Kabar

Dua Swab Ati Marliati Beda Hasil, Dokter: Namanya Alat Bisa Salah

CILEGON, biem.coSobat biem, Ratu Ati Marliati meminta KPU Cilegon agar mengisolasi calon lain karena berinteraksi dengannya, jika memang KPU menetapkan dirinya positif Covid-19.

Hal itu dikatakan Ratu Ati menyusul keputusan KPU yang tetap menolak opsi kedua atas hasil swab dua rumah sakit ternama yang menyatakan hasil swab-nya negatif. Menurutnya, calon lain sempat melakukan kontak dengannya pada Rabu (9/9/2020).

“Kalau memang saya dinyatakan positif Covid-19, maka mari kita penuhi protokol kesehatannya. Yang diisolasi jangan hanya saya, tetapi kandidat lainnya juga harus diisolasi. Kan seperti itu protap-nya,” kata Ati saat menggelar konferensi pers di rumahnya, Kamis (10/9/2020).

Ratu Ati menegaskan, KPU harus adil memperlakukan warga negara dan memberlakukan sama terhadap semua calon sesuai dengan protokol Covid-19.Jika KPU tidak mengisolasi calon lain yang berinteraksi dengannya, ia menilai dirinya tengah dizalimi.

“Saya ingin bertanya ke teman-teman wartawan, hasil tes swab saya dari RSKM dan RS Siloam ini apakah dianggap tidak berarti? Lalu, apakah KPU meragukan kredibilitas rumah sakit sekelas Siloam?” tanyanya.

Karenanya, ia tetap menolak keputusan KPU dan mengaku sangat dirugikan dengan keputusan yang menolak hasil swab negatif dirinya. Namun, ia mengimbau masyarakat Cilegon tetap bersabar.

“Ibu memohon, kepada masyarakat Cilegon untuk tetap bersabar, berdoa. Insya Allah, ibu sehat,” terangnya.

Sebelumnya, Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Banten, Budi Suhendar mengatakan bahwa adanya perbedaan hasil tes swab bisa saja terjadi dalam waktu dekat.

“Dari tanggal 3 sampai tanggal 7 hasilnya berbeda, itu sangat mungkin terjadi. Karena ada jeda waktu beberapa hari. Yang perlu diketahui adalah, banyak kasus terjadi hal yang sama. Tes berulang-ulang hasilnya berbeda. Jika ada hasil yang berbeda, maka hasil tes yang positif-lah yang harus diambil sebagai langkah antisipasi pencegahan penyebaran virus,” ujarnya.

Hal serupa disampaikan Dokter Spesialis Paru, dr Rizky. Ia menjelaskan untuk akurasi dari hasil swab menggunakan PCR bisa saja salah.

“Namanya alat, ada salah ada benar. Namun dalam masa pandemi, dari adanya hasil PCR yang positif di antara hasil yang negatif, yang kita ambil adalah yang positifnya,” ungkapnya.

Ketua KPU Cilegon, Irfan Alfi menegaskan, hasil swab yang digunakan oleh KPU adalah hasil swab yang positif sesuai kesepakatan dengan tim dari IDI, meskipun ada hasil lain yang negatif. Langkah itu menurutnya diambil untuk menjaga kehati-hatian dan upaya untuk melakukan antisipasi semata.

“Semua orang berhak membela dirinya, KPU tidak bisa mengabaikan hak-hak semua peserta. Karena dia (red: Ratu Ati) membawa bukti pembanding dan bukti swab. Dan tentunya posisi itu kita sampaikan,” kata Irfan.

Irfan kembali menegaskan bahwa positif Covid-19 itu sama sekali tidak mengugurkan Ratu Ati sebagai calon Wali Kota Cilegon.

“Saya tegaskan, positif Covid-19 ini tidak mengugurkan yang bersangkutan sebagai calon, hanya menunda proses saja. Calon yang bersangkutan harus menjalani isolasi dulu baru setelah itu dites kembali,” ujarnya.

Jika hasil tes setelah masa isolasi mandiri selesai dan diswab hasilnya negatif, lanjut dia, maka proses selanjutnya berjalan sebagaimana calon lain. (Arief)

Editor: Yulia

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button