Kabar

KPU Tetapkan DPS Pilbup dan Wabup Serang 2020

KABUPATEN SERANG, biem.coSobat biem, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Serang tahun 2020. Penetapan berdasarkan hasil rapat pleno terbuka rekapitulasi Daftar Pemilihan Hasil Pemutakhiran (DPHP) di salah satu hotel di Kecamatan Waringin Kurung, Minggu (13/9/2020).

Ketua KPU Kabupaten Serang, Abidin Nasyar menuturkan bahwa DPS untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Serang tahun 2020 sebanyak 1.129.426. Untuk rinciannya, laki-laki sebanyak 572.027 jiwa dan perempuan berjumlah 557.399 jiwa.

“Jumlah DPS tersebut tersebar di 29 kecamatan, 326 desa dan 3061 TPS,”ungkap Abidin kepada wartawan usai rapat pleno terbuka.

Setelah ditetapkannya DPS, kata Abidin, selanjutnya pihaknya akan melakukan juga penempelan DPS di seluruh tempat yang strategis agar terlihat oleh masyarakat, agar ada masukan dan dilakukan perbaikan. KPU juga juga akan melakukan uji publik terkait DPS kepada masyarakat.

“Nanti kita akan libatkan stakeholder, kemudian teman-teman PPS, PPDP, PKD, dan Pancwascam kita libatkan semua,” katanya.

Tidak sampai di situ, pada tahapan penetapan DPS tersebut, KPU juga akan membuka posko di setiap Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk menerima pengaduan masyarakat jika namanya belum terdaftar sebagai pemilih pada pesta demokrasi lima tahunan di Kabupaten Serang.

“Dibukanya posko, khawatir ada masyarakat yang belum terdaftar sebagai pemilih. Jika ada, kita langsung eksekusi dilakukannya perbaikan. Jadi, proses tahapan DPS ini masih panjang,” terang Abidin.

Untuk uji publik terkait DPS tersebut, sebut Abidin, terhitung pada tanggal 19 sampai 29 September 2020. Setelah uji publik berkurang atau bertambah jumlah DPS ini masih dalam tahapan proses.

“Satu minggu lebih kita lakukan uji publik,” paparnya.

Di samping itu, terkait rekomendasi Bawaslu Kabupaten Serang adanya 417 pemilih belum masuk dalam DPS, Abidin memastikan sudah terkonfirmasi.

“Sudah kita eksekusi langsung masuk Sidalih (Sistem Data Pemilih). Sedangkan untuk DPT pada bulan Oktober,” terang Abidin.

Sedangkan untuk tahapan berikutnya, pada Senin 14 September akan disampaikan hasil verifikasi berkas dan hasil tes Kesehatan Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Serang tahun 2020 di Sekretariat KPU Kabupaten Serang pukul 14.30 WIB. Kemudian pada tanggal 23 September penetapan dan 24 September pengundian nomor urut Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati Serang tahun 2020.

“Tanggal 26 kita deklarasi kampanye damai bersama dua bapaslon dan partai politik pengusung. Untuk waktu kampanye bapaslon dari tanggal 26 September sampai 5 Desember. Tanggal 9 Desember 2020 pencoblosannya,” tutur Abidin.

Pada setiap tahapan, mantan aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) ini pun terus menyampanyekan serta mengimbau kepada bapaslon agar menerapkan protokol Covid-19.

“Setiap kegiatan kami selalu mengampanyekan 3 M, yaitu memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak,” tutup Abidin. (firo)

Editor: Yulia

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button