Kabar

Dispar Lebak Dorong Gubernur Keluarkan Surat Resmi untuk Buka Destinasi Wisata

KABUPATEN LEBAK, biem.co – Sobat biem, dalam situasi new normal Covid-19, destinasi wisata di sejumlah daerah di Provinsi Banten belum dapat dibuka, termasuk di Kabupaten Lebak. Menyikapi hal itu Kepala Dinas Pariwisata setempat Imam Rismahayadin, mengatakan untuk membuka destinasi wisata pihaknya masih menunggu surat resmi dari Gubernur Banten.

“Dari Gubernur memang secara lisan sudah, tapi kita tidak bisa membukanya karena harus secara formal dengan tertulis,” kata Imam saat diwawancara awak biem, Jumat (3/7/2020).

Untuk membukanya kembali, pihaknya juga mengusulkan kepada pemerintah Provinsi supaya destinasi wisata dibuka serentak se-Kabupaten Kota di Banten. “Walaupun kewenangan ada di daerah, supaya ada koordinasi yang baik, sehingga tidak ada kecemburuan antar daerah, yang di sini di buka misalkan, sedangkan yang tetangga belum kan bagaimana?,” ungkapnya.

Imam juga menegaskan, jika pemerintah Provinsi Banten merekomendasikan dibuka secara resmi, maka pihaknya akan menekankan kepada pengelola dan penggiat untuk mematuhi protokol kesehatan.

“Sebetulnya di beberapa destinasi wisata sudah ke arah sana, untuk menerapkan protokol kesehatan, SOP nya sudah pada tau lah, meski jenis wisatanya beda-beda tapi intinya sama dengan skemanya berbeda, contoh seperti air panas, pengunjungnya kita batasi 50 persen,”tegasnya.

Untuk memastikan protokol kesehatan diterapkan disetiap destinasi, pihaknya akan melakukan monitoring pekan depan. “Kita juga akan monitoring ke semua destinasi, rencana akan dilakukan hari senin,” tambahnya.

Sementara itu, Pengelola pantai Bagedur Mumu Mahmudin mangaku mengikuti kebijakan pemerintah kabupaten saja, jika alasannya jelas (menunggu kebijakan pemprov-red). Meskipun demikian, ia berharap pemerintah provinsi segera membukanya secara resmi.

“Kami sih mengikuti kebijakan pemerintah kabupaten aja, tapi pemrov diharapkan secepatnya membuka kembali destinasi wisata secara resmi melalui surat edaran gubernur atau dinas pariwisata,” kata Mumu.

Ia juga memastikan, seluruh destinasi wisata di Lebak akan mematuhi protokol kesehatan. “Dan saya yakin pengelola siap menjalankan protokol kesehatan yang disyaratkan oleh pemerintah,” tuturnya.

For your information, berdasarkan data Dinas Pariwisata di Kabupaten Lebak jumlah destinasi wisata di Kabupaten Kebupaten yang masih ditutup yakni yang dikelola Kelompok Sadar Wisata (Pokdaris) sebanyak 35 destinasi dan Objek Daya Tarik Wisata (ODTW) sebanyak 200 destinasi.

Nah sobat biem, semoga para pengelola segera mendapatkan kejelasan ya dan jika sudah mendapatkannya, harus siap menjalankan protokol kesehatan yang disyaratkan oleh pemerintah. (EMR)

Editor: Esih Yuliasari

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button