banten yakni I-N (17) dan L-I (14) menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan W-S (40) warga Desa Ciginggang, Kecamatan Gunung Kencana. Untuk menjalankan aksinya pelaku (WS) memiliki dua akun Facebook palsu yakni “Usep Aditya Kelvin” dan “Agus Shi Tarapusing”.
Menurut pendamping keluarga korban, Musa Weliansyah, modus pelaku pertama, berkenalan dengan korban menggunakan akun atas nama “Usep Aditya Kevin”. Setelah akrab dan kemudian berpacaran, pelaku meminta korban mengirimkan foto dan video bugil sebagai bentuk komitmen mempertahankan hubungannya.
Lalu, pelaku meminta korban berkenalan dengan akun “Agus Shi Tarapusing” dan meminta menemuinya, jika tidak korban mengancam akan menyebarkan foto dan video korban yang bugil. Setelah korban menemui akun “Agus Shi Tarapusing” di suatu tempat, korban melakukan aksinya melakukan pencabulan, jika menolak maka diancam akan menyebarkan video dan foto bugilnya yang didapat dari akun “Usep Aditya Kevin”.
“Jadi pelaku ini (WS) memilki dua akun, palsu untuk mengelabui korban, dengan ancaman foto dan video korban akan disebarluaskan,” kata anggota DPRD Lebak usai mendampingi keluarga korban di Polres Lebak, Jumat (3/7/2020).
Aksi pelaku yang bekerja serabutan dan beratatus menikah dengan 3 anak ini sudah dilakukan sejak 2 bulan lalu. Bahkan aksinya ini sudah menduga masih banyak korban lainnya,” kata Musa.
Musa mendesak kepolisian memberikan hukuman sesuai dengan kelakuanya dan menulusuri jejak digital, sehingga korban dapat diketahui ada berapa. “Yah saya hanya meminta kepada petugas kepolisian untuk memberikan hukuman yang sesuai perbuatannya karena ini bisa dijerat 2 pasal yakni pasal pelecehan seksual dan undang-undang ITE,” tegasnya.
Duh, semoga kasus ini menjadi pembelajaran untuk kita semua ya sobat biem untuk lebih berhati-hati dan tidak mudah percaya pada orang yang baru dikenal. (EMR)