Kabar

Rapid Test di Cilegon, Dua Warga Kabupaten Serang Positif Covid-19

KOTA CILEGON, biem.co — Dinas Kesehatan Kota Cilegon telah melakukan rapid test kepada 187 warga prioritas di wilayah Puskesmas Kecamatan (Puskescam) dan Fasilitas Pelayanan Kesehatan Masyarakat (Fasyankes) se-Kota Cilegon.

Dari tes yang dilakukan pada 328 Orang Dalam Pantauan (ODP), sebanyak 125 ODP dinyatakan sembuh dalam artian telah menghabiskan masa karantina atau isolasi mandiri selama 14 hari.

Hasil lainnya menunjukkan, 3 orang warga Cilegon yang berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP), 2 orang diantaranya sembuh dan satu orang masih dirawat di rumah sakit.

“Tapi dari 3 PDP itu, dua sudah dinyatakan sembuh. Satu masih dirawat di rumah sakit, dan ketiganya dinyatakan Covid-19,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Cilegon, dr Arriadna, Senin (6/4/2020).

Sementara itu, lanjut Arriadna, berdasarkan pemeriksaan, diketahui dua orang warga Kabupaten Serang yang masuk ke dalam ODP dinyatakan positif terjangkit Covid-19 setelah dilakukan rapid test di Rumah Sakit Krakatau Medika Cilegon.

“Sudah dilaksanakan 187 tes, dan dari 187 itu 185 negatif. Ada dua yang positif itu adalah ODP Serang, hanya karena pemeriksaannya di Cilegon, secara logistik kami harus melaporkan bahwa yang dua itu harus kami laporkan positif dari semua rapid test yang dilaksanakan di wilayah Kota Cilegon. Tapi itu sebenarnya adalah ODP dari Kabupaten Serang,” jelasnya.

Arriadna menambahkan, untuk ODP, pemeriksaannya dilakukan di setiap Puskesmas Kecamatan se-Kota Cilegon. Namun, lanjutnya, bagi warga prioritas seperti tenaga medis, dilakukan di rumah sakit.

“Ada 3 rumah sakit yang menangani rapid test di Cilegon, yaitu RSKM, RSUD Cilegon, dan RS Kurnia Cilegon,” jelasnya.

“Artinya, dari rapid test yang dilaksanakan untuk yang ber-KTP Cilegon sampai hari ini belum ada (hasilnya) negatif juga,” tandasnya. (Arief)

Editor: Yulia

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button