Kabar

Masyarakat Cikeusal Menutup Jalan Poros Desa Kampung Tarembel yang Rusak

Jalan Rusak Disebabkan Aktivitas Truck Pengangkut Tanah

KABUPATEN SERANG, biem.coSobat biem, warga masyarakat Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang menutup Jalan Poros Desa Kampung Tarembel yang berstatus jalan kabupaten yang saat ini kondisi jalannya ambrol, dan licin serta membahayakan keselamatan warga, khususnya pengguna jalan.

Rusaknya akses penghubung Desa Bantar Panjang dengan Desa Sukaratu tersebut dikatakan Ketua BPD Desa Cikeusal Ahmad Robani melalui musyawarah bersama warga disebabkan oleh aktivitas truck milik CV Maya Karya Cipta yang beroperasi membawa tanah merah dari Kampung Taneuh Beureum, Desa Cirangkong, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang untuk memenuhi kebutuhan proyek.

“Kami lakukan musyawarah bersama warga mengusulkan kepada Kepala Desa Bantar Panjang untuk menutup izin secara total penggunaan akses jalan Kampung Tarembel RT 013/001 yang melewati jalan poros Desa Cikeusal yang telah ditetapkan menjadi jalan Kabupaten Serang. Karena saat ini kondisi jalannya ambrol dan licin serta badan jalan penahan tanah mulai amblas. Terlebih hujan sudah sering terjadi, sehingga dikhawatirkan adanya longsoran yang nantinya merugikan pengguna jalan secara umum,” paparnya, Selasa (27/10/2020).

Sementara itu, merespons hasil musyawarah masyarakat, Kepala Desa Bantar Panjang, Suharjo Noto Susanto menyetujui usulan itu.

“Ya, seperti hasil musyawarah masyarakat bahwa besok Rabu (28 Oktober 2020) penggunaan akses jalan lintas angkutan tanah merah di Kp.Tarembel yang melewati jalan Desa Cikeusal ditutup secara resmi dan ditutup secara total. Jadi tidak ada lagi aktivitas pengangkutan tanah,” jelasnya.

Selain meminta persetujuan kepala desa, Badan Permusyawaran Desa Cikeusal mendesak instansi pemerintah di antaranya Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Serang, Dinas Perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup, dan Dinas Energi dan Mineral Tingkat Provinsi Banten untuk memberikan salinan izin operasi CV tersebut.

“Kami meminta instansi pemerintah untuk memberikan salinan izin operasi CV Maya Karya Cipta, untuk nantinya kami kaji isinya bersama warga,” pungkas Ahmad Robani.

Editor: Redaksi

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button